TEMBILAHAN - Kabar tak sedap menghantam Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Indragiri Hilir. Satu sisi dugaan tindak pidana korupsi relokasi Pasar Yossudarso (Selodang) Tembilahan dalam proses Lidik oleh pihak Kejaksaan Negeri Inhil, sisi lainnya Sekteraris Dinas ANT, dilaporkan ke Polres Inhil, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Informasi yang didapat media ini, korban berinisial SW, yang bekerja di lingkungan DKUPP Inhil. Peristiwa ini sudah dilaporkan melalui kuasa hukum. Laporan pengaduan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Polres Indragiri Hilir Nomor STPLP/279/X/2026/SPKT, tertanggal 28 Oktober 2026.
Sekretaris Dinas DKUPP ANT, saat dimintai tanggapan terkait persoalan yang menyangkut dirinya, Kamis, 29 Oktober 2026, melalui whatsApp, membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada SW. Bahkan ia menuding ada orang yang memfitnah dirinya untuk memgalihkan isu terkait proses dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan
“Ini patut diduga pengalihan isu. Pas DKUPP lagi disorot soal program dan anggaran, tiba-tiba muncul laporan polisi dan berita berita pelecehan yang kebenarannya masih abu-abu. Kami curiga ada skenario untuk menutupi kasus yang lebih besar,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa jika benar terjadi dugaan pelecehan, tidak ada laporan resmi kepada pimpinan, BKPSDM, atau Aparat Penegak Hukum, melainkan hanya menjadi konsumsi media.
Sementara itu, oknum Sekretaris DKUPP Inhil yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut saat dikonfirmasi dengan tegas membantah.
"Itu tidak benar, itu fitnah. Apabila terjadi di bulan Mei mengapa tidak di laporkan dan di beritakan pada saat itu, demikian jugal nya dengan kejadian bulan September dan awal bulan Oktober," jelasnya
Ia menambahkan, saat pemeriksaan hukum terkait retribusi pajak pasar Selodang lagi di periksa oleh pihak kejaksaan baru ada pelaporan dan berita pelecehan.
"Saya menduga ada pihak yang sengaja menggoreng isu ini untuk menjatuhkan nama baik saya dan keluarga karena persoalan internal. Kalau memang ada bukti, silakan laporkan dan saya siap diproses hukum,” tegasnya. (Suf)