<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://arrayyan.co/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://arrayyan.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Revitalisasi SMAN 2 Enok Rp1,44 Miliar Disorot,  Ada 3 Papan Plang di Lokasi Proyek</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1734/revitalisasi-sman-2-enok-rp144-miliar-disorot--ada-3-papan-plang-di-lokasi-proyek</link><description>&lt;p&gt;ENOK&#45;Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Satuan Pendidikan Tahun 2026 melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMA Negeri 2 Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi perhatian publik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sejumlah papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi sekolah menunjukkan adanya beberapa pekerjaan revitalisasi dengan jenis kegiatan dan nilai anggaran yang berbeda.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan dokumentasi di lokasi, sedikitnya terdapat tiga kegiatan dalam program revitalisasi SMAN 2 Enok.&lt;br&gt;Pertama, pembangunan Ruang UKS seluas 76 meter persegi dengan nilai anggaran Rp138.996.000. Kedua, rehabilitasi tiga ruang kelas seluas 248,2 meter persegi dengan nilai anggaran Rp379.967.000.&lt;br&gt;Ketiga, pembangunan tiga ruang kelas baru seluas 270 meter persegi dengan nilai anggaran Rp926.073.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Jika ketiga nilai tersebut dijumlahkan, total anggaran yang tercantum pada papan informasi mencapai Rp1.445.036.000 atau sekitar Rp1,44 miliar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Papan informasi tersebut mencantumkan sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana kegiatan disebut Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMAN 2 Enok.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Muncul Pertanyaan soal Pemaketan&lt;br&gt;Keberadaan beberapa kegiatan dengan nilai anggaran berbeda tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana proses perencanaan dan pemaketan pekerjaan dilakukan sejak awal.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Apakah pembangunan ruang UKS, rehabilitasi tiga ruang kelas dan pembangunan tiga ruang kelas baru memang sejak awal direncanakan sebagai kegiatan atau paket yang berdiri sendiri?&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Atau, apakah terdapat dokumen perencanaan tertentu yang menjadi dasar pemisahan kegiatan tersebut?&lt;br&gt;Pertanyaan ini penting untuk diklarifikasi karena berkaitan dengan tata kelola pengadaan dan penggunaan anggaran negara.Namun demikian, keberadaan beberapa papan informasi kegiatan tidak serta&#45;merta membuktikan adanya pemecahan paket yang melanggar aturan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, RAB, dokumen pengadaan, metode pemilihan, nilai kontrak serta dokumen pertanggungjawaban masing&#45;masing kegiatan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Perlu dibuka dasar perencanaan&lt;br&gt;sejumlah hal yang perlu diklarifikasi antara lain dasar penetapan masing&#45;masing kegiatan, penyusunan RAB, volume pekerjaan, nilai kontrak atau dokumen pelaksanaan, metode pengadaan serta alasan teknis dan administratif mengapa pekerjaan tersebut dilaksanakan dalam beberapa kegiatan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hal tersebut penting untuk mengetahui apakah pemisahan pekerjaan dilakukan berdasarkan karakteristik, volume, kebutuhan teknis dan perencanaan masing&#45;masing kegiatan, atau berdasarkan pertimbangan lainnya.&lt;br&gt;Terlebih, jika mengacu pada nilai yang tercantum pada tiga papan informasi, total anggaran kegiatan mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala SMAN 2 Enok, Faridah, ketika dihubungi media ini, Ahad, 29 Agustus 2026 melalui whatsApp terkait RAB serta pemaketan kegiatan revitalisasi yang sedang berjalan, tidak menjawab&lt;br&gt;Nomor WhatsApp yang digunakan wartawan untuk melakukan konfirmasi juga diduga telah diblokir, sehingga komunikasi lebih lanjut melalui nomor tersebut tidak dapat dilakukan. (Tim)&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/22671159682-screenshot_20260829_202719_whatsapp.jpg"/><pubDate>Sat, 29 Aug 2026 20:30:05 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1734/revitalisasi-sman-2-enok-rp144-miliar-disorot--ada-3-papan-plang-di-lokasi-proyek</guid></item><item><title>Anggota DPR RI, Dari PKS,  H. DR. Syahrul Aidi Maazat LC.MA, &quot;Respon Cepat Informasi WNI Yang Sakit di Singapora&quot;</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1733/anggota-dpr-ri-dari-pks--h-dr-syahrul-aidi-maazat-lcma-respon-cepat-informasi-wni-yang-sakit-di-singapora</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil&amp;nbsp; Riau 2, H DR Syahrul Aidi Maazat LC.MA, merespon cepat, terkait aduan informasi warga negara RI yang sakit di Singapora dan saat ini sedang dirawat RS CGH Singapora.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Terima kasih informasinya pak. baik saya sampaikan ke Kemenlu,&quot; jawabnya, saat dihubungi melalui whatsApp, Ahad, 23 Agustus 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelumnya, informasi yang didapat media ini, ibu Gusnidar Binti Ismail&amp;nbsp; WNI,&amp;nbsp;&lt;br&gt;pergi ke Singapura untuk silaturahmi dengan keluarga. Beberapa hari disana, yang bersangkutan tiba&#45;tiba stroke pada malam hari dan langsung dirawat darurat di RS CGH.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saat ini sebagai WNI, ibu Gusdinar tidak mendapat subsidi dari Pemerintah Singapura. Biaya perawatan terus bertambah dan sudah di luar kemampuan keluarga kami,&quot; jelas salah seorang kerabat ibu Gusnidar, kepada media ini, Ahad 23 Agustus 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menambahkan, sebelumnya keluarga sudah datang ke KBRI dan menyerahkan dokumen. Namun sampai saat ini kami belum mendapat arahan lebih lanjut, untuk itu mohon pendampingan dari pejabat konsuler KBRI.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Adapun bantuan yang diharapkan keluarga adalah, bantuan koordinasi dengan pihak RS CGH, serta informasi bantuan kemanusiaan/kesehatan untuk WNI&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Terahir kita mengharapkan bantuan dan arahan terkait kemungkinan pemulangan pasien ke Indonesia,&quot; jelasnya salah seorang anak Gusnidar kepada media ini. (Suf)&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/90829305821-screenshot_20260823_124955_whatsapp.jpg"/><pubDate>Sun, 23 Aug 2026 13:03:41 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1733/anggota-dpr-ri-dari-pks--h-dr-syahrul-aidi-maazat-lcma-respon-cepat-informasi-wni-yang-sakit-di-singapora</guid></item><item><title>Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1732/pemenang-program-gerak-gerakkan-transfer-antar-rekening-di-agen-brilink</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Arrayyan.co Tembilahan &#45; &lt;/strong&gt;Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) yang diselenggarakan oleh BRI melalui Agen BRILink telah menghadirkan sejumlah pemenang sebagai bentuk apresiasi kepada Agen BRILink yang aktif meningkatkan transaksi transfer antar rekening.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pimpinan BRI BO Tembilahan, Bapak Rd. Moch Ali Jaya Lesmana, menyampaikan apresiasi kepada para pemenang dan seluruh Agen BRILink yang telah berpartisipasi dalam program tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Program GERAK merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi Agen BRILink untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan transaksi perbankan bagi masyarakat,” ujar Bapak Rd. Moch Ali Jaya Lesmana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya Program GERAK, BRI berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan Agen BRILink sebagai solusi transaksi perbankan yang mudah, dekat, dan praktis. (*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/65929264407-img-20260822-wa0031.jpg"/><pubDate>Sat, 22 Aug 2026 20:12:49 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1732/pemenang-program-gerak-gerakkan-transfer-antar-rekening-di-agen-brilink</guid></item><item><title>Respon Cepat Manajemen PT PLN unit Tembilahan Terhadap PemasanganTravo Dan Penambahan Daya di Perumahan SML Garden Jadi Tanda Tanya</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1731/respon-cepat-manajemen-pt-pln-unit-tembilahan-terhadap-pemasangantravo-dan-penambahan-daya-di-perumahan-sml-garden-jadi-tanda-tanya</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Respon cepat pengadaan Proyek pemasangan travo&amp;nbsp; dan penambahan jaringan PLN Unit Layana Pelanggan (ULP) Tembilahan yang berlokasi di perumahan SML Garden Jalan Tanjung Harapan&amp;nbsp; Kecamatan Tembilahan jadi pertanyaan warga. Sebab, banyak di tempat lain warga mengeluhkan rendahnya daya PLN, dan mengusulkan penambahan travo, tapi tidak pernah terealiasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hasil pantauan media di lapangan, pemasangan travo sudah selesai dikerjakan.&amp;nbsp; Tapi pemasangan jaringan tambahan, masih berlangsung. Di salah satu lokasi lahan kosong di area perumahan terlihat tumpukan tiang listrik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Informasi yang kita dapat, menejer PLN Tembilahan bahkan langsung turun ke lapangan tak lama setelah ada usulan, ini tentu jadi pertanyaan dibenak kita. Ada apa ini,&quot; ujar salah seorang warga berinisial JF saat berbincang&#45; bincang dengan media ini, Ahad, 16 Agustus 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang didapat media ini, untuk pemasangan travo, pelanggan di lingkungan perumahan, harus menaikkan daya mereka menjadi 4.400 KWH, dan itu tidak gratis, pelanggan harus membayar kisaran 4&#45;5 juta.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami terpaksa naikkan daya bang, bayarnya antara 4&#45;5 jut. Tergantung nego kita dengan pihak PLN,&quot; jelas salah seorang warga perumahan, kepada media ini, beberapa waktu yang lalu.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketika disinggung dengan ketiadaan papan plang proyek, dan siapa yang melaksankan proyek tersebut mengatakan,&quot; dari awal memang tidak ada papan plang, dan yang melaksanakan proyek, rekanan dari luar Inhil,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk diketahui,&amp;nbsp; terkait papan plang proyek, dalam rangka keterbukaan informasi dan pengawasan masyarakat diatur UU No 14 Tahun 2008 dan Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lebih spesifik diatur dalam Perpres No 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa, secara tegas mengatur perihal tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sayangnya dalam pelaksanaan proyek ini, hal tersebut tidak dilakukan. Meskinya,&amp;nbsp; jika proyek sudah dimulai, seharusnya dokumen penting seperti gambar kerja, RAB, kontraktor pelaksana, serta papan informasi proyek sudah tersedia dan dipasang di lokasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Menejer PT PLN Unit Layanan Palanggan (ULP) Tembilahan, Sabur Januardi,&amp;nbsp; ketika dimintai tanggapannya oleh media ini, Ahad, 16 Agustus 2026, melalui whatsApp tidak menanggapi.(Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/58884155665-screenshot_20260817_000257_chrome.jpg"/><pubDate>Mon, 17 Aug 2026 00:12:33 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1731/respon-cepat-manajemen-pt-pln-unit-tembilahan-terhadap-pemasangantravo-dan-penambahan-daya-di-perumahan-sml-garden-jadi-tanda-tanya</guid></item><item><title>Harmoni KKN Tematik Unisi di Belantaraya, Kades Dorong Generasi Muda Lanjutkan Pendidikan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1730/harmoni-kkn-tematik-unisi-di-belantaraya-kades-dorong-generasi-muda-lanjutkan-pendidikan</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA&#45; Pemerintah Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyambut baik pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik mahasiswa Universitas Islam Indragiri (Unisi).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, SH, saat dikonfirmasi media ini pada 12 Agustus 2026 terkait kegiatan Monitoring dan Evaluasi KKN Tematik Desa Belantaraya Tahun 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;KKN Tematik tersebut berlangsung mulai 27 Juli hingga 20 Agustus 2026 dan mendapat monitoring dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisi bersama dosen pendamping. Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan program mahasiswa sekaligus memastikan kegiatan memberikan manfaat bagi masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hasbullah berharap kehadiran mahasiswa KKN tidak hanya memberikan kontribusi bagi desa, tetapi juga mampu menjadi motivasi bagi generasi muda, khususnya pelajar SLTA, agar memiliki keinginan kuat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Harapan saya, dengan adanya adik&#45;adik KKN ini bisa memberi motivasi kepada anak&#45;anak penerus, putra&#45;putri di Desa Belantaraya, sebagai penerus bangsa kita yang hari ini masih di jenjang SLTA, agar punya keinginan kuat untuk melanjutkan kuliah setelah selesai pendidikan SLTA&#45;nya,&quot; ujar Hasbullah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, mahasiswa KKN dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi anak&#45;anak desa untuk berani memiliki cita&#45;cita serta meningkatkan pendidikan.Hasbullah juga menyampaikan terima kasih kepada Unisi yang telah mempercayakan mahasiswanya melaksanakan KKN di Desa Belantaraya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia berharap hubungan baik dan harmoni antara mahasiswa KKN, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin serta memberikan manfaat bagi pembangunan desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Semoga selama melaksanakan KKN di Desa Belantaraya, adik&#45;adik mahasiswa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meninggalkan kesan yang baik,&quot; harapnya. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/8851545791-img-20260812-wa0013.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:36:14 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1730/harmoni-kkn-tematik-unisi-di-belantaraya-kades-dorong-generasi-muda-lanjutkan-pendidikan</guid></item><item><title>Anggota DPRD Inhil Along Siapkan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Belantaraya</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1729/anggota-dprd-inhil-along-siapkan-bedah-rumah-warga-kurang-mampu-di-desa-belantaraya</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA&#45; Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali mendapat perhatian. Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yunanto Along, berkomitmen membantu salah seorang warga kurang mampu di Desa Belantaraya melalui program bedah rumah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu warga mendapatkan hunian yang lebih layak dan nyaman. Kondisi rumah yang menjadi sasaran bantuan diketahui masih sederhana dan membutuhkan perhatian.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dikonfirmasi pada 10 Agustus 2026 mengenai rencana bedah rumah tersebut, Yunanto Along menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil dari open donasi. Hasil open donasi. Dalam waktu dekat kita mulai, tunggu bahan&#45;bahan lengkap dulu,ujar Yunanto Along saat dikonfirmasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menjelaskan, proses bedah rumah akan dimulai dalam waktu dekat setelah seluruh bahan atau material yang dibutuhkan telah lengkap. Program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga kurang mampu di Desa Belantaraya, khususnya dalam memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain dukungan dari hasil open donasi, Pemerintah Desa Belantaraya juga turut memberikan dukungan terhadap rencana bedah rumah tersebut.Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, membenarkan adanya rencana bantuan bedah rumah tersebut. Ia mengatakan pemerintah desa turut berpartisipasi dengan memberikan bantuan material.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ikutlah nyumbang material juga. Yayasan bergerak dengan Tim Kreatif Desa Belantaraya,ujar Hasbullah.Hasbullah mengapresiasi kepedulian Anggota DPRD Inhil Yunanto Along yang turut memberikan perhatian terhadap kondisi warga kurang mampu di desanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat merupakan hal yang patut diapresiasi, terlebih bantuan tersebut menyasar warga yang memang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.Patut diacungi jempol. Beliau anggota DPRD wajah baru, tetapi sudah menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, ungkap Hasbullah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia berharap gerakan gotong royong tersebut dapat terus dilakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, mulai dari hasil open donasi, pemerintah desa, yayasan hingga Tim Kreatif Desa Belantaraya, rencana bedah rumah tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan setelah seluruh material yang diperlukan tersedia. (rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/81501725828-screenshot_20260810_164353_whatsapp.jpg"/><pubDate>Mon, 10 Aug 2026 16:49:01 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1729/anggota-dprd-inhil-along-siapkan-bedah-rumah-warga-kurang-mampu-di-desa-belantaraya</guid></item><item><title>Diduga Pengelolaan Dana Bos SMAN 2 Tembilahan Jadi Temuan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1728/diduga-pengelolaan-dana-bos-sman-2-tembilahan-jadi-temuan</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Rumor tidak sedap datang dari SMAN 2 Tembilahan Jalan Tanjung Harapan. Pengelolaan dana BOS sekolah informasinya jadi temuan dari BPKP RI Perwakilan Riau.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Data yang didapat media ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran (TA) 2024 menemukan fenomena atas kurangnya penyaluran alokasi BOSDA yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau kepada SMA Negeri 2 Tembilahan senilai Rp. 415.500.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Parahnya lagi, setiap tahun anggaran untuk pembayaran honor di SMA Negeri 2 Tembilahan sangat Fluktuatif. Disinyalir bahwa sistem manajemen pengelolaan keuangan baik dana BOSP dan BOSDA sudah amburadul.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk diketahui, pembayaran honor dari dana BOSP, tahun 2023 Sebesar Rp 200.000.000, tahun 2024 Sebesar Rp 94.000.000 dan tahun 2025 Sebesar Rp. 119.400.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Tembilahan H. Syaiful Anwar. SAg. MPdI, membantah adanya temuan terkait pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) sejak 2023 hingga 2025.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketika dihubungi media ini, Rabu, 5 Agustus 2026 melalaui whatsApp, ia dengan tegas membantah rumor yang beredar. &quot;Tidak ada temuan pak,&quot; jawabnya singkat. (Suf)&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/40126478232-screenshot_20260806_182822_chrome.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 05:46:24 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1728/diduga-pengelolaan-dana-bos-sman-2-tembilahan-jadi-temuan</guid></item><item><title>Gunakan Kayu Cerocok Kecil, Bangunan SMAN Enok Diprediksi Tidak Bertahan Lama</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1727/gunakan-kayu-cerocok-kecil-bangunan-sman-enok-diprediksi-tidak-bertahan-lama</link><description>&lt;p&gt;Enok &#45; Proyek revitaslisasi bangunan gedung SMAN I Enok, tahun anggaran 2026, melalui dana APBN menuai sorotan. Kayu bakau untuk cerocok sebagai&amp;nbsp; pondasi bangunan dinilai terlalu kecil, dan dikhawatirkan tidak akan mampu menahan beban bangunan dalam waktu lama.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari salah seorang warga Enok IK, kepada media, ini, Sabtu 1 Agustus 2026 mengatakan, ideal kayu&amp;nbsp; bakau yang digunakan panjang antara 7&#45;8 meter, agar memungkin menahan beban bangunan permanen di atasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menambahkan, apalagi kondisi geografis lokasi bangunan tanah gambut berlumpur. Sehingga membutuhkan cerocok yang&amp;nbsp; sesuai dan mampu menopang bangunan.&lt;br&gt;&quot;Yang kita lihat cerocok yang dipakai hanya panjang 5 meter, relatif kecil dan pendek. Sedangkan bangunan menggunakan tongkat semen (umpak). Prediksi kita 1&#45;2 tahun bangunan kemungkinan akan turun,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari data yang dimiliki media ini, pagu dana untuk bangunan SMA 1 Enok, Rp 1.236.954.000. Adapun kegiatan pembangunan meliputi, pekerjaan pembangunan ruang adminstrasi type 2 (81 M2), pekerjaan pembangunan toilet (27 M2)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pekerjaan lainnya, rehabilitasi 2 ruang kelas unit I (162 M2), rehabilitasi 2 ruang kelas unit 2, (162 M2) dan rehabilitasi 1 ruang kelas unit 3, (81 M2) yang dilaksanakan oleh Pantia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP dengan masa pengerjaan 120 kalender.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Enok, Kecematan Enok, Herlina Cahayati, SPD, M.AP, ketika dikonfirmasi media ini, Senin 3 Agustus 2026, tidak menjawab. (Wan)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/20676507493-screenshot_20260804_153830_whatsapp.jpg"/><pubDate>Wed, 05 Aug 2026 07:36:26 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1727/gunakan-kayu-cerocok-kecil-bangunan-sman-enok-diprediksi-tidak-bertahan-lama</guid></item><item><title>Ketua FKWI Persoalkan Kades Sekayan Yang Mengaku Wartawan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1726/ketua-fkwi-persoalkan-kades-sekayan-yang-mengaku-wartawan</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Ketua Forum Kumunikasi Wartawan Inhil&amp;nbsp; (FKWI) Raja Riki Sanjaya&amp;nbsp; mempersoalkan Kepala Desa (Kades) Sekayan&amp;nbsp; Kecamatan Kemuning yang mengaku sebagai wartawan saat dikonfirmasi media terkait persoalan APBDes.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya selaku Ketua FKWI mempersoalkan pengakuan Kades sebagai wartawan. Yang bersangkutan apakah mengerti apa yang menjadi tugas dan pungsi wartawan,&quot; ujarnya kepada media ini, Senin, 3 Agustus 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Riki menambahkan, dirinya sudah melaporkan sikap Kades&amp;nbsp; kepada Camat dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), agar yang bersangkutan diberikan teguran dan pembinaan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya sudah berkoordinasi dengan camat dan Kadis. Intinya kepala desa dilarang rangkap jabatan. Begitu juga dengan pers, kalau memang yang bersangkutan ingin jadi Kades, ya harus mundur atau cuti dari wartawan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Jumadi, saat sikonfirmaai media ini, Senin, 3 Agustus 2026, mengakui pernah mengatakan ucapan seperti itu. &quot;Sebetulnya salah penyampaian saja,&amp;nbsp; yang ingin saya katakan itu bahwa saya dulu juga seorang wartawan, bukan ngaku&#45;ngaku wartawan.&lt;br&gt;Cuma dalam kondisi banyak pikiran maka apa yg seharusnya tertulis dalam chat jadi tidak tertulis,&quot; katanya. (tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/8501423915-screenshot_20260803_181959_whatsapp.jpg"/><pubDate>Tue, 04 Aug 2026 07:33:57 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1726/ketua-fkwi-persoalkan-kades-sekayan-yang-mengaku-wartawan</guid></item><item><title>AMPHIBI Gelar Aksi Serentak Nasional Peringati HUT ke&#45;10, Usung Gerakan Menjaga Bumi dari Limbah B3 ke Mangrove</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1725/amphibi-gelar-aksi-serentak-nasional-peringati-hut-ke10-usung-gerakan-menjaga-bumi-dari-limbah-b3-ke-mangrove</link><description>&lt;p&gt;JAKARTA &#45; Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup &amp;amp; B3 Indonesia (AMPHIBI) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;10 pada Agustus 2026 dengan menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut mengusung tema &quot;10 Tahun AMPHIBI: Bergerak Bersama, Menjaga Bumi dari Limbah B3 ke Mangrove.&quot;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hal itu disampaikan melalui surat pemberitahuan Ketua Umum AMPHIBI Nomor: Khusus/AMPHIBI&#45;PUSAT/VIII/2026 tertanggal 29 Juli 2026, yang ditujukan kepada seluruh Ketua AMPHIBI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se&#45;Indonesia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa rangkaian kegiatan dilaksanakan mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup serta penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Adapun aksi yang akan dilaksanakan meliputi penanaman mangrove dan pohon produktif, pembersihan lingkungan, sosialisasi bahaya limbah B3 dan pengelolaan sampah, bakti sosial kepada masyarakat, serta kampanye pelestarian lingkungan melalui media sosial dengan tagar &quot;HUT10TahunAMPHIBI&quot;.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, pada 25 Agustus 2026 seluruh kantor AMPHIBI di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi juga diimbau melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi yang telah memasuki usia satu dekade.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung, S.Sos., S.I., CH, mengajak seluruh pengurus dan anggota AMPHIBI di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan aksi serentak tersebut. Setiap kegiatan diharapkan didokumentasikan dan dilaporkan kepada Sekretariat Pusat paling lambat 31 Agustus 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Melalui peringatan HUT ke&#45;10 ini, AMPHIBI berharap dapat memperkuat semangat kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya limbah B3, serta mendorong perbaikan lingkungan dan ekonomi kemasyarakatan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sesuai slogan organisasi, &quot;AMPHIBI Hadirkan Solusi&quot;, peringatan satu dekade ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik. (rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/45054299310-img-20260802-wa0000.jpg"/><pubDate>Sun, 02 Aug 2026 13:07:05 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1725/amphibi-gelar-aksi-serentak-nasional-peringati-hut-ke10-usung-gerakan-menjaga-bumi-dari-limbah-b3-ke-mangrove</guid></item><item><title>Kepala MTs Negeri 2 Inhil,  Rp 980,7 Juta Dana SPMB Dikelola Komite Sekolah</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1724/kepala-mts-negeri-2-inhil--rp-9807-juta-dana-spmb-dikelola-komite-sekolah</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45;Kepala MTs Negeri 2 Tembilahan Dra. Sri Mulyati, M.A,membenarkan adanya dana yang dikelola oleh komite sekitar Rp 980.700.000 yang menjadi perhatian publik dalam polemik dugaan pungutan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, dana komite dikelola oleh komite sekolah melalui bendahara komite sesuai mekanisme yang berlaku sehingga tidak dikelola secara langsung oleh pihak madrasah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Peruntukan dana komite telah dijelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, Kepala MTs Negeri 2 Tembilahan juga membenarkan bahwa madrasah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp1.256.200.000 per tahun sesuai alokasi pemerintah. Meski demikian, penggunaan dana komite sekitar Rp 980,7 juta tersebut masih menjadi perhatian publik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua Komite Sekolah maupun Bendahara Komite terkait mekanisme penghimpunan, pengelolaan, serta rincian penggunaan dana tersebut. Namun, keduanya belum berhasil dihubungi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini juga masih menunggu tanggapan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), khususnya terkait dugaan pungutan pada SPMB MTs Negeri 2 Tembilahan serta penggunaan dana komite sekitar Rp980.700.000 Tahun Ajaran 2026/2027. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun penjelasan resmi yang diterima.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan informasi dan dokumen yang diperoleh media ini, dana komite tersebut diduga berasal dari pembayaran yang dibebankan kepada calon peserta didik pada pelaksanaan&amp;nbsp; Tahun Ajaran 2026/2027. Dugaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari Komite Sekolah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Data yang diperoleh media menunjukkan komponen biaya yang dibebankan kepada wali murid meliputi uang setoran koperasi Rp100.000, pengadaan meja dan kursi Rp200.000, biaya pembuatan tangga Rp150.000, laboratorium komputer Rp180.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu delapan kegiatan sekolah Rp230.000, pengembangan mutu pendidikan Rp200.000, kegiatan ekstrakurikuler Rp150.000, masa ta&apos;aruf Rp50.000, seragam harian Rp180.000, seragam Pramuka Rp180.000, seragam olahraga Rp140.000, jilbab siswi Rp150.000, topi, ikat pinggang, dan dasi Rp150.000, serta kopiah Rp25.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, untuk pengadaan baju muslim, baju batik, dan jas almamater, media ini belum memperoleh informasi mengenai nominal biaya secara rinci. Oleh karena itu, ketiga komponen tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan yang menjadi perhatian publik dan masih menunggu penjelasan resmi dari Komite Sekolah maupun pihak terkait. (mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/70423310329-img-20260729-wa0015.jpg"/><pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:22:00 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1724/kepala-mts-negeri-2-inhil--rp-9807-juta-dana-spmb-dikelola-komite-sekolah</guid></item><item><title>Klarifikasi Kepala MTsN 2 Inhil Terkait   Pungutan Tahun Ajaran Baru</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1723/klarifikasi-kepala-mtsn-2-inhil-terkait---pungutan-tahun-ajaran-baru</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Kepala MTsN 2 Tembilahan, Dra. Sri Mulyati, M.A., melalui pesan WhatsApp pada Senin, 27 Juli 2026, terkait pemberitaan mengenai dugaan pungutan terhadap peserta didik baru yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, menjelaskan bahwa MTsN 2&amp;nbsp; menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp1.256.200.000 per tahun sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, penggunaan dan peruntukan dana BOS telah dijelaskan dan dibahas secara rinci dalam hearing di Komisi IV DPRD Inhil sesuai ketentuan yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terkait angka sekitar Rp980.700.000, Sri Mulyati menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan dana komite yang dikelola oleh Komite Sekolah melalui Bendahara Komite sesuai mekanisme yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Dana tersebut bukan dikelola langsung oleh pihak madrasah. Ia menambahkan bahwa peruntukan dana komite juga telah dijelaskan dan dibahas dalam hearing DPRD tersebut,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menyampaikan bahwa hasil RDP lebih menekankan agar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara lebih maksimal hingga menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam klarifikasi yang diterima media ini, Kepala MTsN 2 Tembilahan tidak menyampaikan keterangan mengenai apakah iuran atau dana komite kepada peserta didik baru dihentikan atau tetap dilanjutkan setelah RDP. Klarifikasi yang disampaikan lebih berfokus pada penjelasan mengenai dana BOS, pengelolaan dana komite, serta hasil pembahasan RDP terkait sosialisasi PPDB.&lt;br&gt;(Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/35191961677-img-20260727-wa0007.jpg"/><pubDate>Mon, 27 Jul 2026 13:25:44 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1723/klarifikasi-kepala-mtsn-2-inhil-terkait---pungutan-tahun-ajaran-baru</guid></item><item><title>Usai RDP di DPRD Inhil, Status Dugaan Pungutan MTsN Inhil Masih Belum Jelas</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1722/usai-rdp-di-dprd-inhil-status-dugaan-pungutan-mtsn-inhil-masih-belum-jelas</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Dugaan pungutan biaya masuk peserta didik baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Inhil tahun ajaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Selain biaya yang disebut mencapai Rp2.335.000 per siswa, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga ikut dipertanyakan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Persoalan tersebut sebelumnya telah difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 26 Mei 2026 untuk membahas dugaan pungutan di lingkungan MTsN Tembilahan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun,Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Mas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),Sahroni menilai hingga kini hasil RDP tersebut belum memberikan kejelasan.RDP yang difasilitasi DPRD Inhil terkesan belum ada ujung dan pangkalnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Belum ada penjelasan mengenai hasil pembahasannya terkait dugaan pungutan yang disebut mencapai Rp2.335.000, kalau di hitung jumlah siswa baru sekitar 420 siswa, total ya Rp 980.700.000,&quot;kata Roni&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, hingga saat ini belum diketahui apakah dugaan pungutan tersebut dihentikan, tetap berlanjut pungutan, selepas RDP dilaksanakan beberapa waktu kemaren.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang dihimpun media ini, jumlah peserta didik MTsN Tembilahan pada tahun sebelumnya sekitar 1.142 siswa yang juga menerima Dana BOS dari pemerintah Sekitar Rp 1.256.200.000.jadi ke mana dana bos kok masih pungutan biaya dari siswa&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk diketahui, tahun ajaran baru kemaren biaya masuk MTsN 2.335.00 yang meliputi,&amp;nbsp; uang koperasi Rp 100.000&lt;br&gt;Pengadaan meja kursi Rp 200.000&lt;br&gt;Biaya pembuatan tangga Rp 150.000&lt;br&gt;Labor komputer Rp 180.000&lt;br&gt;OSIM dan 8 kegiatan sekolah Rp 230.000&lt;br&gt;Pengembangan mutu pendidikan Rp 200.000. Selanjutnya, uang ekstrakurikuler Rp 150.000, masa ta’aruf Rp 50.000,&lt;br&gt;biaya&amp;nbsp; eragam harian Rp 180.000, seragam Pramuka Rp 180.000, seragam olahraga Rp 140.000, jilbab siswi Rp 150.000&lt;br&gt;Topi, ikat pinggang, dan dasi Rp 150.000&lt;br&gt;Kopiah Rp 25.000&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan kejelasan status pembayaran tersebut. &quot;Yang kami pertanyakan, apakah ini wajib atau sukarela. Persoalan ini sudah sampai ke DPRD Inhil melalui hearing RDP, lalu apa hasilnya pungutan berlanjut atu di stop,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan peraturan perundang&#45;undangan di Indonesia, Dasar Hukum Larangan PungutanUU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan:Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah menegaskan secara spesifik bahwa madrasah negeri dilarang melakukan pungutan secara wajib, namun komite dapat memfasilitasi sumbangan sukarela.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Karena itu, sejumlah pihak mempertanyakan hasil RDP yang telah digelar DPRD Inhil terkait dugaan pungutan tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;LSM ELANG Mas Inhil juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOS di MTsN 2 Tembilahan yang angkanya sekitar&amp;nbsp; Rp&amp;nbsp; 1.256.200.000, termasuk pemeriksaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan pengecekan fisik di lapangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala MTsN 2 Tembilahan, Dra. Sri Mulyati, M.A., melalui WhatsApp pada 25 Juli 2026, termasuk meminta penjelasan mengenai hasil hearing RDP di DPRD Inhil, hanya menjawab singkat, &quot;Insyaallah nanti senin kami tanggapi,&quot; jawabnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini juga telah meminta penjelasan kepada&amp;nbsp; komisi DPRD Inhil mengenai hasil RDP, sayang hingga saat ini tidak ada tanggapan. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/17377295411-screenshot_20260726_134618_chrome.jpg"/><pubDate>Sun, 26 Jul 2026 13:52:14 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1722/usai-rdp-di-dprd-inhil-status-dugaan-pungutan-mtsn-inhil-masih-belum-jelas</guid></item><item><title>Tidak Ada Papan Plang, Proyek Pemasangan Travo Dan Penambahan Jaringan PLN Ranting Tembilahan Disorot</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1721/tidak-ada-papan-plang-proyek-pemasangan-travo-dan-penambahan-jaringan-pln-ranting-tembilahan-disorot</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Proyek pemasangan travo&amp;nbsp;&amp;nbsp; dan penambahan jaringan PLN Ranting Tembilahan yang berlokasi di perumahan SML Garden Jalan Tanjung Harapan&amp;nbsp; Kecamatan Tembilahan dinilai janggal. Di lokasi proyek tidak terpasang papan plang, sebagaimana proyek pemerintah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hasil pantauan media di lapangan, pemasangan travo sudah selesai dikerjakan.&amp;nbsp; Tapi pemasangan jaringan tambahan, masih berlangsung. Di salah satu lokasi lahan kosong di area perumahan terlihat tumpukan tiang listrik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang didapat media ini, untuk pemasangan travo, pelanggan di lingkungan perumahan, harus menaikkan daya mereka menjadi 4.400 KWH, dan itu tidak gratis, pelanggan harus membayar kisaran 4&#45;5 juta&amp;nbsp;&lt;br&gt;&quot;Kami terpaksa naikkan daya bang, bayarnya antara 4&#45;5 jut. Tergantung nego kita dengan pihak PLN,&quot; jelas salah seorang warga perumahan, kepada media ini, Jumat, 24 Juli 2024.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketika disinggung dengan ketiadaan papan plang proyek, dan siapa yang melaksankan proyek tersebut mengatakan,&quot; dari awal memang tidak ada papan plang, dan yang melaksanakan proyek, rekanan dari luar Inhil,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk diketahui,&amp;nbsp; terkait papan plang proyek, dalam rangka keterbukaan informasi dan pengawasan masyarakat diatur UU No 14 Tahun 2008 dan Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lebih spesifik diatur dalam Perpres No 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa, secara tegas mengatur perihal tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sayangnya dalam pelaksanaan proyek ini, hal tersebut tidak dilakukan. Meskinya,&amp;nbsp; jika proyek sudah dimulai, seharusnya dokumen penting seperti gambar kerja, RAB, kontraktor pelaksana, serta papan informasi proyek sudah tersedia dan dipasang di lokasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Manager ULP PLN Tembilahan Sabur Januardi ketika dimintai tanggapannya oleh media ini, Sabtu 25 Juli 2026, melalui whatsApp, tidak menanggapi. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/2702118524-screenshot_20260726_075757_whatsapp.jpg"/><pubDate>Sun, 26 Jul 2026 08:01:07 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1721/tidak-ada-papan-plang-proyek-pemasangan-travo-dan-penambahan-jaringan-pln-ranting-tembilahan-disorot</guid></item><item><title>Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Tiket Final Bupati Cup Inhil 2026, Masyarakat Minta Transparansi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1720/diduga-ada-kejanggalan-pengelolaan-tiket-final-bupati-cup-inhil-2026-masyarakat-minta-transparansi</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Pengelolaan tiket dan sejumlah sumber pendapatan pada pertandingan Final Bupati Cup Indragiri Hilir (Inhil) 2026 yang berlangsung di Stadion Beringin Tembilahan, Sabtu 18 Juliv2026, menjadi sorotan dari bebagai pihak&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa biaya sewa lapangan bola disebut mencapai sekitar Rp1 juta per hari dan digunakan selama lebih kurang satu bulan selama pelaksanaan turnamen.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Narasumber tersebut juga memperkirakan jumlah penonton pada laga final cukup besar. Menurutnya, kapasitas tribun tertutup sekitar 1.300 penonton, tribun terbuka sekitar 1.500 penonton, ditambah penonton yang berdiri diperkirakan sekitar 2.000 orang. Namun, angka tersebut merupakan perkiraan narasumber dan belum ada data resmi dari panitia penyelenggara.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Askab PSSI Kabupaten Indragiri Hilir, Yuslizar, S.P., M.MA. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat. &quot; Ketuanya Tomi, humasnya Rudi ya,&quot; tampa memberikan penjelasan lebih lanjut.&lt;br&gt;atau mengarahkan media ini untuk menghubungi Tomi selaku Ketua Panitia Bupati Cup Inhil 2026 dan Rudi selaku humas panitia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat media ini menghubungi Rudi untuk meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan pertandingan final, termasuk jumlah tiket tribun tertutup dan&lt;br&gt;berapa jumlah tiket tribun terbuka dan terbun tertutup yang terjual dan berapa harga tiketnya dan juga tarif parkir yang diberlakukan, dan berapa biaya sewa lapangan bola per hari? Namun, hingga berita ini disusun, Rudi belum memberikan tanggapan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Di tengah belum adanya penjelasan resmi dari panitia, muncul desakan dari sejumlah pihak agar dilakukan audit terhadap pengelolaan dana pertandingan, termasuk dana hasil penjualan tiket, kewajiban pajak, biaya sewa lapangan, serta dana yang berasal dari sponsor utama maupun sponsor lainnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga berita ini diterbitkan, media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Tomi selaku Ketua Panitia Bupati Cup Inhil 2026, namun belum berhasil terhubung.Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/18125526384-img-20260724-wa0008.jpg"/><pubDate>Fri, 24 Jul 2026 15:14:19 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1720/diduga-ada-kejanggalan-pengelolaan-tiket-final-bupati-cup-inhil-2026-masyarakat-minta-transparansi</guid></item><item><title>Unggahan Akun &quot;Amoy Moy Moya&quot; di Grup Berita Belantaraya Jadi Sorotan, Singgung Tokoh Agama dan Kepala Desa</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1719/unggahan-akun-amoy-moy-moya-di-grup-berita-belantaraya-jadi-sorotan-singgung-tokoh-agama-dan-kepala-desa</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA&#45;Sejumlah unggahan di akun Facebook bernama &quot;Amoy Moy Moya&quot; menjadi perhatian warganet setelah memuat pernyataan yang menyinggung tokoh agama serta Kepala Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan tangkapan layar yang diterima media ini, akun tersebut mengunggah beberapa status yang berisi kritik dan tudingan terhadap pihak yang disebut sebagai tokoh agama di Desa Belantaraya serta Kepala Desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam salah satu unggahan, akun tersebut menulis bahwa tokoh agama yang pernah menjadi guru semasa sekolah dinilai tidak lagi menjadi sosok yang dibanggakan. Unggahan tersebut juga memuat istilah seperti &quot;manusia iblis&quot; serta &quot;kades cabul&quot;.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pada unggahan lainnya, akun yang sama kembali menulis, &quot;Ya Allah ga disangka ya Allah Desa Belantaraya yang seharusnya menjadi tempat ku pulang, malah menjadi desa kotor dipimpin kades cabul. Ada ya orang rela mengotori nama baik desa padahal dia seorang pemimpin, dan aneh ya ada aja yang membela&quot;.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, akun tersebut juga membagikan ulang sebuah unggahan dari Grup Facebook Berita Belantaraya yang berisi komentar mengenai akun anonim dan kembali menggunakan istilah &quot;kades cabul&quot; dalam narasinya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Unggahan&#45;unggahan tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan dari pengguna media sosial. Sebagian warganet memberikan komentar, sementara pengguna lainnya membagikan ulang unggahan tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini tidak dapat memastikan kebenaran isi tudingan yang disampaikan dalam unggahan akun Facebook tersebut. Oleh karena itu, seluruh isi unggahan diperlakukan sebagai pernyataan dari pemilik akun media sosial dan bukan sebagai fakta yang telah terbukti.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 Juli 2026, pemilik akun Facebook &quot;Amoy Moy Moya&quot; melalui pesan WhatsApp &quot;Iya ada apa? Ada perlu apa? Jika ingin niat buruk sama seperti kades cabul mending gak usah chat. Bapak disuruh siapa? Tujuan bapak apa,&quot; jawabnya balik bertanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dijelaskan bahwa konfirmasi dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas jurnalistik guna memberikan kesempatan kepada pemilik akun menyampaikan penjelasan atau klarifikasi atas unggahan yang telah dipublikasikan, yang bersangkutan tidak lagi menjawab.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat klarifikasi lebih lanjut, Media ini akan memuatnya secara proporsional sesuai dengan Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/16718540253-img-20260722-wa0008.jpg"/><pubDate>Wed, 22 Jul 2026 19:19:32 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1719/unggahan-akun-amoy-moy-moya-di-grup-berita-belantaraya-jadi-sorotan-singgung-tokoh-agama-dan-kepala-desa</guid></item><item><title>Baru Sebulan Selesai Dikerjakan, Jalan di Tampung Mas Parit 14 Tembilahan Hilir Dilaporkan Sudah Retak</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1718/baru-sebulan-selesai-dikerjakan-jalan-di-tampung-mas-parit-14-tembilahan-hilir-dilaporkan-sudah-retak</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45;:Kondisi ruas jalan di kawasan Jalan Tampung Mas, tepatnya di depan SMP, Parit 14, Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan yang baru sekitar satu bulan selesai dikerjakan dilaporkan telah mengalami retak pada sejumlah bagian badan jalan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Salah seorang warga yang ditemui media ini mengaku tidak mengetahui sumber anggaran pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, selama proses pekerjaan berlangsung tidak terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kami tidak pernah lihat papan proyeknya, jadi anggarannya dari mana kami tidak tahu. Apa dari swadaya masyarakat atau dari pemerintah juga tidak tahu. Coba lihat itu, jalannya sudah retak&#45;retak,ujar warga.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan pantauan&amp;nbsp; retakan terlihat pada beberapa bagian badan jalan. Selain itu, di lokasi juga tidak ditemukan papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat mengaku tidak mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan maupun volume pekerjaan tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Indragiri Hilir, Arif, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan secara swakelola.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Ini kegiatan pemeliharaan, karena yang dihitung berdasarkan kondisi dan material yang terpasang serta terpakai di lapangan. Papan nama memang tidak dipasang karena ini pekerjaan pemeliharaan. Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kondisi di lapangan. Itu jawaban dari tim teknisnya pak. Kalau detail penjelasannya, kita sampaikan besok di kantor,&quot; jelas Arif melalui pesan singkat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Arif juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan akan melakukan perbaikan terhadap bagian jalan yang mengalami kerusakan.&amp;nbsp; &quot;Itu pekerjaan swakelola dinas, Pak. Nanti mau diservis lagi. Kemarin kami sudah meninjau juga. Terima kasih infonya,&quot; tulisnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sesuai arahan Kepala Bidang Perkim, media ini juga telah berupaya menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dodo, guna meminta penjelasan terkait kondisi jalan, anggaran, serta pelaksanaan pekerjaan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan media ini. (Tim)&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/88686097461-screenshot_20260722_183403_whatsapp.jpg"/><pubDate>Wed, 22 Jul 2026 18:36:53 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1718/baru-sebulan-selesai-dikerjakan-jalan-di-tampung-mas-parit-14-tembilahan-hilir-dilaporkan-sudah-retak</guid></item><item><title>Rapat Kerja Pemkab Inhil Bahas Pajak, BPJS Ketenagakerjaan Dan Dana Desa Untuk TBM</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1717/rapat-kerja-pemkab-inhil-bahas-pajak-bpjs-ketenagakerjaan-dan-dana-desa-untuk-tbm</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat kerja bersama camat, kepala desa, dan Ketua TP&#45;PKK desa se&#45;Kabupaten Indragiri Hilir di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan Nomor 400.14.1.1/26/APKAD/2026 tertanggal 18 Juli 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Salah seorang kepala desa yang hadir kepada media ini mengatakan, menurutnya dalam rapat tersebut dibahas sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan penerimaan pajak daerah, percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026, ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, serta pemanfaatan Dana Desa untuk penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (TBM).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Yang saya ketahui dalam rapat tadi membahas pajak, peningkatan pembayaran PBB Tahun 2026, mengajak masyarakat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, serta penggunaan Dana Desa untuk penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria,&quot; ujar kepala desa tersebut kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Yuliargo, S.P., M.Si, dimintai tanggapannya, terkait materi dan hasil rapat terkesan enggan berkomentar, yang bersangkutan cuma membalas ucapan salam dari media. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/11847747131-img-20260721-wa0001.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Jul 2026 18:31:41 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1717/rapat-kerja-pemkab-inhil-bahas-pajak-bpjs-ketenagakerjaan-dan-dana-desa-untuk-tbm</guid></item><item><title>Tidak Miliki Ruangan Kelas, Puluhan Siswa SMP di Pulau Cawan Terpaksa Menumpang di Fasilitas Publik Atau Rumah Warga</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1716/tidak-miliki-ruangan-kelas-puluhan-siswa-smp-di-pulau-cawan-terpaksa-menumpang-di-fasilitas-publik-atau-rumah-warga</link><description>&lt;p&gt;PULAU CAWAN &#45; SMP di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang berada di bawah naungan SMP Negeri 1 Mandah hingga kini belum memiliki gedung maupun ruang belajar sendiri. Akibat siswa terpaksa belajar di ruangan publik, atau menumpang di rumah warga.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Selama bertahun&#45;tahun, proses belajar mengajar terpaksa menumpang di rumah warga, kantin iklan, gedung olahraga, dan tempat lainnya sehingga lokasi belajar terus berpindah&#45;pindah,&quot; jelas Kepala Desa Pulau Cawan, Said Khairul Hanafiah, kepada media ini, Senin 20 Juli 2206.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia mengatakan dirinya kerap meminta izin kepada warga agar rumah mereka dapat digunakan sebagai tempat belajar sementara.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya sering meminta izin kepada warga agar anak&#45;anak bisa belajar di rumah mereka.Tempat belajar selalu berpindah&#45;pindah karena hingga kini belum memiliki ruang kelas sendiri, ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, Said Khairul Hanafiah mengatakan pihaknya juga telah membantu pengadaan pakaian seragam sekolah bagi para siswa. Menurutnya, masyarakat Desa Pulau Cawan juga turut memperhatikan tempat tinggal guru SMP tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.Kami masyarakat Desa Pulau Cawan kompak demi anak&#45;anak kami bisa sekolah dan belajar apa adanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Meski dengan keterbatasan fasilitas, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Bahkan, lulusan dari SMP di Desa Pulau Cawan telah berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, perguruan tinggi, hingga menyelesaikan kuliah.&amp;nbsp; Hal itu menjadi bukti bahwa keterbatasan sarana tidak menyurutkan semangat belajar para siswa.Said berharap Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir segera memberikan perhatian dengan membangun ruang belajar yang layak.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami berharap adanya bantuan pembangunan ruang belajar.Sudah terlalu lama sekolah ini belum memiliki gedung sendiri. Anak&#45;anak kami juga berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang sama seperti siswa di daerah lain,&quot; katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, salah seorang guru yang mengajar di SMP Desa Pulau Cawan, Kamsarudin, yang juga dikenal masyarakat dan orang tua siswa sebagai kepala sekolah, membenarkan bahwa para siswa hingga kini masih belajar dengan menumpang dan pernah menumpang di kantin ikan, gedung olahraga, dan rumah warga karena sekolah tersebut belum memiliki ruang belajar sendiri.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Harapan serupa juga disampaikan para orang tua siswa yang berharap minimal tersedia satu ruang belajar Tetap agar anak&#45;anak dapat belajar dengan nyaman.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Melalui pemberitaan ini, pihak sekolah dan Pemerintah Desa Pulau Cawan memohon perhatian DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.,serta Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir agar segera merealisasikan pembangunan ruang belajar,&quot; harapnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Mohammad Wahyudin, S.Pd., saat dikonfirmasi media ini mengatakan aspirasi tersebut telah diterimanya dan akan segera dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Insya Allah akan kami tindak lanjuti.Pengaduan ini kami terima, nanti saya akan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Inhil,&quot; Wahyudin kepada media ini.(Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/7823490384-img-20260720-wa0010.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Jul 2026 16:20:59 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1716/tidak-miliki-ruangan-kelas-puluhan-siswa-smp-di-pulau-cawan-terpaksa-menumpang-di-fasilitas-publik-atau-rumah-warga</guid></item><item><title>Anggaran Peningkatan Kapasitas Kades Dan Perangkat Desa Sekayan Disorot</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1715/anggaran-peningkatan-kapasitas-kades-dan-perangkat-desa-sekayan-disorot</link><description>&lt;p&gt;SEKAYAN &#45; Program Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa,&amp;nbsp; Desa Sekayan Kecamatan Kemuning menuai sorotan. Hal itu dikarenakan, penganggaran dilakukan terus menerus.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari tahun 2023&#45;2025, Pemdes Sekayan terus mengalokasikan dua item kegiatan tersebut. Meski anggaran hanya berkisar puluhan juta, karena dialokasikanselama tiga tahun anggaran, jumlahnya jadi ratusan juta.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Jujur kita selaku warga heran kenapa kegiatan itu dianggarakan secara berulang, apalagi sampai tiga tahun anggaran. Apalagi kegiatannya dilaksanakan di luar desa, diduga kuat kegiatan itu hanya untuk menghamburkan uang saja,&quot; kata JA warga Sekayan kepada media, Sabtu, 18 Juli 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menambahkan, meskinya anggaran desa digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat dan tepat sasaran. Apalagi kondisi perekonomian masyarakat lagi terpuruk 3&#45;4 tahun belakangan ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu warga lainnya menyoroti anggaaran untuk Bidang Pemberdayaan, terutama untuk sektor Ketahanan Pangan, ketahanan pangan dari tahun 2023 &#45; 2025. Ratusan juta anggaran terkesan tidak tepat sasaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kita tidak tahu persis seperti apa kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan oleh desa pak. Tidak ada keterbukaan dari mereka,&quot; jelas warga.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Padahal anggaran pemberdayaan terutama sub bidang pemberdayaan masyarakat&amp;nbsp; diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat tempatan, apalagi disaat seperti tahun lalu dan sekarang ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kondisi ekonomi masyarakat saat ini lagi terpuruk, meski anggaran untuk sektor itu dimanfaatkan dengan baik. Apakah itu untuk bantuan&amp;nbsp; pertanian dan perkebunan serta atau peternakan. Apa yang dilakukan jelas membuat kita selaku warga kecewa,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Jumadi, ketika dimintai tanggapan oleh media ini melalui whatsApp, Ahad, 19 Juli 2026, tidak menjawab.(Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/69577570908-screenshot_20250926_223015_chrome.jpg"/><pubDate>Mon, 20 Jul 2026 08:18:02 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1715/anggaran-peningkatan-kapasitas-kades-dan-perangkat-desa-sekayan-disorot</guid></item><item><title>Warga Mengeluh, Tiket Final Bupati Cup Inhil Melambung  Rp 80 Ribu</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1714/warga-mengeluh-tiket-final-bupati-cup-inhil-melambung--rp-80-ribu</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Harga tiket pertandingan Final Bupati Cup Indragiri Hilir (Inhil) 2026 yang mempertemukan Tim Pinang Jaya Inhil melawan HN FC Rengat di Stadion Beringin Tembilahan, Sabtu 18 Juli 2026, menjadi sorotan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tiket seharga Rp 20.000 dan Rp 40.000 disebut telah habis terjual. Sementara itu, sejumlah warga mengaku membeli tiket dengan harga Rp 60.000 hingga Rp 80.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Salah seorang warga berinisial P mengaku membeli tiket seharga Rp 80.000 karena tiket dengan harga lebih murah sudah tidak tersedia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami dari daerah terpaksa membeli tiket Rp80 ribu. Kami baru mendapatkan empat lembar tiket. Teman&#45;teman kami juga masih mencari tiket. Kalau masih ada yang Rp 80 ribu, kami tetap beli,&quot; ujarnya kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini juga memperoleh dokumentasi tiket masuk Final Bupati Cup Inhil 2026. Namun, pada fisik tiket tidak tercantum nominal harga.Untuk memastikan harga resmi dan mekanisme penjualan tiket.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kabid Pariwisata Disparporabud Inhil, Dessi Erfina, S.P. Melalui WhatsApp,&amp;nbsp; menjelaskan, &quot;Kalau tentang event olahraga wewenangnya bidang olahraga.Panitianya PSSI, Pak. Kami dinas hanya penyedia lapangan. Jadi terkait tiket dan lainnya itu semua PSSI yang mengadakan,&quot; jelasnya singkat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil&amp;nbsp; H Tantawi Jauhari ketika dimintai tanggapannya dihari yang&amp;nbsp; sama mengatakan, &quot;tanyakan langsung dengan panitia, saya sedang dinas luar,&quot; katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Bupati Cup Inhil 2026 dan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir belum memberikan tanggapan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/93759667175-img-20260718-wa0001.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Jul 2026 14:27:19 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1714/warga-mengeluh-tiket-final-bupati-cup-inhil-melambung--rp-80-ribu</guid></item><item><title>Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1713/dugaan-penyerangan-kades-belantaraya-polres-inhil-kembali-periksa-sejumlah-saksi</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA &#45; Proses penyelidikan kasus dugaan penyerangan yang terjadi di Kantor Desa Belantaraya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terus berlanjut. Pada Jumat 17 Juli 2026, sejumlah saksi kembali menjalani pemeriksaan di Polres Inhil.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Salah seorang saksi berinisial IM saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa dirinya bersama dua saksi lainnya dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan oleh Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah.Sebagai saksi, kami hanya menyampaikan apa yang kami lihat, dengar, dan alami saat kejadian. Karena pada saat itu kami memang berada di Kantor Desa Belantaraya. Hari ini kami bertiga dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut,ujar IM kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, tim kuasa hukum Kepala Desa Belantaraya, M. Agustrian, S.H., M.H. dan Hendri Irawan, S.H., M.H., yang mendampingi Kepala Desa Hasbullah, menyampaikan bahwa pada hari yang sama sejumlah saksi, termasuk kliennya selaku pelapor, turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Inhil.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami selaku kuasa hukum Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, hari ini mendampingi klien kami dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Inhil dan percaya perkara ini akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&quot;ujar M. Agustrian, S.H., M.H.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Senada dengan itu, Hendri Irawan, S.H., M.H. mengatakan pihaknya meyakini penyidik akan mengungkap fakta&#45;fakta dalam perkara dugaan penyerangan dan dugaan penghinaan terhadap Kepala Desa Belantaraya yang terjadi pada 20 Mei 2026.Menurut kuasa hukum, sebelum peristiwa tersebut terjadi, telah berlangsung aksi demonstrasi yang dikoordinasikan oleh seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial A pada Rabu, 15 April 2026. Selanjutnya, pada 20 Mei 2026, yang bersangkutan bersama sejumlah massa kembali mendatangi Kantor Desa Belantaraya hingga diduga terjadi kericuhan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam peristiwa tersebut, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, diduga menjadi korban penyerangan dan penganiayaan. Kuasa hukum menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan,Atas kejadian tersebut, Hasbullah telah membuat laporan resmi ke Polres Inhil.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pada Jumat ini pemeriksaan terhadap para saksi, Kepala Desa Belantaraya juga kembali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai pelapor guna melengkapi proses penyelidikan.Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi&#45;saksi dan pelapor. Pihak kuasa hukum berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, serta berdasarkan alat bukti dan fakta&#45;fakta yang diperoleh selama penyidikan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat disinggung mengenai kapan pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Hendri Irawan, S.H., M.H. menyatakan, &quot;hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polres Inhil.Mengenai jadwal pemanggilan pihak terlapor, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Inhil sesuai prosedur hukum yang berlaku,&quot;tutup Hendri Irawan saat dikonfirmasi media ini (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/2559354710-img-20260717-wa0010.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Jul 2026 21:32:32 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1713/dugaan-penyerangan-kades-belantaraya-polres-inhil-kembali-periksa-sejumlah-saksi</guid></item><item><title>Kades Rambaian Dan Camat GAS Terkesan Melidundungi Dugaan Pemalsuan SKGR Oleh Sekdes Berinisial T²</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1712/kades-rambaian-dan-camat-gas-terkesan-melidundungi-dugaan-pemalsuan-skgr-oleh-sekdes-berinisial-t²</link><description>&lt;p&gt;RAMBAIAN – Kepala Desa( Kades) Rambaian Hasbi Yardi SPdI, Camat GAS Fitrianto terkesan melindungi dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Sekdes Rambaian. Hal itu bisa dilihat dengan aksi bungkam mereka berdua.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelumnya media ini sudah mencoba menghubungi mereka berdua melalui whatsApp, sayangnya hingga berita ini tayang tidak ada respon dari yang bersangkutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelumnya, kurang lebih 30&amp;nbsp; warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, mengaku resah karena munculnya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga di lakukan oleh oknum Sekdes dalam proses administrasi pertanahan di desa tersebut.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Hal tersebut sesuai informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga, dugaan tersebut telah menimbulkan kekecewaan juga tidak percaya atas kinerja perangkat Desa sebab masalah ini berkaitan dengan legalitas dokumen kepemilikan tanah yang mereka miliki.&amp;nbsp;&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Saat di Konfirmasi oleh awak media Warga mengaku yang terdampak dalam pemalsuan Dokumen kepemilikan tersebut berjumlah kurang lebih 30 orang .&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Selanjutnya Menurut keterangan beberapa warga, mereka sebelumnya telah menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan administrasi penerbitan SKGR kepada Oknum Sekdes yang berinisial T.&amp;nbsp;&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Nilai yang diserahkan bervariasi, mulai dari sekitar Rp. 1.5 juta hingga jumlah yang lebih besar, yang di akui disebut sebagai biaya pengurusan dokumen.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Konteks administrasi pertanahan, SKGR merupakan salah satu dokumen yang kerap digunakan sebagai dasar pembuktian riwayat penguasaan atau perolehan tanah. Oleh karena itu, apabila terbukti terdapat unsur pemalsuan dalam penerbitan atau penggunaannya, maka perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Secara hukum, dugaan pemalsuan surat diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 263 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang yang membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak atau digunakan sebagai alat bukti dengan maksud untuk menggunakannya seolah&#45;olah asli, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Sementara itu, Pasal 263 ayat (2) KUHP mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau surat yang dipalsukan seolah&#45;olah asli dan penggunaannya dapat menimbulkan kerugian, juga dapat dikenakan ancaman pidana yang sama.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Salah seorang warga yang mengaku terdampak dan meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan harapannya agar persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?&quot;Kami sangat&amp;nbsp; berharap sekali ada kejelasan dan kepastian hukum terkait pemalsuan dokumen tanah yang kami miliki. Jika memang terdapat pelanggaran, kami berharap dapat diusut secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,&quot; ujarnya.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan fakta&#45;fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Suf)&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/42171482109-img-20260708-wa0003.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Jul 2026 10:11:20 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1712/kades-rambaian-dan-camat-gas-terkesan-melidundungi-dugaan-pemalsuan-skgr-oleh-sekdes-berinisial-t²</guid></item><item><title>BRI Branch Office Tembilahan Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1711/bri-branch-office-tembilahan-dukung-suksesnya-sensus-ekonomi-2026</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Arrayyan.co Tembilahan&lt;/strong&gt; – BRI Branch Office Tembilahan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya menyediakan data yang akurat dan berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan serta penguatan perekonomian nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai lembaga perbankan yang memiliki fokus pada pemberdayaan pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BRI memandang Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah strategis dalam memotret kondisi riil dunia usaha di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pimpinan BRI Branch Office Tembilahan, Rd. Moch Alijaya Lesmana, mengatakan bahwa data ekonomi yang akurat merupakan fondasi penting dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran bagi pengembangan sektor usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data yang valid dan akurat akan menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan usaha, khususnya UMKM, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah maupun nasional,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Indragiri Hilir untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas sensus. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan menentukan kualitas data yang dihasilkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semakin baik kualitas data yang dihimpun, semakin tepat pula arah kebijakan yang disusun pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi kemajuan bersama,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026, BRI Branch Office Tembilahan berharap terciptanya ekosistem ekonomi yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. (*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/5915860349-img-20260708-wa0109.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Jul 2026 18:40:30 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1711/bri-branch-office-tembilahan-dukung-suksesnya-sensus-ekonomi-2026</guid></item><item><title>Kasus Dugaan Pemalsuan SKGR di Desa Rambaian Jadi Sorotan, Warga Akan Lapor ke Aparat Penegak Hukum</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1710/kasus-dugaan-pemalsuan-skgr-di-desa-rambaian-jadi-sorotan-warga-akan-lapor-ke-aparat-penegak-hukum</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Arrayyan.co Rambaian&lt;/strong&gt; – Kurang lebih 30&amp;nbsp; warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, mengaku resah karena munculnya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga di lakukan oleh oknum Sekdes dalam proses administrasi pertanahan di desa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut sesuai informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga, dugaan tersebut telah menimbulkan kekecewaan juga tidak percaya atas kinerja perangkat Desa sebab masalah ini berkaitan dengan legalitas dokumen kepemilikan tanah yang mereka miliki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat di Konfirmasi oleh awak media Warga mengaku yang terdampak dalam pemalsuan Dokumen kepemilikan tersebut berjumlah kurang lebih 30 orang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya Menurut keterangan beberapa warga, mereka sebelumnya telah menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan administrasi penerbitan SKGR kepada Oknum Sekdes yang berinisial T.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nilai yang diserahkan bervariasi, mulai dari sekitar Rp. 1.5 juta hingga jumlah yang lebih besar, yang di akui disebut sebagai biaya pengurusan dokumen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Konteks administrasi pertanahan, SKGR merupakan salah satu dokumen yang kerap digunakan sebagai dasar pembuktian riwayat penguasaan atau perolehan tanah. Oleh karena itu, apabila terbukti terdapat unsur pemalsuan dalam penerbitan atau penggunaannya, maka perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara hukum, dugaan pemalsuan surat diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 263 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang yang membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak atau digunakan sebagai alat bukti dengan maksud untuk menggunakannya seolah&#45;olah asli, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Pasal 263 ayat (2) KUHP mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau surat yang dipalsukan seolah&#45;olah asli dan penggunaannya dapat menimbulkan kerugian, juga dapat dikenakan ancaman pidana yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah seorang warga yang mengaku terdampak dan meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan harapannya agar persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sangat&amp;nbsp; berharap sekali ada kejelasan dan kepastian hukum terkait pemalsuan dokumen tanah yang kami miliki. Jika memang terdapat pelanggaran, kami berharap dapat diusut secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan fakta&#45;fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian ini diduga kepala Desa Rambaian melindungi terduga oknum perangkat Desa yang melakukan pemalsuan Dokumen SKRG tersebut, karena sampai saat ini kepala desa hanya terlihat diam saja.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekdes Desa Rambaian Kecamatan GAS, Rudi Hartono ketika dimintai tanggapan melalui whatsApp, Selasa 7 Juli 2026, tidak menaggapi, begitu juga dengan Kades Hasbi Yardi SPdI, dihubungi dihari yang yang sama melalui whatsApp, juga tidak menaggapi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Camat GAS Fitrianto ketika dhubungi media ini di hari yang sama melalui whatsApp, tidak memberikan komentar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sampai saat ini awak Media tetap menunggu dan masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/36681213824-img-20260708-wa0082.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Jul 2026 16:48:05 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1710/kasus-dugaan-pemalsuan-skgr-di-desa-rambaian-jadi-sorotan-warga-akan-lapor-ke-aparat-penegak-hukum</guid></item></channel></rss>