<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://arrayyan.co/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://arrayyan.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Kadus Sialang Desa Sungai  Dusun Muslim, Klarifikasi Kerusakan Ruas Jalan Pintas Desa</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1665/kadus-sialang-desa-sungai--dusun-muslim-klarifikasi-kerusakan-ruas-jalan-pintas-desa</link><description>&lt;p&gt;SUNGAI DUSUN &#45; Kepala Dusun Sialang, Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Muslim menjelaskan, bahwa pada tahun 2025 kemaren, ada pembangunan sekitar 450 meter dengan total anggaran sekitar 130 juta.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Sebenarnya Pemdes Sungai Dusun sudah memperhatikan kondisi kerusakan ruas jakan pintas tersebut. Hanya saja karena kondisi anggaran yang terbatas, tidak bisa dioerbaiki seluruhnya,&quot; jelas Kadus&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh dikatakannya, dirinya tidak membantah kerusakan yang terjadi. Hanya saja, mereka yang menuding tidak memberikan fakta lain. &quot;Hanya foto jalan rusak yang dikasih, sedangkan yang dibangun tidak,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh Kadus mengungkapkan, masih ada sekitar 300 meter kondisisl ruas jalan yang rusak. Tahun 2026 ini, dengan inisiatif warga Parit Sialang mereka melakukan iuran untuk memperbaikinya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Sisanya akan kita sertu dari hasil iuran. Semuanya itu kita lakukan demi kemudahan warga yang melintas di ruas jalan tersebut,&quot; jelasnya. (Suf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/45192925488-img-20260418-wa0022.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Apr 2026 19:12:10 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1665/kadus-sialang-desa-sungai--dusun-muslim-klarifikasi-kerusakan-ruas-jalan-pintas-desa</guid></item><item><title>Pembangunan Tidak Jelas, Alokasi APBDes Desa Sungai Dusun Tahun 2025 Disorot</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1664/pembangunan-tidak-jelas-alokasi-apbdes-desa-sungai-dusun-tahun-2025-disorot</link><description>&lt;p&gt;SUNGAI DUSUN &#45; Warga Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil mempertanyakan pelaksanan APBDes setiap tahun, terutama untuk tahun anggaran 2025. Meski anggaran cukup besar, tapi pembangunan seperti tidak terlihat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seperti yang terlihat pada salah satu jalan poros di Desa Sungai Dusun ini. Selain jalannya sangat kecil, kerusakan juga terlihat dimana&#45;mana pada ruas jalan tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami sudah puas mengajukan pak, tapi tak pernah digubris oleh pemerintahan desa. Makanya warga memperbaiki semampunya termasuk memasang kayu agar bisa dilewati,&quot; ujar salah seorang warga Sungai Dusun AH, kepada media ini, Rabu, 15 April 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ironisnya, malah ada usulan dari desa agar warga iuran untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.&quot;Malah diusulkan kami yang bangun jalan dengan biaya sendiri,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, keberadaan usaha BUMDes juga tidak jelas. Padahal sebelumnya setiap tahun anggaran selalu dialokasikan untuk BUNDes.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk diketahui APBDes Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka cukup besar. Tahun anggaran 2025 yang lalu APBDes mencapai anggaka 1.9 milyar. Sayangnya anggaran sebesar itu terkesan tidak tepat sasaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa Sungai Dusun Edi Sasmita ketika dimintai komentarnya, Jumat, 17 April 2026 mengatakan, tidak benar informasi itu. Maaf pak biasa lah kami selaku kades di hina disalahkan itu sual biasa, maaf pak tapi tuhan yang mengahuinya,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga membantah terkait usaha dan kontibusi BUMDes yang tidak jelas, malah yang bersangkutan balik bertanya, &quot;maaf pak siapa yang bilang tidak jelas, saya ingin tahu,&quot; katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hanya saja ketika ditanya berapa anggaran untuk pembangunan desa pada tahun anggaran 2025 kemaren, Kades tidak menjelaskan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/81907345122-screenshot_20260413_083722_facebook.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Apr 2026 20:29:46 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1664/pembangunan-tidak-jelas-alokasi-apbdes-desa-sungai-dusun-tahun-2025-disorot</guid></item><item><title>Kades Belantaraya Buka Suara, Isu Mundur dan Lahan Disebut Penggiringan Opini</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1663/kades-belantaraya-buka-suara-isu-mundur-dan-lahan-disebut-penggiringan-opini</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA &#45; Polemik aksi demonstrasi yang menuntut penurunan Kepala Desa Belantaraya terus bergulir. Di tengah isu yang berkembang, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, angkat bicara dan membantah tudingan yang beredar di tengah masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala desa. &quot;Saya mengklarifikasi berita yang mengatakan saya mundur atau diberhentikan sebagai kepala desa. Saya tidak mundur, saya hanya menyatakan siap diberhentikan jika semua mekanisme dan syarat pemberhentian itu terpenuhi,&quot; tegasnya pada 16 April 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, sempat memunculkan berbagai tuntutan, Ada Upaya pemaksaan penurunan Kepala desa, termasuk soal etika kepala desa dan persoalan lahan.pada 15 April 2026&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun, Hasbullah Jali membantah keras tudingan terkait lahan konservasi yang disebut&#45;sebut melibatkan dirinya.Saya tidak pernah menjual atau menetapkan sebagai lahan konservasi PT GIN. Lahan itu sudah berstatus konservasi sebelum saya menjabat menurut perusahaan,ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terkait wacana pembangunan jalan oleh pihak perusahaan yang disebut akan melintasi kebun masyarakat, ia juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan apa pun.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saya tidak ada membuat kebijakan, karena itu bukan kewenangan saya. Setahu saya itu masih rancangan. Kalau ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan, baik soal ganti rugi maupun dampak sosial, saya siap membantu secara administrasi. Sampai sekarang saya belum pernah mengeluarkan surat apa pun terkait hal ini, jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh, ia menilai polemik yang terjadi tidak lepas dari adanya fitnah dan upaya penggiringan opini di media sosial.Ini semua karena fitnah dan penggiringan opini kepada saya di akun Facebook Berita Belantaraya, seolah&#45;olah saya menjual lahan masyarakat tanpa izin. Itu fitnah keji, tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga mengungkapkan telah mengambil langkah hukum atas tudingan tersebut. “Saya bersama tim kuasa hukum telah melaporkan akun&#45;akun yang memprovokasi, memfitnah, mencemarkan nama baik,serta melakukan pengancaman terhadap saya. Saat ini sudah ditangani penyidik Polres Indragiri Hilir,&quot; ungkapnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dirinya pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Saya berharap Polres Inhil memproses kasus ini sampai ke akar&#45;akarnya agar ada efek jera,” tutupnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Di sisi lain, aksi demonstrasi yang terjadi sebelumnya diketahui memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan menilai tuntutan yang disampaikan tidak sepenuhnya mewakili suara masyarakat. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/60407258044-img-20260416-wa0021.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Apr 2026 06:24:40 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1663/kades-belantaraya-buka-suara-isu-mundur-dan-lahan-disebut-penggiringan-opini</guid></item><item><title>Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Sejumlah Kegiatan Desa Sekara Tahun 2025 Disorot</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1662/diduga-dikerjakan-asal-jadi-sejumlah-kegiatan-desa-sekara-tahun-2025-disorot</link><description>&lt;p&gt;DESA SEKARA &#45; Sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, tahun anggaran 2025 menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, beberapa proyek yang bersumber dari anggaran desa diduga dikerjakan tidak sesuai standar, bahkan terkesan asal jadi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, muncul dugaan adanya praktik mark&#45;up anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Adapun kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pengerasan/peningkatan Jalan Duku RT 01 RW 01 dengan anggaran sebesar Rp193.055.000. Diduga pengerjaan dilaksanakan secara asal&#45;asalan dimana campuran pasir, batu dan kerikilnya tidak memenuhi standar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Ada indikasi mark up pada pada pelaksanaan pembangunan ruas jalan tersebut. Untuk itu kita meminta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Inhil untuk memeriksa Kades Sekara,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu proyek lainnya yang menjadi sorotan adalah timbunan Jalan Sumber Baru RT 06 sebesar Rp 104.060.000, dan&lt;br&gt;Timbunan&amp;nbsp; Jalan Tanjung Pauh RT 07 sebesar Rp 152.310.000&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, pelaksanaan kegiatan tersebut diduga sepenuhnya dikendalikan oleh kepala desa tanpa keterlibatan maksimal dari unsur terkait.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pekerjaan itu diduga dikerjakan asal&#45;asalan. Upah pekerja pun hanya dibayar seadanya, sementara kepala desa diduga mengambil keuntungan besar dari anggaran kegiatan tersebut,” ungkap narasumber lainya kepada media ini, Rabu 15 April 2026&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga menilai bahwa proses pelaksanaan program desa terkesan tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu BUMDes juga jadi sorotan, warga mempertanyakan anggaran yqng sudah di gelontorkan tidak jelas kontribusi bagi PAD.&lt;br&gt;&quot;Jenis uahanya kita tidak tahu pak, wajar saja kontribusinya buat PAD minim,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Herwinsyah. S.Sos, ketika dihubungi media ini melalui whatsApp, Kamis,&amp;nbsp; 16 April 2026, tidak menanggapi meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkutan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/5879475238-screenshot_20250928_210643_chrome.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 16:09:56 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1662/diduga-dikerjakan-asal-jadi-sejumlah-kegiatan-desa-sekara-tahun-2025-disorot</guid></item><item><title>Diduga Sebar Hoaks dan Provokasi, Akun Facebook Dilaporkan Kuasa Hukum Kades Belantaraya</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1661/diduga-sebar-hoaks-dan-provokasi-akun-facebook-dilaporkan-kuasa-hukum-kades-belantaraya</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA&#45;Polemik di media sosial berujung laporan hukum. Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah akun Facebook ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, serta provokasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Laporan tersebut telah diajukan ke Polres Indragiri Hilir sebagaimana tertuang dalam Surat Pengaduan Nomor: 016/MA.LP/IV/2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dikonfirmasi media ini, Hasbullah membenarkan langkah hukum yang diambilnya.“Benar, sudah saya laporkan melalui kuasa hukum saya,” ujarnya, Rabu 15 April 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kuasa hukum Hasbullah juga memastikan bahwa laporan tersebut menyasar sejumlah akun media sosial.Ada beberapa akun, termasuk beberapa akun anonim yang kami laporkan,” jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Adapun tim kuasa hukum terdiri dari M. Agustrian, S.H, Hendri Irawan, S.H, M.H, dan Riski Marwira, S.H, M.H dari Kantor Advokat M. Agustrian SH &amp;amp; Rekan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 25/MA/SKK.LP/IV/2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam laporan itu, pelapor menyebut sedikitnya beberapa akun sebagai terlapor, termasuk pemilik laman Facebook “Berita Belantaraya” serta akun lainnya yang diduga terlibat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Para terlapor diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 240, Pasal 241, dan Pasal 246 KUHP, serta Pasal 29 jo Pasal 45B Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kuasa hukum menjelaskan, dugaan pelanggaran mencakup penyebaran berita bohong (hoaks), pencemaran nama baik, pengancaman, hingga provokasi yang mengarah pada ajakan tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas publik melalui media sosial.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Beberapa unggahan dan komentar di laman Facebook ‘Berita Belantaraya’ diduga mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, serta hasutan untuk melakukan tindakan melawan hukum,” ungkapnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan kronologi, salah satu akun disebut aktif memposting narasi bernada provokatif sejak 12 Maret 2026, termasuk ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi hingga dugaan ancaman terhadap pelapor.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Tak hanya itu, sejumlah akun lainnya juga diduga turut melontarkan komentar bernada penghinaan, ajakan boikot, hingga dorongan agar pelapor mundur dari jabatannya sebagai kepala desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pelapor juga menilai pengelola laman “Berita Belantaraya” tidak melakukan moderasi terhadap konten yang beredar, sehingga dianggap turut bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang diduga melanggar hukum.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Melalui laporan ini, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dan memproses para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan Polres Indragiri Hilir. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/77588164854-img-20260415-wa0013.jpg"/><pubDate>Thu, 16 Apr 2026 05:28:38 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1661/diduga-sebar-hoaks-dan-provokasi-akun-facebook-dilaporkan-kuasa-hukum-kades-belantaraya</guid></item><item><title>Warga Desa Belantaraya Gelar Aksi Damai, Tuntut Kades Mundur dari Jabatan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1660/warga-desa-belantaraya-gelar-aksi-damai-tuntut-kades-mundur-dari-jabatan</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA &#45; Ratusan warga Desa Belantaraya menggelar aksi damai pada Selasa 15 April 2026, menuntut kepala desa setempat untuk mundur dari jabatannya. Aksi tersebut berlangsung di area publik desa dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Kepala Desa Belantaraya Hasbullah segera berhenti dari jabatannya serta menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Aksi ini dipicu oleh dugaan persoalan etika kepemimpinan serta konflik lahan yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Warga menilai permasalahan tersebut telah berlarut&#45;larut dan membutuhkan langkah tegas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seorang warga yang ikut dalam aksi menyampaikan bahwa salah satu pemicu utama adalah rencana pembangunan jalan oleh pihak perusahaan yang akan melintasi kebun milik warga. Namun, menurutnya, rencana tersebut tidak disertai kejelasan kepada masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Ada rencana perusahaan mau buat jalan lewat kebun warga, tapi kami tidak setuju karena tidak ada kejelasan. Selain itu, kami juga menyoroti persoalan etika kepemimpinan. Karena itu kami minta kepala desa diberhentikan,” ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Perwakilan massa aksi Agus&amp;nbsp; menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan kepemimpinan di desa mereka.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir Efan bersama pihak kecamatan turut hadir di lokasi untuk memberikan penjelasan kepada massa. Mereka menyampaikan bahwa pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan secara langsung oleh pihak Kecamatan maupun dinas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Secara aturan, kepala desa bisa diberhentikan atau mengundurkan diri atu meningal dunia namun mekanismenya harus melalui proses dan usulan dari bawah. Kewenangan pemberhentian ada pada Bupati, ujar perwakilan PMD di hadapan massa aksi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pantauan di lapangan, aksi berlangsung tertib dan kondusif meski mendapat pengawalan dari sekitar 30 personel kepolisian dan TNI yang berjaga untuk mengantisipasi hal&#45;hal yang tidak diinginkan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara bergantian oleh warga, yang berharap tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. (Tim)&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/71744318121-img-20260415-wa0004.jpg"/><pubDate>Wed, 15 Apr 2026 11:59:56 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1660/warga-desa-belantaraya-gelar-aksi-damai-tuntut-kades-mundur-dari-jabatan</guid></item><item><title>Beredar Video Cekcok Kades Dan Warga Desa Sekara Kemuning</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1659/beredar-video-cekcok-kades-dan-warga-desa-sekara-kemuning</link><description>&lt;p&gt;DESA SEKARA &#45; Dugaan tindakan intimidasi yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mencuat ke publik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Sekara berinisial H diduga mendatangi seorang warga dengan sikap marah dan tindakan yang dinilai mengarah pada intimidasi serta perilaku arogan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam peristiwa tersebut, yang bersangkutan juga disebut&#45;sebut mengeluarkan ucapan bernada tekanan, termasuk menyebut nama Prabowo&amp;nbsp; Presiden RI.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, yang bersangkutan diduga melakukan tindakan fisik berupa mendorong warga menggunakan kedua tangan.Namun demikian, seluruh peristiwa tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan kebenarannya secara utuh.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Secara umum, tindakan seseorang yang datang dengan marah, menekan, hingga diduga melakukan kontak fisik terhadap pihak lain dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan verbal, intimidasi (bullying), maupun perilaku agresif.&lt;br&gt;Meski begitu, dalam kasus ini belum dapat dipastikan pihak mana yang benar maupun yang salah, karena informasi yang beredar masih simpang siur.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut, tekanan psikologis, hingga ketidaknyamanan bagi pihak yang terlibat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Suardi menyampaikan bahwa dirinya bersama rekannya mendatangi kantor desa. Ia menyebut kedatangannya tersebut berujung ketegangan dengan kepala desa terilihat jelas di Audio video.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari informasi yang beredar, Kepala Desa berinisial H diduga emosi karena adanya dugaan upaya dari kelompok Suardi yang ingin mengepung kantor desa. Dalam rekaman video yang diterima media ini, terlihat kedua belah pihak saling beradu argumen dan saling menantang. Bahkan, Suardi dalam video tersebut terdengar mengatakan, “itu presiden kita, jangan sembarang pak&quot;.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada malam Minggu, 12 April 2026. Berdasarkan video yang beredar, belum dapat dipastikan secara jelas siapa yang memulai atau pihak mana yang benar, karena kedua belah pihak terlihat sama&#45;sama terpancing emosi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Guna memastikan kebenaran informasi, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sekara berinisial H, termasuk melalui pesan WhatsApp. Namun hingga 13 April 2026, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Kedua belah pihak juga belum merespons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Kemuning. R. Nurliatin, S.E., M.H. menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak. &quot;Alhamdulillah sudah damai kedua belah pihak, jadi sudah selesai,” ujar camat kepada media ini, 14 April 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga menambahkan bahwa persoalan yang memicu keributan tersebut tidak perlu lagi dibahas lebih lanjut.Sudah damai Pak, jadi mohon maaf tidak perlu dibahas lagi, izin,tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/35940269355-img-20260414-wa0017.jpg"/><pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:35:41 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1659/beredar-video-cekcok-kades-dan-warga-desa-sekara-kemuning</guid></item><item><title>Penghasilan Parkir Ratusan Juta per Tahun di RSUD Puri Husada Inhil Disorot, Dana BLUD Diduga Tak Transparan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1657/penghasilan-parkir-ratusan-juta-per-tahun-di-rsud-puri-husada-inhil-disorot-dana-blud-diduga-tak-transparan</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Kebijakan tarif parkir di RSUD Puri Husada Tembilahan menuai sorotan keras dari masyarakat. Penerapan tarif Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dinilai tidak hanya membebani, tetapi juga memunculkan dugaan ketidakadilan serta lemahnya transparansi dalam pengelolaan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sejumlah warga mempertanyakan dasar penarikan retribusi parkir di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Mereka menilai, sebagai fasilitas publik yang dibiayai dari pajak, pelayanan semestinya tidak lagi dibebani pungutan tambahan tanpa kejelasan regulasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kenapa harus bayar parkir di rumah sakit? Bukankah sudah dibiayai negara? Apakah ada aturan resminya?ujar salah seorang pengunjung.Diduga Diskriminatif, Pegawai Tidak Dipungut Parkir&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan perlakuan berbeda antara masyarakat dan pegawai. Berdasarkan keterangan warga, hanya pengunjung yang dikenakan tarif parkir, sementara kendaraan milik pegawai tidak dipungut biaya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kalau ini aturan resmi, harus berlaku untuk semua. Kami juga bayar pajak, tegas warga.Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan dan memunculkan kesan kebijakan yang tidak konsisten di lingkungan rumah sakit.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Potensi Pendapatan Besar, Ke Mana Alirannya?Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 280 kendaraan roda dua keluar&#45;masuk setiap hari. Dengan tarif Rp5.000, potensi pendapatan mencapai sekitar Rp1.400.000 per hari atau sekitar Rp42.000.000 per bulan, belum termasuk kendaraan roda empat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Besarnya potensi tersebut memicu pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan dana parkir.Kami minta dibuka, uang parkir itu digunakan untuk apa.Jangan sampai masyarakat hanya jadi objek pungutan,ungkap sumber.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dana BLUD Disorot Diduga Tidak Transparan Sorotan tidak hanya berhenti pada parkir. Warga juga menyoroti pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Puri Husada Tembilahan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebagai rumah sakit berstatus BLUD, RSUD memiliki berbagai sumber pendapatan, mulai dari layanan kesehatan, hibah, hingga kerja sama dengan pihak lain. Namun, di tengah masyarakat berkembang dugaan bahwa pengelolaan dana tersebut belum transparan dan tidak sepenuhnya tepat sasaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Beberapa sumber menyebutkan penggunaan dana BLUD tidak dibuka secara jelas kepada publik. Bahkan muncul dugaan adanya program kerja sama yang tidak tepat sasaran hingga indikasi pembagian dana yang tidak transparan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dana BLUD itu besar, tapi penggunaannya tidak jelas. Masyarakat tidak tahu dialokasikan ke mana saja,ujar sumber .Lebih jauh, dana BLUD yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan juga diduga dialokasikan ke sektor lain, termasuk terkait pengelolaan atau investasi parkir. Dugaan ini semakin memperkuat kecurigaan publik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Transparansi Jadi Kunci, Diminta Audit Dilakukan Dengan banyaknya sumber pendapatan yang dimiliki, masyarakat menilai pihak RSUD Puri Husada Tembilahan wajib membuka secara rinci dasar pungutan parkir serta penggunaan dana BLUD.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam skema BLUD, pengelolaan pendapatan &#45;termasuk parkir, baik secara mandiri maupun melalui pihak ketiga memang dimungkinkan dan dapat menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menunjang pelayanan dan keamanan fasilitas. Namun tanpa transparansi, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan menurunkan kepercayaan publik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Udin Syafrudin. MKes, ketika dimintai tanggapannya, melalui whatsApp mengarahkan agar pertanyaan disampaikan kepada kepala bagian yang membidangi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Hubungi Pak Kabag bang, beliau yang membawahi langsung. Saya sedang rapat di Bappeda,&quot;ujarnya melalui pesan singkat, Senin 6 April 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menindaklanjuti hal tersebut, media ini kemudian menghubungi Kepala Bagian RSUD, Fauzan mengatakan,&amp;nbsp; &quot;maaf saya&amp;nbsp;&amp;nbsp; di jalan dan insyaallah besok saya telepon balik bapak, maklum kaki masih perlu istirahat pasca operasi,&quot;ujarnya tanpa menjawab substansi pertanyaan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/14550420576-img-20260414-wa0001.jpg"/><pubDate>Tue, 14 Apr 2026 09:40:09 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1657/penghasilan-parkir-ratusan-juta-per-tahun-di-rsud-puri-husada-inhil-disorot-dana-blud-diduga-tak-transparan</guid></item><item><title>Ini Tanggapan Pengacara  Atas Pemberitaan Dugaan Penipuan Terhadap Toko Emas Sikumbang Jaya</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1656/ini-tanggapan-pengacara--atas-pemberitaan-dugaan-penipuan-terhadap-toko-emas-sikumbang-jaya</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; DR Yudhia Sikumbang SH. MH, selaku kuasa hukum Toko Mas Sikumbang Jaya menyampaikan klarifikasi dengan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penipuan ole menyampaikan hak jawab sekaligus penegasan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, prematur, dan sangat merugikan nama baik usaha klien kami.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Klien kami menegaskan bahwa setiap transaksi jual beli di Toko Emas Sikumbang Jaya dilakukan secara terbuka, langsung, dan disertai nota transaksi yang memuat keterangan barang secara tertulis. Berdasarkan dokumen transaksi yang ada, spesifikasi barang tidak disembunyikan, melainkan dicantumkan secara nyata dalam nota, berikut keterangan yang menjadi dasar transaksi antara penjual dan pembeli.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan demikian, sangat tidak tepat apabila kemudian muncul tuduhan seolah&#45;olah telah terjadi penipuan, padahal fakta transaksi menunjukkan bahwa objek barang, jenis barang, serta keterangan penting lainnya telah tertulis jelas dalam nota yang diberikan kepada konsumen.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kami perlu menegaskan beberapa hal penting:&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pertama, tuduhan “penipuan” adalah tuduhan hukum yang serius dan tidak boleh disampaikan secara serampangan tanpa pembuktian yang utuh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menyimpulkan adanya penipuan hanya dari satu pihak, tanpa pemeriksaan teknis yang sah, tanpa pengujian independen, dan tanpa putusan lembaga berwenang, merupakan tindakan yang tergesa&#45;gesa dan cenderung membentuk opini sepihak di ruang publik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kedua, dalam transaksi emas, terdapat perbedaan mendasar antara harga jual, harga beli kembali, kondisi fisik barang, potongan, resiko peleburan, bentuk/model, dan penilaian kadar. Karena itu, apabila di kemudian hari terdapat perbedaan penilaian atau perbedaan nilai saat barang diperiksa atau dijual kembali di tempat lain, hal tersebut tidak serta&#45;merta dapat ditafsirkan sebagai penipuan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketiga, klien kami memiliki dasar yang jelas karena transaksi dilakukan dengan nota tertulis. Nota tersebut menunjukkan bahwa transaksi bukan dilakukan secara tersembunyi, bukan pula berdasarkan keterangan lisan semata. Justru sebaliknya, terdapat bukti tertulis yang memperlihatkan bahwa pembeli telah menerima dokumen transaksi yang memuat informasi yang relevan mengenai barang yang dibeli.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Keempat, pada nota transaksi juga tercantum syarat dan ketentuan yang memperlihatkan bahwa toko menjalankan transaksi dengan mekanisme yang terbuka. Artinya, tidak benar jika dibangun narasi seolah&#45;olah konsumen dibohongi tanpa penjelasan. Keberadaan nota dan syarat tertulis tersebut merupakan bukti bahwa transaksi dilakukan secara nyata, sadar, dan dapat diperiksa kembali.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kelima, apabila terdapat keberatan dari pihak konsumen, maka penyelesaiannya harus dilakukan secara proporsional, yaitu melalui klarifikasi, pemeriksaan teknis atas barang, dan pembuktian yang objektif, bukan dengan langsung melempar tuduhan penipuan ke ruang publik yang berpotensi merusak reputasi usaha seseorang.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Atas dasar itu, kami menyatakan:&lt;br&gt;1. Membantah dengan tegas tuduhan bahwa Toko Emas Sikumbang Jaya telah melakukan penipuan;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;2. Menegaskan bahwa transaksi dilakukan dengan bukti nota tertulis yang memuat keterangan barang secara jelas;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;3. Menolak segala bentuk penggiringan opini yang menyimpulkan adanya tindak pidana tanpa pembuktian yang sah;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;4. Meminta media yang memuat pemberitaan dimaksud untuk memberikan ruang hak jawab secara utuh, proporsional, dan berimbang;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;5. Meminta penghentian narasi yang bersifat menghakimi karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian immateriil maupun materiil bagi klien kami.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Klien kami tetap menghormati hak setiap konsumen untuk menyampaikan keberatan. Namun hak tersebut juga harus dijalankan dengan itikad baik, berdasarkan fakta yang utuh, dan tidak dengan cara membangun tuduhan pidana yang belum terbukti.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kami juga menghormati kebebasan pers. Akan tetapi, kebebasan pers harus dijalankan secara profesional, berimbang, dan tidak berubah menjadi sarana penghakiman sepihak. Dalam perkara seperti ini, yang harus dikedepankan adalah verifikasi, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Oleh karena itu, melalui hak jawab ini kami meminta agar publik memperoleh pemahaman yang utuh bahwa perkara ini bukan serta&#45;merta dapat disebut sebagai penipuan, apalagi ketika dasar transaksi justru tertuang secara tertulis dan jelas dalam nota.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Apabila pemberitaan yang tidak berimbang tersebut terus menimbulkan kerugian terhadap nama baik klien kami, maka kami akan mempertimbangkan langkah&#45;langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku. (rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/77319124616-screenshot_20260410_164155_facebook.jpg"/><pubDate>Sun, 12 Apr 2026 23:16:50 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1656/ini-tanggapan-pengacara--atas-pemberitaan-dugaan-penipuan-terhadap-toko-emas-sikumbang-jaya</guid></item><item><title>Kepala Desa Sungai Gantang Klarifikasi Pembangunan Gedung Sudah Sesuai Prosedur</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1655/kepala-desa-sungai-gantang-klarifikasi-pembangunan-gedung-sudah-sesuai-prosedur</link><description>&lt;p&gt;SUNGAI GANTANG &#45; Pemerintah Desa Sungai Gantang memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyoroti pembangunan gedung desa yang dinilai “asal jadi” oleh salah satu media.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala Desa Sungai Gantang, Dhedek Kurniadiyanto, S.Pd., M.Pd., N.Lp, pada Sabtu (11/04/2026), menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut dinilai kurang menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan karena hanya menampilkan ilustrasi bentuk bangunan tanpa penjelasan utuh.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat luas terhadap Pemerintah Desa Sungai Gantang,” ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2023 hingga 2025, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam pengelolaan anggaran dana desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, sistem pembangunan bertahap merupakan langkah yang diambil karena keterbatasan anggaran dalam satu tahun, serta adanya prioritas pembangunan lain yang juga harus direalisasikan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam satu tahun anggaran, tidak mungkin semua pembangunan dipaksakan selesai sekaligus. Oleh karena itu, dilakukan secara bertahap agar tetap sesuai dengan perencanaan dan kemampuan anggaran desa,” jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sungai Gantang kecamatan kepas kabupaten Indragiri hilir inhil tetap mengedepankan prinsip transparansi dan kualitas dalam setiap pembangunan, agar hasilnya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dhedek juga menyampaikan bahwa gedung yang dibangun tersebut saat ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan, seperti pelaksanaan sekolah paket A, B, dan C, kegiatan pengajian, hingga sosialisasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Alhamdulillah, gedung ini sudah digunakan dan mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak kegiatan yang sudah berjalan di sana,” tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Sungai Gantang berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, serta tidak terpengaruh oleh persepsi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan. (Mus)&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/67896596114-img-20260411-wa0019.jpg"/><pubDate>Sat, 11 Apr 2026 20:01:21 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1655/kepala-desa-sungai-gantang-klarifikasi-pembangunan-gedung-sudah-sesuai-prosedur</guid></item><item><title>Di Duga Lakukan Penipuan, Toko Emas Sikumbang Jaya Kurangi Persentase Emas</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1654/di-duga-lakukan-penipuan-toko-emas-sikumbang-jaya-kurangi-persentase-emas</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Salah satu toko emas di Kota Tembilahan di duga melakukan penipuan dalam praktek jual beli emas, dimana kadar emas yang di jual dan tertera di kwitansi pembelian, tidak sesuai dengan realita sehingga sangat merugikan konsumen.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hal ini diketahui dari informasi beberapa konsumen, bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan ketika membeli emas pada toko emas Sikumbang Jaya. Pasalnya, ketika emas yang bersangkutan dijual kembali mengalami penurunan harga yang sangat signifikan, karena persentase emas yang terkandung di dalamnya jauh dari yang seharus.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya merasa sangat tertipu ketika emas yang saya beli di Toko Emas Sikumbang Jaya Tembilahan, ternyata tidak sesuai dengan yang seharusnya, harga 1 mayam emas (3,5 gram) seharga kurang lebih 8 jutaan, ketika dijual ditoko emas lain berkurang hingga 2&#45;3 jutaan, artinya emas tersebut bukan emas 24 karat seperti seharusnya, &quot; ungkap seorang ibu muda, AM di Tembilahan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;informasi lain yang diperoleh media ini, ada juga beberapa orang yang berjualan emas, awal juga pernah tertipu oleh emas yang berasal dari Toko Emas Sikumbang Jaya tersebut, bahkan infonya ada kualitas emas 1 mayam tersebut hanya bisa dihargai sekitar 5 jutaan, sehingga mengalami kerugian sekitar kurang lebih 3 jutaan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saran saya, jual saja ke toko dimana ibu membeli, kalau ditempat saya tidak bisa seperti yang tertera di kwitansi, kadar emasnya jauh dibawah standar yang biasa kita jual,&quot;jelas sumber media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu pemilik Toko Mas Sikumbang Jaya, Khairunnas Sikumbang ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu, mengatakan, berat emas 1 mayam, adalah 3.4 gram dan bukan 3.5 gram.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saya selalu membeli sesuai harga pasar kalau jual ke saya . Namanya juga jualan saingan banyak, jadi banyak cara.&lt;br&gt;Seluruh toko mas di Tembilahan gak ada yang 24k,Cuma bikin parsen saja,&quot; jawabnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh ia mengatakan, Kalau ada waktu silahkan ke toko, akan jelaskan sesuai pengetahuan. &quot;Atau saya jumpai abang bisa juga bang, dan juga kalau boleh tau kemana dia jual? Mana barangnya , bawa kesini saya beli di harga pasar , kalau di beli 5 juta itu sangat keterlaluan dipijak nya harga, jelasnya (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/77022845367-screenshot_20260410_164155_facebook.jpg"/><pubDate>Sat, 11 Apr 2026 17:08:55 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1654/di-duga-lakukan-penipuan-toko-emas-sikumbang-jaya-kurangi-persentase-emas</guid></item><item><title>Bangunan Fisik Balai Pelatihan Desa Sungai  Gantang Tidak  Kunjung Tuntas</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1653/bangunan-fisik-balai-pelatihan-desa-sungai--gantang-tidak--kunjung-tuntas</link><description>&lt;p&gt;SUNGAI GANTANG &#45; Pembangunan Balai Pelatihan di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang telah berjalan selama tiga tahun berturut&#45;turut ini diduga sarat permainan anggaran dan berpotensi menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pasalnya, pembangunan gedung sudah dianggarkan 3 tahun dengan nilai yang tidak sedikit. Namun hingga kini, kondisi fisik di lapangan tak kunjung tuntas 100 persen dan belum menunjukkan progres signifikan sebagaimana mestinya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan data yang dihimpun, rincian anggaran pembangunan tersebut meliputi.&lt;br&gt;tahun 2023 tahap pertama, Rp 244.933.400, tahun 2024 tahap kedua, Rp 181.235.000, tahun 2025 tahap ketiga Rp 167.278.000. Total anggaran yang telah digelontorkan mencapai sekitar Rp 593 juta.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Meski anggaran terus mengalir setiap tahun, progres pembangunan justru dinilai lambat dan tidak sebanding dengan besarnya dana yang telah digunakan. Kondisi ini pun memicu kecurigaan publik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Setiap tahun dianggarkan, tapi bangunannya seperti itu saja. Ini diduga ada permainan agar anggaran terus turun,&quot; ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu,&amp;nbsp; 8 April2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kuat dugaan, proyek ini sengaja dipecah dalam beberapa tahap agar tetap bisa dianggarkan setiap tahun. Pola tersebut dinilai membuka celah terjadinya mark&#45;up (penggelembungan anggaran) serta potensi keuntungan berlebih dalam setiap tahapan pekerjaan.Jika dugaan ini benar, praktik tersebut tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara/desa hingga ratusan juta rupiah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, lemahnya pengawasan juga menjadi sorotan. Masyarakat menilai pengawasan dari pihak terkait, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, belum berjalan maksimal dalam memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Desakan pun menguat agar aparat terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Jangan sampai ini jadi proyek abadi tiap tahun. Aparat penegak hukum harus segera periksa,&quot; tegas warga lainnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Warga juga mempertanyakan alasan pembangunan tersebut harus terus dianggarkan setiap tahun, meskipun nilai anggaran sudah cukup besar. Pembangunan balai pelatihan ini bukan soal besar kecil dana, tapi kenapa harus dianggarkan setiap tahun? tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Kepala Desa Sungai Gantang, Dhedek Kurniadiyanto SPd. SH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis 9 April 2026, membenarkan besaran anggaran pembangunan selama tiga tahun terakhir tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran dalam satu tahun. &quot;Tidak bisa dipaksakan selesai dalam satu tahun, karena ada banyak program lain yang juga harus dibiayai sesuai RKP Desa, jelasnya,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terkait tudingan pekerjaan asal jadi, ia membantah dan menegaskan bahwa hasil pembangunan sudah baik. &quot;Pembangunan tersebut Alhamdulillah baik dan bagus, tambahnya. Jika terlihat tidak baik atau janggal, kami pemerintah siap diaudit. Prinsip kami tetap mengedepankan kualitas,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat ditanya mengenai rencana penganggaran lanjutan pada tahun 2026, ia menjawab, &quot;tidak ada,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir,Yuliargo, saat dimintai tanggapan menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.Nanti saya cek dulu, ujarnya singkat. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/67271682053-img-20260409-wa0025.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 13:43:11 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1653/bangunan-fisik-balai-pelatihan-desa-sungai--gantang-tidak--kunjung-tuntas</guid></item><item><title>Diduga Tak Transparan, Penggunaan Dana Desa Sungai Danai Dipertanyakan Warga</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1652/diduga-tak-transparan-penggunaan-dana-desa-sungai-danai-dipertanyakan-warga</link><description>&lt;p&gt;SUNGAI DANAI&#45;Masyarakat Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mempertanyakan pelaksanaan pembangunan desa yang dinilai tidak sesuai&amp;nbsp; harapan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pasalnya, sejumlah anggaran yang digelontorkan dalam program pembangunan desa nilai cukup besar diduga tidak dikelola secara maksimal. Beberapa item anggaran yang menjadi sorotan di antaranya sebesar Rp 501.769.038, untuk bidang pembangunan desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Mirisnya, realisasi di lapangan hanya separohnya, yakni Rp 258.200.900, itupun&amp;nbsp; disebut&#45;sebut dikerjakan asal jadi,&quot;keluh warga Sungai Danai kepada media ini, Kamis 26 Maret 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, warga juga menyoroti anggaran pada bidang pembinaan kemasyarakatan yang dinilai tidak transparan. Tercatat sejumlah dana seperti Rp 93.120.000, Rp156.355.000, dan Rp 60.200.000 belum dijelaskan secara rinci penggunaannya kepada masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Tak hanya itu, warga menilai pengelolaan dana desa selama ini terkesan tertutup. Informasi terkait penggunaan anggaran disebut&#45;sebut hanya diketahui oleh kalangan internal pemerintah desa, seperti staf desa saja, tanpa adanya keterbukaan kepada masyarakat luas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selama ini masyarakat tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas. Seolah&#45;olah yang tahu soal dana desa itu hanya staf desa saja,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya mark&#45;up anggaran serta lemahnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Masyarakat pun berharap pemerintah desa dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut, guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan publik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, warga juga meminta instansi terkait untuk turun tangan melakukan pengawasan dan audit terhadap penggunaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Madiah,&amp;nbsp; tidak menaggapi hingga berita ini tayang. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/22872833814-screenshot_20250926_223416_chrome.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 14:22:27 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1652/diduga-tak-transparan-penggunaan-dana-desa-sungai-danai-dipertanyakan-warga</guid></item><item><title>APBDes Desa Kemuning Muda Tahun 2025, Terindikasi Barbau Korupsi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1651/apbdes-desa-kemuning-muda-tahun-2025-terindikasi-barbau-korupsi</link><description>&lt;p&gt;KEMUNING MUDA &#45; Warga Desa Kemuning Muda, Kecamatan Selensen mempertanyakan alokasi APBDes tahun anggaran 2025. Meski anggaran dinilai besar, tapi realisasi pembangunan di lapangan minim dan tidak dirasakan oleh masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebagaimana yang data yang didapat media ini, pada APBDes 2025 tahun kemaren, total Pendapatan Rp 1.683.106.567. Sedangkan belanja Rp 1.569.250.172. yang dilaksanakan dalam berbagi sub kegiatan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk belanja Sub bidang pembangunan dengan total anggaran Rp 584.200.000 menuai sorotan dari masyarakat, seperti yang diungkapkan warga berinisial YF kepada media ini, Senin, Jumat, 4 April 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia mengungkapkan, kegiatan penyelenggaran PAUD,TK, TPA, Madrasah Non Formal dengan total anggaran Rp 114.000.000 jadi pertanyaan masyarakat. Ada indikasi anggaran sebesar itu terjadi mark up dalam pelaksanaannya di lapangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Masih menurutnya, program tersedianya makanan tambahan, insentif dan operasional Posyandu dengan anggaran Rp 74 juta juga jadi pertanyaan. Anggaran sebesar itu dalam prakteknya disinyalir tidak sesuai di lapangan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kedua program tersebut harus dilakukan audit menyeluruh, ada dugaan telah terjadi mark up dan tidak tepat sasaran pada prakteknya di lapangan,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh, warga ini mempertanyakan anggaran program penyedia operasional pemerintah desa Rp 152. 992.000, anggaran tersebut dinilai sangat besar dan pemborosan. Padahal masih banyak hal lain yang lebih mendesak yang harus dilakukan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sedangkan warga lainnya mempertanyakan BUMDes yang tidak jelas usahanya. Padahal anggaran hampir setiap tahun dialokasikan kesana, tetapi kontribusinya untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) tidak ada.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Setiap tahun laporannya tidak jelas. Kalaupun pun dilaporkan, untuk pemasukan PAD sangat minim. Kalau seperti itu buat apa ada BUMDes,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk itu mereka meminta kepada pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa keuangan, Desa Bolak, Kecamatan Mandah, mulai dari tahun angaran 2023 sampai 2025. Diduga kuat ada penyelewengan dalam pelaksanaannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa (Kades) Kemuning Muda, Nanang Airi ketika dimintai tanggapannya, kegiatan penyelengggaran PAUD, TPA dan Madrasah, 114.000.000 dan Posyandu Rp 74 juta, menurutnya, ada memang yang tidak terlaksana karena anggaran masuk pada bulan Desember, jadi tidak bisa dilaksanakan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Setelah konsultasi dengan Inspektorat,&amp;nbsp; kegiatan pembangunannya tidak bisa dilaksanakan dan masuk ke silpa,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sedangkan terkait program operasional desa, menurutnya program tersebut meliputi banyak hal, termasuk berlanggaran media. &quot;Tidak semuanya untuk perjalanan dinas pak,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk BUMDes menurut Kades, desa mengelola kebun desa seluas 1.5 hektar, dan PADnya tahun kemaren sebesar 3.5 juta. &quot;Ada tahun kemaren, rencanya tahun depan akan kita tambah kebunnya lagi,&quot; ujarnya. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/47685058976-screenshot_20260404_124903_chrome.jpg"/><pubDate>Sat, 04 Apr 2026 12:54:01 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1651/apbdes-desa-kemuning-muda-tahun-2025-terindikasi-barbau-korupsi</guid></item><item><title>Pelaksanaan APBDes Sungai Rawa Tahun 2025 Disorot</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1650/pelaksanaan-apbdes-sungai-rawa-tahun-2025-disorot</link><description>&lt;p&gt;SUNGAI RAWA&#45;Penggunaan anggaran Desa Sungai Rawa, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tahun anggaran 2025, menuai sorotan keras dari masyarakat. Sejumlah kegiatan desa diduga tidak jelas manfaatnya, bahkan alur penggunaan dan SPJ&#45;nya dipertanyakan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk diketahui, APBDes Sungai Rawa, tahun anggaran 2025, Rp 1.670.476.300 yang dialokasikan dalam berbagai kegiatan, seperti penyelenggaran pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang kemasyarakatan, bidang pemberdayaan dan penanggulangan bencana.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hanya saja sayang, pelaksanaan di lapangan terkesan tidak transparan, seperti kegiatan lampu penerangan jalan Rp 28.000.000 dan juga penyedian operasional dana desa 3 persen, Rp 25.632.090.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Dua kegiatan tersebut tidak jelas kegiatannya seperti apa dan pertanggungjawabnhya, makanya wajar kalau masyarakat mempertanyakannya,&quot; ujar sumber media ini, Jumat, 27 Maret 2026&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu sub bidang keagamaan juga menuai sorotan, padahal anggaran yang dialokasikan cukup besar yakni, Rp 76.700.000, bentuk dan kegiatannya tidak diketahui masyarakat secara pasti.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, SPJ dari sejumlah kegiatan tersebut diduga tidak transparan dan tidak jelas, sehingga memunculkan dugaan adanya dana siluman. Warga mempertanyakan ke mana alur dana tersebut mengalir dan apa output riil yang dihasilkan untuk kepentingan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Anggarannya tercatat, tapi kegiatannya tidak terlihat dan manfaatnya tidak kami rasakan. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pengelolaan APBDes tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel sebagaimana amanat regulasi pengelolaan dana desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa Sungai Rawa&amp;nbsp; segera memberikan klarifikasi terbuka, termasuk membuka rincian penggunaan anggaran dan bukti pertanggungjawaban kegiatan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk itu, warga meminta Inspektorat, Dinas PMD, dan aparat pengawas lainnya turun tangan melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam kesempatan itu, warga juga mempertanyakan pengelolaan dan pertanggungjawaban BUMDes. Selama ini anggaran dialokasikan, tapi usaha dan hasil BUMDes, tidak jelas untuk desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa (Kades) Sungai Rawa Mukhlis, ketika dimintai tanggapannya oleh media ini, Sabtu, 28 Maret 2026 melalui whatsApp, tidak menanggapi, meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkutan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/62735451812-screenshot_20260330_112209_chrome.jpg"/><pubDate>Mon, 30 Mar 2026 11:25:08 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1650/pelaksanaan-apbdes-sungai-rawa-tahun-2025-disorot</guid></item><item><title>Buka Puasa Bersama: Polres Inhil dan JMSI Inhil Komitmen Perkuat Kolaborasi Penyampaian Informasi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1648/buka-puasa-bersama-polres-inhil-dan-jmsi-inhil-komitmen-perkuat-kolaborasi-penyampaian-informasi</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Arrayyan.co&lt;/strong&gt; &#45; Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. melalui Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir (Inhil), AKP Jamaluddin, SH., MH menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhil, Senin (16/03/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dihadiri oleh para pengurus JMSI Inhil dan Jajaran Sat Intelkam Polres Inhil tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban sebagai upaya mempererat sinergitas antara kepolisian dan para pelaku media sibers atau insan pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP Jamaluddin, SH., MH mengatakan, media sibers memiliki peran penting sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan&#45;rekan wartawan dalam kegiatan ini. Media merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap melalui kegiatan buka puasa bersama ini, hubungan baik antara Polres Inhil dan insan pers dapat terus terjaga serta semakin memperkuat kolaborasi dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua JMSI Inhil, Aditiya Prahara mengapresiasi kegiatan yang digelar ini.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara insan pers dan kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Inhil, Kasat Intelkam Polres Inhil atas terselenggaranya kegiatan ini. Mudah&#45;mudahan kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilaksanakan, misalnya tiga bulan sekali atau enam bulan sekali, sehingga sinergitas antara kepolisian dan Insan Pers semakin erat dan baik,” kata pria yang akrab disapa &amp;nbsp;Bung Adit itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung penyampaian informasi yang objektif, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. (*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/31496659956-img-20260316-wa0039.jpg"/><pubDate>Mon, 16 Mar 2026 21:53:46 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1648/buka-puasa-bersama-polres-inhil-dan-jmsi-inhil-komitmen-perkuat-kolaborasi-penyampaian-informasi</guid></item><item><title>Pengelolaan Limbah Bekas Pembakaran Batu Bara PLTU Tembilahan Disorot</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1647/pengelolaan-limbah-bekas-pembakaran-batu-bara-pltu-tembilahan-disorot</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN&#45;Dugaan pengelolaan limbah dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Parit 21, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, menjadi sorotan. Limbah bekas pembakaran batu bara dari PLTU tersebut diduga dibiarkan berserakan di lingkungan sekitar dan dimanfaatkan oleh masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang dihimpun pada 11 Maret 2026 menyebutkan, limbah sisa pembakaran batu bara itu kerap diambil masyarakat untuk dijadikan bahan timbunan, termasuk untuk menimbun jalan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seorang warga berinisial N yang enggan disebutkan namanya mengatakan, masyarakat bisa mengambil limbah tersebut dari lokasi sekitar PLTU. Bahkan, menurutnya, ada dugaan limbah itu diperoleh dengan membayar sejumlah uang dengan harga lebih murah dibandingkan pasir timbunan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kalau masyarakat yang membutuhkan bisa ambil. Katanya ada juga yang bayar, tapi harganya lebih murah dari pasir timbunan,” ujar N kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun demikian, penggunaan limbah bekas pembakaran batu bara untuk timbunan dinilai berpotensi berbahaya apabila tidak dikelola sesuai aturan. Pasalnya, limbah tersebut diduga termasuk kategori limbah berbahaya dan beracun (B3) sehingga penggunaannya harus melalui proses pengelolaan yang ketat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sesuai ketentuan, apabila limbah tersebut digunakan sebagai bahan timbunan, seharusnya ditutup kembali menggunakan lapisan pasir atau material lain agar tidak langsung terpapar ke lingkungan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Warga juga mengeluhkan kondisi limbah yang berserakan dan menimbulkan bau menyengat ketika dilintasi.Kalau kita melintas di situ, baunya menyengat. Jadi masyarakat juga bertanya&#45;tanya apakah limbah itu berbahaya atau tidak,ungkapnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Masyarakat berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan dan memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan aturan agar tidak membahayakan lingkungan maupun kesehatan warga sekitar.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu menejer PLTU Tembilahan Agus Putranto, kerika dikonfirmasi media ini melalui whatsApp, limbah batubara berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) kini bukan lagi dipandang sebagai beban lingkungan, melainkan sumber daya yang membawa manfaat luas bagi pembangunan daerah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara resmi telah dikeluarkan dari kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), membuka jalan bagi inovasi pemanfaatan yang lebih masif dan produktif.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;PLTU Tembilahan, sebagai salah satu pilar energi di Kabupaten Indragiri Hilir, terus membuktikan komitmennya dalam mengelola FABA secara bertanggung jawab dan berdampak positif,&quot;jawabnya. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Jika sebelumnya pengelolaan limbah sering menjadi tantangan, kini PLTU Tembilahan justru menjadikannya peluang emas untuk mendukung infrastruktur lokal.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pemanfaatan FABA di Tembilahan difokuskan pada penguatan aksesibilitas dan stabilitas lahan, di mana material sisa pembakaran ini digunakan sebagai bahan stabilisasi jalan dan lahan gambut yang sangat krusial bagi geografis di Indragiri Hilir.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan tersedianya material gratis ini, biaya pembangunan fasilitas umum maupun kebutuhan pribadi warga dapat ditekan secara signifikan. Sebelum melakukan pendistribusian FABA, pihak PLTU Tembilahan secara proaktif telah memberikan edukasi mendalam terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengambilan dan pemanfaatan yang aman bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar setiap warga memahami tata cara penanganan material yang benar guna menghindari risiko lingkungan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun demikian, dalam tataran pelaksanaan di lapangan, masih ditemukan banyaknya tumpukan FABA di bahu jalan yang belum terhampar dengan sempurna. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena penumpukan di pinggir jalan tanpa penanganan segera dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti gangguan pernapasan akibat debu yang beterbangan, serta potensi gangguan estetika dan keselamatan lalu lintas. Perlu ditegaskan bahwa jika terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan di lapangan yang mengakibatkan pencemaran atau dampak negatif terhadap&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;lingkungan, hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pemanfaat. Oleh karena itu, perusahaan dan pemerintah sangat mengharapkan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama&#45;sama melakukan pengawasan ketat agar pemanfaatan FABA ini tetap berjalan sesuai koridor teknis yang telah diedukasikan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Proses untuk mendapatkan material berharga ini pun dirancang dengan prosedur yang sangat transparan dan terukur guna memastikan distribusi yang tepat sasaran. Warga atau kelompok masyarakat yang membutuhkan cukup menyusun sebuah surat permohonan permintaan FABA yang ditujukan langsung kepada manajemen PLTU Tembilahan. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;PLTU Tembilahan memiliki sistem data tracking pengelolaan FABA yang sangat ketat untuk memastikan bahwa material tersebut tidak disalahgunakan. Melalui sistem ini, pihak PLTU dapat memantau secara pasti siapa yang menerima FABA, berapa volume yang dikeluarkan dari area pembangkit dan untuk apa di gunakan serta lokasi spesifik di mana material tersebut digunakan. Selain itu, data tersebut juga mendokumentasikan tujuan penggunaan material serta waktu pendistribusiannya secara mendetail.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pengawasan menyeluruh melalui pelacakan data ini sangat krusial dilakukan untuk menghindari potensi salah pengelolaan FABA oleh masyarakat, sehingga pemanfaatan sisa pembakaran ini tetap berada pada koridor lingkungan yang aman dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebagai bentuk validasi dan koordinasi wilayah, surat permohonan tersebut harus mendapatkan persetujuan atau diketahui oleh Lurah setempat, di mana saat ini Lurah Sungai Beringin dan Lurah Tembilahan Hilir telah melakukan MoU tentang pemanfaatan FABA sebagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga hak pengambilan hanya diberikan kepada kelurahan yang telah melakukan kesepakatan tersebut. Sinergi antara pihak korporasi dan pemerintah daerah ini memastikan bahwa setiap butir FABA yang keluar dari area pembangkit benar&#45;benar digunakan untuk kepentingan kemajuan infrastruktur di wilayah Tembilahan dan sekitarnya. Langkah ini membuktikan bahwa operasional industri dapat berjalan selaras dengan kesejahteraan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Keberhasilan sejati bukanlah seberapa banyak energi yang kita hasilkan, melainkan seberapa besar manfaat yang kita tinggalkan bagi bumi dan sesama. Mengubah sisa menjadi guna adalah bukti nyata dari sebuah kepedulian yang berkelanjutan,&quot; jelasnya. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/15337875280-img-20260312-wa0010.jpg"/><pubDate>Fri, 13 Mar 2026 22:43:31 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1647/pengelolaan-limbah-bekas-pembakaran-batu-bara-pltu-tembilahan-disorot</guid></item><item><title>Diduga Jadi Tempat Maksiat dan Tak Berizin, STARWEN HOSTEL Kuala Enok Diminta Ditutup</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1646/diduga-jadi-tempat-maksiat-dan-tak-berizin-starwen-hostel-kuala-enok-diminta-ditutup</link><description>&lt;p&gt;KUALA ENOK&#45;Keberadaan STARWEN HOSTEL yang berada di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang diduga tak kantongi izin serta jadi sarang maksiat dengan dengan adanya aktivitas esek&#45;esek kembali menuai sorotan dari masyarakat, warga meminta kepada pemerintah untuk menutup aktivitas penginapan tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Plt Camat Tanah Merah, Suhirwan ketika dimintai tanggapanya oleh media ini, Rabu, 11 Maret 2026, melalui whatsApp mengatakan, &quot;nanti kita tanya dan cros cek ke lapangan,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, berinisial W, warga Kuala Enok, mengungkapkan bahwa penginapan tersebut diduga kerap digunakan untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, beberapa kali warga mendapati adanya pasangan yang diduga bukan suami istri masuk ke dalam hostel tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Memang sudah sering kali terlihat ada tamu yang membawa perempuan yang diduga bukan pasangan sah. Bahkan pernah terjadi penggerebekan oleh suami dari seorang perempuan yang diduga berada di dalam kamar hostel itu,ungkapnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menilai kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa resah dengan aktivitas yang terjadi di penginapan tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saya sebagai tokoh masyarakat Kuala Enok sangat setuju jika hotel itu ditutup, apalagi jika memang tidak membayar pajak distribusi dan diduga tidak memiliki izin operasional, tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha tersebut.menyebut pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas di penginapan tersebut yang diduga mengarah pada praktik maksiat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kami minta pihak berwenang menindaklanjuti keluhan masyarakat. Jika memang tidak memiliki izin operasional dan terbukti melanggar aturan, sebaiknya STARWEN HOSTEL ditutup saja, tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga berharap aparat terkait, baik dari pemerintah daerah maupun penegak hukum, dapat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha, pajak, serta aktivitas yang terjadi di penginapan tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu pemilik Penginapan STARWEN HOSTEL, Safwan, ketika dimintai tanggapannya oleh media ini, Rabu, 11 Maret 2026 mengaku selama ini ia sudah mengurus izin ke Kantor Lurah Tanah Merah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga membantah penginapannya menyediakan tempat esek&#45;esek. &quot;Tidak benar bang, kalau penginapannya menyediakan itu,&quot; katanya. (Tim)&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/8861082828-img-20260305-wa0013.jpg"/><pubDate>Thu, 12 Mar 2026 21:06:33 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1646/diduga-jadi-tempat-maksiat-dan-tak-berizin-starwen-hostel-kuala-enok-diminta-ditutup</guid></item><item><title>STARWEN HOSTEL Kuala Enok Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Aktivitas Penginapan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1644/starwen-hostel-kuala-enok-diduga-belum-kantongi-izin-warga-soroti-aktivitas-penginapan</link><description>&lt;p&gt;KUALA ENOK &#45;Keberadaan STARWEN HOSTEL di Kuala Enok, Kecamatan Tanah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi sorotan warga. Penginapan tersebut diduga belum memiliki sejumlah izin dan tidak membayar pajak distribusi yang seharusnya dipenuhi sebagai usaha penginapan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penginapan tersebut diduga belum mengantongi izin operasional, izin lingkungan, hingga izin terkait pengelolaan limbah hotel serta pajak resapan air bawah tanah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan inisial WB&amp;nbsp; menyebutkan bahwa penginapan tersebut diduga menyediakan perempuan yang disebut sebagai cewek bispak. Ia mengatakan, tarif kamar di penginapan tersebut tergolong tinggi untuk ukuran wilayah Kecamatan Kuala Enok. Kamar di lantai dasar disebut dipatok sekitar Rp180 ribu per malam, sementara lantai atas sekitar Rp200 ribu per malam.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk ukuran kecamatan seperti di Kuala Enok, tarif ini cukup mahal, ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa di penginapan tersebut pernah terjadi keributan yang diduga dipicu oleh seorang suami warga Kuala Enok yang kedapatan menginap bersama seorang perempuan.&lt;br&gt;Dinas Pariwisata Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kabid Pariwisata, Dessi Erfina, SP ketika dimintai tanggapannya, menyebutkan nama penginapan tersebut tidak tercantum dalam data perizinan usaha penginapan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Jika tidak terdapat nama hotel dalam data ini berarti hotel atau wisma tersebut belum mendaftarkan izinnya,&quot;ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, dalam data pariwisata terkait usaha penginapan sejak tahun 2021 hingga 2026, nama STARWEN HOSTEL tidak ditemukan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pemilik STARWEN HOSTEL, Safwan, ketika dkonfirmasi media ini, pada Kamis, 5 Maret 2026, saat dikonfirmasi malah balik mempertanyakan maksud konfirmasi yang disampaikan media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Maksudnya pak? Kapasitas saya untuk menjawab apa? Hotel mana? Emang kenapa dengan itu? Kapasitasmu apa? Terus hubungan dengan bahasamu dugaan dari item&#45;item tersebut fungsinya apa,&quot; ujar Safwan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/80737204548-img-20260305-wa0014.jpg"/><pubDate>Tue, 10 Mar 2026 23:23:13 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1644/starwen-hostel-kuala-enok-diduga-belum-kantongi-izin-warga-soroti-aktivitas-penginapan</guid></item><item><title>Respon Cepat CSR PT Pulau Sambu di Guntung Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Concong Luar</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1641/respon-cepat-csr-pt-pulau-sambu-di-guntung-bantu-warga-terdampak-kebakaran-di-concong-luar</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Arrayyan.co &#45; &lt;/strong&gt;Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, Sambu Group melalui unit usahanya PT Pulau Sambu di Guntung bersama Yayasan Bahtera Dwipa Abadi (YBDA) menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak di Kelurahan Concong Luar, Kabupaten Indragiri Hilir. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis (05/03/2026) dan menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam respon cepat dan memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bantuan yang diberikan berupa paket sembako kepada 32 keluarga yang terdampak. Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada Camat Concong Luar, Ahmad Bahrin sebagai perwakilan pemerintah kecamatan, yang kemudian akan didistribusikan kepada warga penerima manfaat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Concong IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., yang juga memberikan dukungan atas upaya kolaboratif antara perusahaan dan pemerintah setempat dalam membantu masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ahmad Bahrin selaku Camat Concong Luar, memberikan apresiasi, “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT Pulau Sambu di Guntung serta Yayasan Bahtera Dwipa Abadi atas kepedulian dan respon cepatnya dalam membantu masyarakat kami yang terdampak. Bantuan ini tentu sangat membantu dan menjadi bentuk nyata kebersamaan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat,”.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara perusahaan, pemerintah, serta aparat keamanan dalam merespons kondisi yang dihadapi masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga yang sedang menghadapi situasi sulit, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Humas PT Pulau Sambu di Guntung, Kahar MZ, menjelaskan “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak. Kepedulian sosial merupakan nilai yang selalu dijaga oleh perusahaan, sehingga dalam berbagai situasi kami berusaha untuk hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional,” ujar Kahar MZ. Tanggung jawab sosial ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Menurutnya, Sambu Group melalui unit usahanya senantiasa berupaya hadir tidak hanya sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai bagian dari Masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Sambu Group terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha yang sejalan dengan kesejateraan sosial di daerah. Melalui berbagai program CSR, perusahaan secara berkelanjutan berupaya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, baik dalam bidang sosial, pendidikan, lingkungan, maupun pemberdayaan ekonomi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program bantuan bagi korban kebakaran di Kelurahan Concong Luar ini merupakan salah satu bentuk respon cepat perusahaan terhadap kondisi darurat yang dialami masyarakat. Melalui penyaluran bantuan sembako kepada keluarga yang terdampak, PT Pulau Sambu di Guntung berupaya membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi musibah serta memenuhi kebutuhan dasar mereka dalam masa pemulihan pascakebakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bantuan ini juga menjadi bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan dalam membangun kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional. Bersama Yayasan Bahtera Dwipa Abadi, perusahaan berupaya memastikan bantuan yang disalurkan dapat menjangkau warga yang benar&#45;benar membutuhkan dan memberikan manfaat secara langsung bagi para korban.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/54987768201-img-20260310-wa0014.jpg"/><pubDate>Tue, 10 Mar 2026 10:02:48 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1641/respon-cepat-csr-pt-pulau-sambu-di-guntung-bantu-warga-terdampak-kebakaran-di-concong-luar</guid></item><item><title>Pengolahan Limbah Cair RS 3M Tembilahan Dipertanyakan, Bau Menyengat Tercium di Sekitar Rumah Sakit</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1640/pengolahan-limbah-cair-rs-3m-tembilahan-dipertanyakan-bau-menyengat-tercium-di-sekitar-rumah-sakit</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Pengelolaan limbah cair di Rumah Sakit (RS) 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi perhatian warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan bagaimana proses pengolahan limbah rumah sakit tersebut sebelum dibuang ke got&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari pantauan di sekitar kawasan rumah sakit, sebagian warga menduga limbah cair dari aktivitas rumah sakit dibuang ke saluran got. Dugaan ini memunculkan pertanyaan terkait keberadaan dan fungsi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di rumah sakit tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seperti diketahui, limbah cair rumah sakit seharusnya diolah terlebih dahulu menggunakan unit pengolahan khusus atau IPAL sebelum dibuang. Proses pengolahan ini penting untuk mengendalikan kandungan bahan organik serta menghilangkan organisme penyebab penyakit yang terdapat dalam limbah medis.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun hingga kini, warga mempertanyakan di mana lokasi IPAL yang digunakan oleh RS&amp;nbsp; 3M Plus Tembilahan serta berapa unit IPAL yang dimiliki rumah sakit tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, sebagian warga juga mengaku sering mencium bau menyengat seperti bau obat&#45;obatan ketika melintas di sekitar kawasan rumah sakit.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami kalau lewat di sekitar rumah sakit sering mencium bau obat yang cukup menyengat dan tidak enak,” ujar salah seorang warga.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan ke mana sebenarnya limbah cair dari aktivitas RS 3M Tembilahan dibuang, apabila tidak dialirkan ke saluran got.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Warga berharap pihak rumah sakit dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sistem pengolahan limbah cair yang digunakan, termasuk keberadaan instalasi IPAL serta proses pengelolaannya sebelum limbah dibuang ke lingkungan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu pemilik RS 3 M dr Halomoan ketika dikonfirmasi media ini melalui whatsApp, Senin 9 Maret 2026 hanya menjawab singkat, bapak bisa konfirmasi ke manager kami. Silahkan ke RS 3M,&quot; jawabnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sedangkan menejer RS 3 M, Dimas ketika dikonfirmasi media ini di hari yang sama terkait persoalan limbah ini melalui whatsApp, hanya mengirim video instgram.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Ini video nya pak. Kalau dijelaskan di chat terlalu panjang. Di video ini sudah menjelaskan semua pak. Kalau mau datang&amp;nbsp; silahkan, nanti jumpa sama saya. Kalau di chat susah,&quot; jawabnya. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/66002136081-img-20260309-wa0006.jpg"/><pubDate>Mon, 09 Mar 2026 23:12:31 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1640/pengolahan-limbah-cair-rs-3m-tembilahan-dipertanyakan-bau-menyengat-tercium-di-sekitar-rumah-sakit</guid></item><item><title>Warga Minta Kejaksaan Periksa Kades</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1638/warga-minta-kejaksaan-periksa-kades</link><description>&lt;p&gt;KULIM JAYA – Pelaksanaan APBDes Desa Kulim Jaya Kecamatan Kempas tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Selain&amp;nbsp; tidak transparan, pelaksanaan di lapangan juga bermasalah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Pihak desa terkesan tidak transparan dalam pelaksanaanya, sehingga masyarakat tidak tahu secara pasti apa&#45;apa saja yang dibangun pada tahun kemaren,&quot; ujar salah serang warga Kulim Jaya berinisial YN kepada media ini, Sabtu, 7 Maret 2026&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang didapat media ini, salah satu pembangunan yang bermasalah adalah rabat beton (semenisasi) dengan pagu dana sebesar Rp70.226.000 tersebut dilaporkan mulai mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;Sejumlah bagian jalan di Parit 21 RT 008 RW 003 mengalami retak dan pengelupasan. Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terhadap kualitas bangunan.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;“Kalau pekerjaan jalan bagus, biasanya tidak cepat rusak walaupun dilewati kendaraan bermuatan. Tapi ini baru beberapa bulan sudah terlihat rusak di beberapa titik,” ujar warga Kulim Jaya lainnya.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;Selain menyoroti kondisi fisik jalan, sebagian warga juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan. Warga berharap pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;“Kami tidak menuduh, tetapi perlu ada audit teknis dan anggaran supaya jelas. Kalau memang sesuai, tentu akan menambah kepercayaan masyarakat,” kata warga lainnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Warga juga mempertanyakan anggaran untuk bidang pemberdayaan masyarakat pada tahun 2025 tersebut. &quot;Kita tidak tahu pak, apa kegiatannya. Padahal kegiatan itu biasa bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat,&quot; kata mereka.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain warga Kulim Jaya menyoroti persoalan BUMDes yang pengelolaannya yang terkesan tidak transparan. Laporannya tahunannya terkesan direkayasa, dan tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Terkait BUMDes juga bermasalah pak. Laporan dari pengelola tidak jelas. Pihak desa terkesan melindungi, diduga ada indikasi kongkalikong antara pengelola BUMDes dan Kades,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk itu warga berharap kepada Kejaksaan Negeri Inhil dan Inspektorat untuk memeriksa dan memanggil Pemdes Kulim Jaya untuk diperiksa APBDes mereka pada tahun 2025 tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala Desa Kulim Jaya Almizon, S.Kom, ketika dimintai tanggapan terkait pelaksanaan APBDes tahun 2025&amp;nbsp; yang dinilai betmasalah untuk bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat tidak jawaban pasti.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Begitu juga dengan dugaan pengelolaan BUMDes yang tidak transparan, ia juga tidak menanggapi. Yang bersangkutan cuma merespon pembangunan rabat beton yang sudah sesuai SOP&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Sudah sesuai pak, mengerjakan menggunakan mesin molen terkait ada temuan jalan tersebut tergerus memang kami akui diluar kontrol kami dikarenakan&amp;nbsp; banyak penguna jalan sehingga kami tdk bisa melarang,&quot; jelasnya. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/46128944105-screenshot_20250926_223015_chrome.jpg"/><pubDate>Sun, 08 Mar 2026 12:40:03 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1638/warga-minta-kejaksaan-periksa-kades</guid></item><item><title>Dukung Produktivitas Petani, PT RSUP PKB Salurkan Bantuan Pupuk Biopet ke Desa Ringin Jaya</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1636/dukung-produktivitas-petani-pt-rsup-pkb-salurkan-bantuan-pupuk-biopet-ke-desa-ringin-jaya</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Arrayyan.co &#45; &lt;/strong&gt;Langkah nyata kembali diambil oleh Sambu Group melalui PT Riau Sakti United Plantations divisi Perkebunan (RSUP PKB) dalam memajukan sektor pertanian di Indragiri Hilir. Dengan menyalurkan sarana produksi berupa pupuk biopet, perusahaan berharap bantuan yang diberikan dapat meningkatkan hasil panen masyarakat yang menerima. Inisiatif ini mempertegas peran PT RSUP PKB sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang peduli pada pemberdayaan masyarakat desa dan kedaulatan pangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bantuan pupuk ini merupakan langkah konkret PT RSUP PKB dalam menjawab kebutuhan pertanian masyarakat sekitar. Seremonial penyerahan pupuk telah berlangsung pada bulan Februari dan direalisasikan pada tanggal 26 Februari 2026 kepada dua Desa/KUD penerima, yaitu Desa Ringin &amp;nbsp;Jaya KUD Mukti Tani dan Desa Ringin Jaya KUD Berkah. Dalam kesempatan tersebut, Budi Fitrah selaku perwakilan dari PT RSUP PKB secara simbolis menyerahkan bantuan kepada Suyadi, perwakilan kelompok tani sekaligus Ketua KUD Mukti Tani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebanyak 180 kg pupuk telah didistribusikan kepada dua desa tersebut, dengan rincian 60 kg untuk Desa Ringin &amp;nbsp;Jaya KUD Mukti Tani dan 120 kg untuk Desa Ringin Jaya KUD Berkah. “Semoga bantuan ini menjadi semangat bagi para petani sehingga dapat menunjang sarana produksi,” ujar Budi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Suyadi atas nama KUD Ringin Jaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi&#45;tingginya atas bantuan pupuk yang diberikan oleh PT RSUP PKB. Ia menuturkan bahwa dukungan ini sangat berarti bagi para petani, terutama dalam menghadapi tantangan biaya produksi yang semakin meningkat. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas bantuan pupuk yang diberikan. Tentunya ini akan berdampak positif terhadap peningkatan hasil pertanian, serta secara langsung maupun tidak langsung menambah kesejahteraan para petani dan masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui program ini, PT RSUP PKB berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara perusahaan dan masyarakat sekitar, sehingga sektor pertanian di Indragiri Hilir dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi desa&#45;desa binaan. (*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/88428705791-img-20260305-wa0009.jpg"/><pubDate>Thu, 05 Mar 2026 10:37:30 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1636/dukung-produktivitas-petani-pt-rsup-pkb-salurkan-bantuan-pupuk-biopet-ke-desa-ringin-jaya</guid></item><item><title>Diduga Ada Transfer Rp10 Juta, Tiga SMAN di Inhil Terseret Pemberitaan Penyelewengan Dana BOS</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1632/diduga-ada-transfer-rp10-juta-tiga-sman-di-inhil-terseret-pemberitaan-penyelewengan-dana-bos</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN&amp;nbsp; –Nama SMA 1 Tembilahan Hulu, SMA 1 Keritang, dan SMAN 1 Kateman muncul dalam isu dugaan transfer Rp10 juta&amp;nbsp; terkait penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2023–2024.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sejumlah pemberitaan di media online yang beredar dan dibagikan di beberapa grup WhatsApp mencantumkan nama tiga sekolah tingkat SMA di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). terlihat di uraikan secara kolektif tersferan 10 juta dari SMA 1 Tembilahan Hulu,&amp;nbsp; SMA 1 Keritang, SMA 1 Kateman.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam informasi yang beredar, disebutkan adanya dugaan transfer uang sebesar Rp10.000.000 yang tercatat dalam uraian transfer dan diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan penggunaan dana BOS tahun 2023–2024. Dugaan tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang tidak mau di sebuatkan manaya&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala SMAN 1 Tembilahan Hulu, Agus Purwanto, S.Pd, pada 1 Maret 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang telah terkirim dan centang dua tersebut belum mendapatkan respons.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, pihak SMAN 1 Keritang masih dalam upaya untuk dilakukan konfirmasi lebih lanjut. Begitu juga dengan SMAN 1 Kateman yang hingga saat ini masih dalam proses konfirmasi guna mendapatkan keterangan resmi. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/5241494239-img-20260302-wa0012.jpg"/><pubDate>Tue, 03 Mar 2026 23:31:45 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1632/diduga-ada-transfer-rp10-juta-tiga-sman-di-inhil-terseret-pemberitaan-penyelewengan-dana-bos</guid></item><item><title>Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Desa Teluk Kabung Tahun 2024, Terindikasi Korupsi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1629/anggaran-pemberdayaan-masyarakat-desa-teluk-kabung-tahun-2024-terindikasi-korupsi</link><description>&lt;p&gt;TELUK KABUNG &#45; Tahun 2024 yang lalu Desa Teluk Kabung Kecamatan Gaung menganggarkan untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 274.880.000. Total anggaran tersebut dilaksanakan dalam berbagai kegiatan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Salah satunya yang menyedot anggaran cukup besar dalam APBDes, peningkatan produksi peternakan dengan total anggaran Rp 200.000.000. Informasi yang didapat, kegiatan itu berupa bantuan bibit sapi dan bibit ayam.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hanya saja bantuan tersebut bermasalah, karena indikator dan penerimanya tidak jelas. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga berinisial JL kepada media ini, Jumat, 15 Pebruari 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot; Tidak jelas bang siapa penerimanya. Apalagi bantuan untuk bibit ayam kita tidak pernah melihat ada bantuan seperti itu di desa kita,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan lainnya,&amp;nbsp; adalah bantuan untuk pertanian dan perkebunan Rp 8..100.000, peningkatan kapasitas Kepala Desa Rp 7.520.000, peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 23.830.000 dan pelatihan BUMDes Rp 35.430.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Masih menurut warga tersebut, sama dengan pelatihan BUMDes, anggaran sampai 35 juta. padahal usaha BUMDes saja tidak jelas, dan kontribusinya untuk PAD desa nol rupiah. &quot;Ada indikasi pelatihan tersebut hanya menghamburkan uang desa,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk itu warga tersebut meminta kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan Inhil untuk memanggil dan memeriksa Kades Teluk Kabung, sebab ada indikasi penyelewengan anggaran pada tahun 2024 tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala Desa (Kades) Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Hermanto, ketika dikonfirmasi lewat whatsApp, Senin, 16 Pebruari 2026, tidak mennaggapi, hingga berita ini tayang. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/18081185057-screenshot_20250928_210643_chrome.jpg"/><pubDate>Tue, 17 Feb 2026 11:16:35 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1629/anggaran-pemberdayaan-masyarakat-desa-teluk-kabung-tahun-2024-terindikasi-korupsi</guid></item></channel></rss>