<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://arrayyan.co/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://arrayyan.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Tidak Transparan, Program Ketahanan Pangan  Desa Concong Dalam Tahun Anggaran 2023&#45;2025 Disorot</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1690/tidak-transparan-program-ketahanan-pangan--desa-concong-dalam-tahun-anggaran-20232025-disorot</link><description>&lt;p&gt;CONCONG DALAM &#45;&amp;nbsp; Dari tahun 2023 &#45; 2025, anggaran untuk bidang pemberdayaan masyarakat, terutama untuk subsektor ketahanan pangan, Desa Concong Dalam, Kecamatan Kecamatan Concong menuai sorotan. Ratusan juta anggaran terkesan tidak tepat sasaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kita tidak tahu persis seperti apa kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan oleh desa pak. Tidak ada keterbukaan dari mereka,&quot; jelas sumber media ini NI, Kamis, 28 Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Padahal anggaran pemberdayaan terutama sub bidang pemberdayaan masyarakat&amp;nbsp; diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat tempatan, apalagi disaat seperti tahun lalu dan sekarang ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kondisi ekonomi masyarakat saat ini lagi terpuruk, meski anggaran untuk sektor itu dimanfaatkan dengan baik. Apakah itu untuk bantuan&amp;nbsp; pertanian dan perkebunan serta atau peternakan. Apa yang dilakukan jelas membuat kita selaku warga kecewa,&quot; jelasnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu penyertaan dana untuk BUMDes selama tiga tahun anggaran juga disorot. Sebab selama ini jenis usaha BUMDes dan kontribusi untuk PAD sangat minim. Sehingga sangat wajar kalau warga mempersoalkan anggaran tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Tidak jelas pak, coba datang dan cek sendiri aja ke desa. Atau cek saja PADes yang laporannya setiap tahun. Tidak ada ada sama sumbangan BUMDes untuk pemasukan desa,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa Concong Dalam, Kecamatan Concong, Fauzi ketika dikonfirmasi media ini, Jumat, 29 Mei 2026, melalui whatsApp, tidak menjawab, meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkutan. (Suf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/25625375384-screenshot_20260530_140552_chrome.jpg"/><pubDate>Sat, 30 May 2026 14:07:42 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1690/tidak-transparan-program-ketahanan-pangan--desa-concong-dalam-tahun-anggaran-20232025-disorot</guid></item><item><title>Realisasi Anggaran Untuk Ketahanan Pangan  Desa  Kelapa Patih Jaya Tahun Anggaran 2023&#45;2025 Dipertanyakan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1688/realisasi-anggaran-untuk-ketahanan-pangan--desa--kelapa-patih-jaya-tahun-anggaran-20232025-dipertanyakan</link><description>&lt;p&gt;KELAPA PTIH JAYA&#45;&amp;nbsp; Dari tahun 2023 &#45; 2025, anggaran untuk bidang pemberdayaan masyarakat, terutama untuk subsektor ketahanan pangan, Desa Kelapa Patih Jaya, Kecamatan Telok Blengkong tidak jelas. Ratusan juta anggaran terkesan terbuang percuma.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kita tidak tahu persis seperti apa kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan oleh desa pak. Tidak ada keterbukaan dari mereka,&quot; jelas sumber media ini AR Rabu, 19 Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Padahal anggaran pemberdayaan terutama sub bidang pemberdayaan masyarakat&amp;nbsp; diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat tempatan, apalagi disaat seperti tahun lalu dan sekarang ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kondisi ekonomi masyarakat saat ini lagi terpuruk, meski anggaran untuk sektor itu dimanfaatkan dengan baik. Apakah itu untuk bantuan&amp;nbsp; pertanian dan perkebunan serta atau peternakan. Apa yang dilakukan jelas membuat kita selaku warga kecewa,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu warga lainnya mempertakan anggaran untuk Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Selama tiga tahun mulai dari 2023&#45;2025, kegiatan itu terus dialokasikan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Tidak jelas kegiatan itu pak, kapan dan dimana kita tidak tahu. Kita mensinyalir kegiatan ini hanya untuk menghamburkan duit dan kepentingan Kades dan perangkat desa aja,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Data yang dimiliki media pada tahun anggaran 2023 anggaran untuk peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa Rp 20 juta, tahun anggaran 2024 Rp 23 juta dan 2025 Rp 36 juta. (Suf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/38251514995-screenshot_20250926_223416_chrome.jpg"/><pubDate>Sat, 23 May 2026 14:18:21 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1688/realisasi-anggaran-untuk-ketahanan-pangan--desa--kelapa-patih-jaya-tahun-anggaran-20232025-dipertanyakan</guid></item><item><title>Terjadi Penyerangan di Kantor Desa Belantaraya, Pelayanan Publik Sempat Terganggu</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1687/terjadi-penyerangan-di-kantor-desa-belantaraya-pelayanan-publik-sempat-terganggu</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA&#45; Suasana Kantor Desa Belantara Raya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mendadak ricuh pada Selasa, 20 Mei 2026 pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pria yang diduga merupakan koordinator lapangan (korlap) aksi demonstrasi beberapa bulan lalu disebut mendatangi kantor desa dan terlibat keributan dengan Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Insiden tersebut sontak menjadi perhatian warga setelah video keributan beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Dalam rekaman video itu terlihat beberapa orang berusaha melerai pertikaian yang terjadi di dalam ruangan kantor desa. Sejumlah staf desa tampak berupaya menahan dan mengamankan situasi agar keributan tidak semakin memanas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari video yang beredar, keributan terjadi di tengah aktivitas pelayanan masyarakat di kantor desa. Bahkan beberapa staf terlihat berusaha melindungi Kepala Desa dari aksi yang diduga mengarah pada penyerangan fisik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, membenarkan adanya dugaan penyerangan terhadap dirinya di kantor desa. Ia mengaku peristiwa tersebut membuat suasana pelayanan desa menjadi terganggu.&lt;br&gt;Aku diserang di kantor Desa Belantaraya. Ini mau ke Polres buat laporan,ujar Hasbullah kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hasbullah juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian di kantor desa, diduga sempat terjadi tindakan kekerasan terhadap anggota Linmas di area pasar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Sebelum kejadian, anggota Linmas dicekiknya di pasar. Dapat info anggota Linmas mau lapor ke Polsek, terus aku diserang di kantor sehingga pelayanan terhenti dibuatnya,&quot;ungkap Hasbullah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, salah satu staf Desa Belantaraya yang berada di lokasi kejadian menyebut kedatangan pria tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas pemerintahan desa dan pelayanan publik yang sedang berlangsung.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu juga berkata&#45;kata tak senonoh di dalam kantor desa,ujar salah seorang staf desa kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Akibat keributan tersebut, aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Desa Belantaraya disebut sempat terhenti. Pegawai desa dan warga yang berada di lokasi tampak berusaha mengamankan situasi agar keributan tidak semakin meluas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Peristiwa ini pun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat kantor desa merupakan pusat pelayanan publik yang seharusnya berlangsung aman dan kondusif.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut guna mendapatkan keterangan yang berimbang.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Belum diketahui secara pasti motif utama terjadinya keributan tersebut. Aparat kepolisian diharapkan segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah cepat agar situasi tetap kondusif serta tidak mengganggu jalannya kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Belantaraya. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/36698240114-img-20260520-wa0011.jpg"/><pubDate>Wed, 20 May 2026 12:02:08 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1687/terjadi-penyerangan-di-kantor-desa-belantaraya-pelayanan-publik-sempat-terganggu</guid></item><item><title>Realisasi Anggaran Untuk Ketahanan Pangan Desa Selat Nama Tahun Anggaran 2024&#45;2025 Tidak Jelas, Masyarakat Kecewa</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1685/realisasi-anggaran-untuk-ketahanan-pangan-desa-selat-nama-tahun-anggaran-20242025-tidak-jelas-masyarakat-kecewa</link><description>&lt;p&gt;SELAT NAMA &#45;&amp;nbsp; Dari tahun 2024 dan 2025, berapa total anggaran untuk bidang pemberdayaan masyarakat, terutama untuk subsektor ketahanan pangan, Desa Selat Nama Kecamatan Tanah Merah tidak jelas. Ratusan juta anggaran terkesan terbuang percuma.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari data yang ada pada tahun 2024 anggaran untuk pemberdayaan Rp 219.492.000. Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, anggaran yang dialokasikan pada bidang ini Rp 146.558.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kita tidak tahu persis seperti apa kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan oleh desa pak. Tidak ada keterbukaan dari mereka,&quot; jelas sumber media ini WH, Rabu, 13 Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Padahal anggaran pemberdayaan teritama sub bidang pemberdayaan masyarakat&amp;nbsp; diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat tempatan, apalagi disaat seperti tahun lalu dan sekarang ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kondisi ekonomi masyarakat saat ini lagi terpuruk, meski anggaran untuk sektor itu dimanfaatkan dengan baik. Apakah itu untuk bantuan&amp;nbsp; pertanian atau perikanan. Apa yang dilakukan jelas membuat kita selaku warga kecewa,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa Selat Nama M Saidi SPd, ketika diminta tanggapannya oleh media ini, dihari yang sama melalui whatsApp, tidak menaggapi, meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkutan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/43900661166-screenshot_20250928_210643_chrome.jpg"/><pubDate>Sat, 16 May 2026 12:27:02 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1685/realisasi-anggaran-untuk-ketahanan-pangan-desa-selat-nama-tahun-anggaran-20242025-tidak-jelas-masyarakat-kecewa</guid></item><item><title>&quot;Saya Kecewa Dengan Kerusakan Proyek Makam&quot;</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1684/saya-kecewa-dengan-kerusakan-proyek-makam</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN – Kerusakan Proyek Gerbang Kawasan Wisata Religi Tuan Guru Syekh Abdurrahman Shiddiq, yang menelan dana Rp 2.379.990.114,40 APBD Provinsi Riau 2024, medapat sorotan. Proyek tersebut sudah retak tahun 2025 lalu dan kondisinya makin parah di 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketua Yayasan Kerukunan Keluarga Syekh Abdurrahman Shiddiq (KKSA), DR. H. Ali Azhar, S. Sos., MH, naik pitam atas kondisi yang terjadi. Ia mendesak perbaikan segera atas kerusakan yang terjadi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kami sebagai ahli waris dan pengelola kawasan minta pertanggungjawaban. Ini makam Tuan Guru Sapat yang diziarahi peziarah dalam &amp;amp; luar negeri. Masa bangunan baru 2 tahun sudah retak&#45;retak? Ini bukan tempat uji coba!” tegas DR. Ali Azhar, Rabu Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menduga kontruksi besi tak sesuai spek oleh CV Graha Jaya Mandiri dan CV Dhinakara Tama Engineering.&amp;nbsp; &quot;Diduga kuat mengalami gagal struktur. Indikasi awal beton baru sudah retak memanjang dan muncul dugaan penggunaan besi tidak sesuai spesifikasi teknis di RAB,&quot; katanya kepada media ini, Rabu, 13 Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh DR. Ali Azhar mengutip UU No. 2/2017 Pasal 65 yang mewajibkan kontraktor bertanggung jawab atas kegagalan bangunan selama 10 tahun, kerusakan yang mulai tampak&amp;nbsp; 2025 dan 2026 adalah bukti cacat tersembunyi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami minta CV Graha Jaya Mandiri dan CV Dhinakara Tama Engineering segera perbaiki. Nilai proyek Rp 2,37 M, maka tanggung jawabnya juga sebesar itu,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Tak hanya kontraktor, Dinas Pariwisata Provinsi Riau sebagai pemilik aset juga didesak KKSA untuk menalangi perbaikan dulu, karena masa pemeliharaan 6 bulan sudah lewat sejak PHO 2024. Sesuai Pasal 65 ayat 3 UU 2/2017, setelah serah terima, pemilik aset wajib memelihara. Artinya Dinas harus perbaiki sekarang pakai APBD 2026, baru nanti nagih ganti rugi ke kontraktor.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ali Azhar menutup pernyataan dengan nada prihatin. &quot;Kami berharap ada iktikad baik dari semua pihak untuk perbaiki pagar ini. Kita sama&#45;sama maklum, ini pagar makam Tuan Guru Sapat yang dikunjungi semua kalangan. Jangan sampai citra wisata religi Riau rusak gara&#45;gara proyek Rp 2,3 M yang baru 2 tahun sudah ambruk.&quot; (Suf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/16331699719-img-20260512-wa0037.jpg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 14:56:13 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1684/saya-kecewa-dengan-kerusakan-proyek-makam</guid></item><item><title>Fakultas Hukum UNISI Raih Akreditasi B Dari BAN&#45;PT</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1683/fakultas-hukum-unisi-raih-akreditasi-b-dari-banpt</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Fakultas Hukum&amp;nbsp; Islam Indragiri (UNISI) berhasil meraih akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN&#45;PT), yang ditandatangani langsung oleh Prof. Ari Purbayanto PH.D, selaku Direktur Dewan Eksekutif.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sertifikat akreditasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN&#45;PT No.214/SK/BAN&#45;PT/Ak/Ppj/S/I/2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dekan Fakultas Hukum UNISI DR. H. Ali Azhar S. Sos. MH. MM, kepada media ini Selasa, 12 Mei 2026&amp;nbsp; mengungkapkan kabar gembira dan membanggakan. Program Studi S1 Ilmu Hukum resmi meraih predikat akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN&#45;PT).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia mengapresiasi usaha yang dilakukan prodi Ilmu Hukum untuk mendapatkan nilai akreditasi B. &quot;Mewakili pimpinan saya ucapkan terima kasih setinggi&#45;tingginya kepada semuanya&amp;nbsp; dosen&amp;nbsp; atas segala dukungan dan doa yg tulus, terkhusus Kaprodi Hukum Bambang Sasmita Adi Putra SH.MH. Semoga unggul yg diperoleh bermanfaat bagi fakultas kita,&quot; katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;?Pencapaian dan predikat ini menjadi bukti nyata komitmen program studi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan hukum di lingkup Perguruan. lebih jauh ia menyampaikan bahwa hasil ini bukanlah pencapaian instan, melainkan buah manis dari kerja keras, sinergi yang solid, serta doa bersama seluruh elemen kampus.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;?&quot;Alhamdulillahirabbil’alamin. Segala puji bagi Allah SWT. Pencapaian ini adalah hasil kolaborasi luar biasa dari seluruh sivitas akademika,&quot; ungkapnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;?Dalam momentum penuh syukur ini, apresiasi setinggi&#45;tingginya disampaikan kepada Rektor dan para Wakil Rektor atas arahan kebijakan dan dukungan penuh terhadap pengembangan institusi.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan LP2M yang tak kenal lelah melakukan pendampingan mutu akademik dan riset.&lt;br&gt;?Dukungan signifikan juga datang dari jajaran Dekan dan para Wakil Dekan Fakultas yang memberikan ruang, fasilitas, serta dukungan moral dan material selama proses reakreditasi berlangsung. (Suf)&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/11043045200-img-20260512-wa0036.jpg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 22:45:14 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1683/fakultas-hukum-unisi-raih-akreditasi-b-dari-banpt</guid></item><item><title>Diduga Dana BUMDes dan Program Nabati&#45;Hewani Desa Mugo Mulyo Tidak Jelas</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1682/diduga-dana-bumdes-dan-program-nabatihewani-desa-mugo-mulyo-tidak-jelas</link><description>&lt;p&gt;MUGO MULYO&#45;Pengelolaan dana desa di Desa Mugo Mulyo, Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir, kini menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, khususnya terkait dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) serta program nabati dan hewani tahun 2025 yang dinilai tidak jelas hasilnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut keterangan beberapa warga, hingga saat ini mereka tidak mengetahui secara pasti bentuk kegiatan maupun hasil dari program yang disebut&#45;sebut telah menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Tidak jelas apa yang dikelola. Kami sebagai warga tidak pernah tahu kegiatan BUMDes itu apa saja, apalagi program nabati dan hewani. Sampai sekarang hasilnya tidak terlihat,ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Warga juga mengaku tidak pernah dilibatkan maupun mendapatkan informasi terbuka terkait pelaksanaan program tersebut. Minimnya sosialisasi membuat masyarakat menilai adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu program Peningkatan Kapasitas Kepala Desa&amp;nbsp; dan Perangkat Desa juga menuai sorotan. Informasi yang didapat sejak tahun 2024 hingga 2026 kegiatan itu terus dianggarkan. &quot;Itu program tidak jelas, dan hanya bagi&#45;bagi duit saja pak,&quot; ujar warga yang tidak ingin namanya di sebutkan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa Mugo Mulyo Romdon ketika dimintai tanggapannya oleh media ini, Senin, 11 Mei 2026 melalui whatsApp, tidak menjawab, meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkutan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/35699510059-screenshot_20260511_184853_whatsapp.jpg"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 18:59:22 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1682/diduga-dana-bumdes-dan-program-nabatihewani-desa-mugo-mulyo-tidak-jelas</guid></item><item><title>Ini Klarifikasi Kepala MTsN  Tembilahan Terkait Biaya Masuk Yang Bikin Heboh</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1681/ini-klarifikasi-kepala-mtsn--tembilahan-terkait-biaya-masuk-yang-bikin-heboh</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Kepala MTsN Tembilahan Dra. Sri Mulyati. MA,&amp;nbsp; mengatakan, pembiayaan untuk tahun ajaran 2026, merupakan hasil musyawarah bersama antara pihak komite madrasah dan wali murid dalam rapat yang dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di lingkungan MTsN Tembilahan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Hasil rapat tersebut juga dituangkan dalam berita acara rapat sebagai bentuk administrasi dan transparansi,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Adapun terkait poin&#45;poin yang ditanyakan, dapat kami jelaskan sebagai berikut, pertama rincian biaya disusun berdasarkan kebutuhan penunjang kegiatan pendidikan, pengembangan sarana prasarana, kegiatan siswa, serta penyesuaian kebutuhan peserta didik pada tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh dikatakannya,&amp;nbsp; biaya tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama melalui rapat komite dan wali murid yang bersifat partisipatif untuk mendukung program dan kebutuhan peserta didik di madrasah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah antara ketua komite dan wali murid dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah serta masukan dari peserta rapat,&quot; jelasnya lagi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menambahkan, dana yang dihimpun direncanakan untuk mendukung pengadaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, seperti pengadaan dan perawatan meja kursi siswa yang setiap tahunnya mengalami kerusakan akibat penggunaan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk pemasangan keramik pada tangga, teras, dan ruang kelas gedung baru guna mendukung kenyamanan belajar. Karena bantuan pembangunan gedung baru yang diterima tidak termasuk pemasangan keramik, kondisi lantai yang masih semen menimbulkan debu yang cukup mengganggu kenyamanan dan kesehatan peserta didik dalam proses belajar mengajar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sedangkan, pemeliharaan dan pengembangan labor komputer melalui perawatan, penggantian, dan penambahan unit komputer yang diperlukan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terkait&amp;nbsp; pengadaan seragam menurut Kepala MTsN, hal ini sudah disepakati bersama sesuai poin nomor 2. Kebutuhan seragam peserta didik bertujuan agar tercipta keseragaman dan kerapian. Sedangkan,transparansi penggunaan dana dilakukan melalui koordinasi bersama komite madrasah dan dapat dilihat dalam bentuk laporan serta dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Bagi wali murid yang mengalami kesulitan ekonomi, pihak madrasah dan komite terbuka untuk melakukan komunikasi serta mempertimbangkan solusi secara kekeluargaan dan bijaksana,&quot; katanya. (rls)&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/90403527469-img-20260509-wa0004.jpg"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 13:35:28 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1681/ini-klarifikasi-kepala-mtsn--tembilahan-terkait-biaya-masuk-yang-bikin-heboh</guid></item><item><title>Gagal Kontruksi, Proyek Rp 2,3 Miliar di Tembilahan Rusak Usai Dikerjakan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1680/gagal-kontruksi-proyek-rp-23-miliar-di-tembilahan-rusak-usai-dikerjakan</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN&#45;Proyek pembangunan gerbang, taman, dan pagar keliling kawasan Tuan Guru Syekh Abdurrahman Shiddiq yang bersumber dari anggaran tahun 2024 diduga mengalami kegagalan struktur. Pasalnya, bangunan yang baru selesai dikerjakan tersebut kini sudah menunjukkan kerusakan berupa retak&#45;retak pada sejumlah bagian.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2.379.990.114,40 itu diketahui dikerjakan oleh dua kontraktor, yakni CV. Graha Jaya Mandiri dan CV. Dhinakara Tama Engineering, menggunakan dana dari APBD Provinsi Riau melalui Dinas Pariwisata Provinsi Riau.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Total anggaran sekitar Rp2,3 miliar tersebut mencakup pembangunan pintu gerbang, pagar keliling, halaman, serta taman kawasan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Secara teknis, kondisi retaknya bangunan yang baru selesai ini diduga mengarah pada kegagalan struktur atau konstruksi. Hal ini biasanya ditandai dengan kerusakan pada elemen utama bangunan, seperti retakan pada beton tidak Mengunkan besi yang seharusnya masih dalam kondisi baik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak menggunakan material sesuai spesifikasi, termasuk indikasi penggunaan bahan besi yang tidak sesuai standar. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pelanggaran spesifikasi teknis, bahkan berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi apabila ditemukan pengurangan volume atau kualitas material.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terkait hal tersebut, masyarakat berinisial FR meminta agar pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Tinggi Riau, segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan ada tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Teluk Dalam, Muhammad Irham, menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Besok saya akan cek lagi keseluruhan bangunan tersebut,ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu,&amp;nbsp; mantan Kepala dinas, Roni Rahmat, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak merespons meskipun pesan telah terbaca.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hal serupa juga terjadi saat media ini mencoba mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana yang berdomisili di Pekanbaru. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak mendapat balasan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait pada 10 Mei 2026. Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak&#45;pihak yang disebutkan dalam berita ini. (Tim)&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/70063307463-screenshot_20260510_081349_whatsapp.jpg"/><pubDate>Sun, 10 May 2026 14:33:57 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1680/gagal-kontruksi-proyek-rp-23-miliar-di-tembilahan-rusak-usai-dikerjakan</guid></item><item><title>LSM Elang Mas Inhil Minta Kejari Periksa Pihak Sekolah</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1679/lsm-elang-mas-inhil-minta-kejari-periksa-pihak-sekolah</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Dugaan pungutan biaya masuk peserta didik baru di MTsN Tembilahan tahun ajaran 2026 menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah wali murid mempertanyakan besarnya biaya yang disebut mencapai Rp2.335.000 per siswa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang dihimpun, pihak sekolah bersama komite telah menggelar pertemuan dengan wali murid pada 8 Mei 2026 di halaman sekolah untuk membahas hal tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan data yang beredar, jumlah siswa baru tahun ini diperkirakan sekitar 420 orang. Sementara pada tahun ajaran sebelumnya, jumlah peserta didik di MTsN Tembilahan disebut mencapai sekitar 1.142 siswa yang juga menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Biaya masuk yang dibebankan kepada wali murid terdiri dari sejumlah item yang disebut sebagai sumbangan, ditambah biaya perlengkapan dan seragam sekolah.Rincian Dugaan Sumbangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Uang setoran koperasi Rp100.000&lt;br&gt;Pengadaan meja kursi Rp200.000&lt;br&gt;Biaya pembuatan tangga Rp150.000&lt;br&gt;Labor komputer Rp180.000&lt;br&gt;OSIM dan 8 kegiatan sekolah Rp230.000&lt;br&gt;Pengembangan mutu pendidikan Rp200.000&lt;br&gt;Kegiatan ekstrakurikuler Rp150.000&lt;br&gt;Masa ta’aruf Rp50.000&lt;br&gt;Biaya Seragam dan Perlengkapan:&lt;br&gt;Seragam harian Rp180.000&lt;br&gt;Seragam Pramuka Rp180.000&lt;br&gt;Seragam olahraga Rp140.000&lt;br&gt;Jilbab siswi Rp150.000&lt;br&gt;Topi, ikat pinggang, dan dasi Rp150.000&lt;br&gt;Kopiah Rp25.000&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara untuk baju muslim, batik, dan jas almamater, disebut belum dicantumkan secara rinci.Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa yang menjadi persoalan bukan hanya besarnya biaya, namun juga kejelasan status pembayaran tersebut. &quot;Yang kami pertanyakan, apakah ini wajib atau sukarela, serta apa dasar hukumnya,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk bantuan atau sumbangan. Namun, sumbangan tersebut tidak boleh bersifat wajib dan mengikat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam Pasal 12 juga ditegaskan bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan terhadap peserta didik atau orang tua/wali, serta tidak diperkenankan menjual seragam sekolah.&lt;br&gt;Sejumlah kalangan menilai, transparansi dalam pengelolaan dan penggalangan dana di sekolah negeri sangat penting guna menghindari polemik di tengah masyarakat, terlebih madrasah negeri juga menerima Dana BOS untuk menunjang operasional pendidikan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, LSM ELANG Mas Kabupaten Indragiri Hilir turut menyoroti dugaan penggunaan Dana BOS di MTsN 2 Tembilahan yang berlokasi di Jalan Batang Tuaka. Mereka meminta pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan menyeluruh.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;LSM tersebut menduga dana BOS dengan nilai sekitar Rp1.322.400.000 perlu ditelusuri penggunaannya, termasuk melalui pemeriksaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) serta pengecekan fisik di lapangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga saat ini, media masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait rincian biaya masuk serta mekanisme penetapannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala MTsN&amp;nbsp; Dra Sri Mulyati saat dikonfirmasi media ini, Sabtu, 9 Mei 2026 tidak merespon pesan whatsApp yang dikirim, meski pesan masuk ke HP yang bersabgkutan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/36113295494-img-20260509-wa0004.jpg"/><pubDate>Sat, 09 May 2026 15:12:26 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1679/lsm-elang-mas-inhil-minta-kejari-periksa-pihak-sekolah</guid></item><item><title>AMPHIBI Nilai DLHK Inhil Tidak Paham Aturan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1678/amphibi-nilai-dlhk-inhil-tidak-paham-aturan</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan&amp;nbsp; (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir kembali disorot tajam. Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup) menilai DLHK Inhil diduga tidak tegas dalam menangani persoalan limbah yang terjadi di lapangan.kudunya inhil&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sorotan ini mengarah pada salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jalan Kayu Jati, Gang Bismillah, Tembilahan Hulu.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Perwakilan Tim Investigasi AMPHIBI, Mus, mengungkapkan bahwa dapur MBG tersebut diduga telah lama beroperasi tanpa memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). “Dapur itu sudah lama berjalan. Tapi kami menduga tidak memiliki IPAL. Limbahnya dibuang langsung ke got parit. Ini jelas berpotensi mencemari lingkungan,” tegas Muslim Perwakilan AMPHIBI Inhil.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;DLH Sudah Tahu, Tapi Tidak Ada Tindakan?&lt;br&gt;Yang menjadi perhatian serius, menurut AMPHIBI, kondisi tersebut diduga telah diketahui oleh DLHK Inhil, namun tidak diikuti dengan tindakan tegas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kalau DLHK sudah tahu sejak awal dapur itu beroperasi tanpa IPAL,dan tau limbah di buang ke got lalu tidak ada penindakan, ini patut dipertanyakan. Fungsi pengawasan di mana?” ujar Mus.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga menyinggung bahwa pihak DLH baru terlihat turun ke lapangan sekitar satu bulan terakhir, sementara aktivitas dapur sudah berlangsung lama. Artinya selama ini limbah kemungkinan besar terus dibuang ke got tanpa pengolahan, tambahnya.Pengakuan di Lapangan: Limbah Dianggap Tidak Berbahaya&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hasil konfirmasi Kabid DLHK, tepatnya di kantor DLHK Inhil Juliana mengatakan pada 8 Mei 2026, menyebutkan bahwa limbah yang dihasilkan dianggap tidak banyak dan tidak berbahaya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat ditanya terkait pembuangan limbah ke got, disebutkan bahwa sanksi yang diberikan hanya sebatas pembinaan.&lt;br&gt;Pernyataan ini justru memicu kritik keras dari AMPHIBI.“Kalau limbah dibuang ke lingkungan tanpa IPAL, itu tetap pelanggaran. Tidak bisa hanya dianggap sepele lalu cukup dibina. Harus ada tindakan tegas,” tegas Mus.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh, AMPHIBI menilai lemahnya sikap DLHK Inhil membuat para pelaku usaha tidak memiliki efek jera.Kalau tidak ada ketegasan, wajar pengusaha berani buang limbah sembarangan. Warga juga berani membung sampai di jalan, karena mereka merasa aman, paling hanya dibina,” katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Bahkan, muncul kritik keras bahwa DLHK Inhil diduga tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat menilai DLHK hanya habiskan anggaran, tapi tidak ada tindakan nyata di lapangan,&quot;ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Aturan Sudah Jelas, Denda Harus Diberlakukan. AMPHIBI menegaskan bahwa regulasi terkait limbah dan sampah di Indonesia sudah sangat jelas dan wajib ditegakkan, bukan hanya sekadar imbauan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mengacu pada: UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan sampah sembarangan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi berat bagi pencemaran lingkungan&lt;br&gt;Pada tahun 2026, berbagai daerah di Indonesia telah memberlakukan denda tegas mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah, bahkan disertai ancaman pidana.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kalau daerah lain berani menerapkan denda dan sanksi, kenapa di Inhil tidak? Aturan itu harus diberlakukan, bukan didiamkan,” tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk&amp;nbsp; itu, AMPHIBI mendesak DLHK Inhil segera turun langsung ke lokasi&lt;br&gt;Memeriksa izin dan keberadaan IPAL&lt;br&gt;Memberikan sanksi tegas, termasuk denda jika terbukti melanggar&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kalau terbukti tidak memiliki IPAL dan mencemari lingkungan, harus ditindak. Jangan hanya pembinaan. Harus ada efek jera,” tegas Mus.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut AMPHIBI, pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan akan berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat dan kemajuan daerah. “Kalau limbah dibiarkan, lingkungan rusak, masyarakat terdampak. Bagaimana daerah mau maju kalau pengawasan lemah,” tutupnya.(rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/14501432103-img-20260507-wa0013.jpg"/><pubDate>Fri, 08 May 2026 22:14:34 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1678/amphibi-nilai-dlhk-inhil-tidak-paham-aturan</guid></item><item><title>Diduga Tak Punya IPAL, Dapur MBG di Kayu Jati Buang Limbah ke Got</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1677/diduga-tak-punya-ipal-dapur-mbg-di-kayu-jati-buang-limbah-ke-got</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Dugaan pelanggaran serius terhadap standar lingkungan mencuat dari operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Kayu Jati, Gang Bismillah, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dapur produksi yang seharusnya menjadi bagian dari program peningkatan gizi nasional itu justru diduga membuang limbah cair berminyak langsung ke saluran drainase tanpa pengolahan, menimbulkan bau menyengat dan keresahan warga.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dapur produksi yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Titian Amal Mulia itu diduga kuat tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana diwajibkan dalam standar operasional fasilitas produksi pangan skala besar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dapur produksi makanan tersebut. Bau tidak sedap itu bahkan disebut mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Baunya sangat menyengat, bikin pusing. Limbahnya dibuang langsung ke got,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan limbah yang mengalir ke parit lingkungan tampak berminyak, bercampur lemak serta sisa makanan. Kondisi itu memperkuat dugaan adanya pelanggaran terhadap standar pengelolaan limbah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Tak hanya persoalan limbah, keberadaan dapur MBG itu juga memunculkan pertanyaan terkait izin lingkungan dan transparansi pengelolaan tenaga kerja. Sumber lain menyebut dapur tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan yang menjadi syarat wajib operasional.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi memilih bungkam ketika ditanya mengenai sistem pengupahan maupun mekanisme kerja. Namun, salah seorang pekerja menyebutkan upah harian berkisar Rp110 ribu, meski informasi ini belum dapat diverifikasi lebih lanjut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pada 7 Mei 2026, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola maupun pemilik dapur MBG. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan tidak memberikan respons atas upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang dihimpun menyebutkan dapur MBG tersebut mendistribusikan makanan ke sedikitnya tujuh sekolah dan satu posyandu di wilayah Tembilahan Hulu.Padahal, Badan Gizi Nasional telah menetapkan bahwa setiap dapur MBG wajib memenuhi standar higiene sanitasi serta memiliki sistem pengelolaan limbah yang layak.Jika tidak, operasionalnya dapat dikategorikan melanggar standar kesehatan lingkungan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dasar Hukum dan Potensi Sanksi&lt;br&gt;Dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang&#45;Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya.Pasal 60, yang melarang setiap orang membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.Pasal 104, yang menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, kewajiban memiliki izin lingkungan juga diatur dalam Undang&#45;Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta turunannya, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan lingkungan sebelum beroperasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Di sisi lain, Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 juga mengatur penerapan Good Manufacturing Practice (GMP), yang mewajibkan lingkungan produksi pangan bersih, aman, serta bebas dari potensi pencemaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sistem pembuangan limbah dan sirkulasi udara wajib dirancang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.Menanggapi hal tersebut, Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup) Kabupaten Indragiri Hilir mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kami meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan ini. Jika terbukti tidak memiliki IPAL dan mencemari lingkungan, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,tegas Mus.Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur MBG di bawah Yayasan Titian Amal Mulia belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan, izin operasional, maupun sistem pengelolaan dapur tersebut. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/19849801222-img-20260507-wa0015.jpg"/><pubDate>Thu, 07 May 2026 20:16:19 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1677/diduga-tak-punya-ipal-dapur-mbg-di-kayu-jati-buang-limbah-ke-got</guid></item><item><title>Kadinkes Dan Kepala UPT Saling Buang Badan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1676/kadinkes-dan-kepala-upt-saling-buang-badan</link><description>&lt;p&gt;KEMPAS &#45; Kepala Dinas Kesehatan&amp;nbsp; Kabupaten Inhil dr Udin Syamsudin, mengatakan, bahwa rehab UPT bangunan Puskesma Kempas ahir tahun 2025 dan rebab ruangan UGD awal tahun 2026 kemaren bukan proyek Dinkes Inhil.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Itu bukan proyek dinas, mereka menggunakan dana BLUD, untuk lebih pastinya silahkan tanya langsung dengan kepala UPT Puskesmas pak Baihaki,&quot; katanya ketika dihubungi media ini, Kamis, 7 Mei 2026, melalui whatsApp.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu kepala UPT Puskesmas Kempas Baihaki, ketika dimintai tanggapan dihari yang sama hanya membalas singkat, &quot;Saya tidak tau, bapak silakan tanyakan dengan Kapus yang lama ya,&quot;katanya&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelumnya, rehabilitasi Puskesmas Kempas tahun anggaran 2025 kemaren, jadi tanda tanya. Dimana pengerjaan di ahir tahun, tampa mencantumkan papan plang proyek sesuai ketentuan perundang&#45;undangan seperti UU No. 14 Tahun 2008 dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang didapat media ini Puskesmas Kecamatan Kempas masih men?unakan tongkat kayu untuk lantainya. Anehnya saat rehab, malah dilakukan seminisasi secara keseluruhan untuk lantainya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Jelas kekuatannya dipertanyakan. Apalagi sebagian kayu mulai lapok dimakan usia. Kemudian itu diseminisasi, kalau lantainya nanti ambruk karena tidak mampu menahan beban, bagimana,&quot; ujar IK warga Kempas kepada media iini, Senin, 4 Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Masih menurutnya, proyek rehabilitas Puskesmas Kempas memang banyak persoapan dan menuai sorotan. Maret kemaren menjelang Idul Fitri, pihak Puskesmas juga melakukan rehabilitasi ruangan Unit Gawat Darurat (UGD)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saat Maret Kemaren, seluruh kegiatan proyek di Inhil belum ada yang jalan. Kenapa Puskesmas Kempas bisa melaksanakan rehabilitasi, itu dananya dari mana,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari kejanggalan yang ada, makanya wajar kalau masyarakat mensinyalir ada penyelewengan dalam proses pelaksanakan rehabilitasi Puskesmas. &quot;Apalagi dalam proses pelaksaanaan tidak mencantumkan papan plang, hingga total dan sumber anggaran tidak diketahui,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara dr Dwi Agustina, mantan Kepala Puskesmas Kempas&amp;nbsp; yang sekarang berdinas di Dinkes Inhil, saat dimintai tanggapan oleh media ini melalui whatsApp, Senin, 4 Mei, 2926 tidak menanggapi, meski pesan yang dikirim masuk dan dibaca oleh yang bersangkutan. (Tim)&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/34818849820-img-20260504-wa0019.jpg"/><pubDate>Thu, 07 May 2026 11:22:41 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1676/kadinkes-dan-kepala-upt-saling-buang-badan</guid></item><item><title>DR H Ali Azhar S Sos. MH. MM, Jabat Dekan Fakultas Hukum UNISI</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1675/dr-h-ali-azhar-s-sos-mh-mm-jabat-dekan-fakultas-hukum-unisi</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN – Universitas Islam Indragiri (UNISI) secara resmi melakukan penyegaran organisasi melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan kampus.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Prosesi khidmat ini dipimpin langsung oleh Rektor UNISI, Assoc. Prof. Dr. H. Najamuddin, Lc., MA, bertempat di Aula Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Rabu, 06 Mei 2026&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Dr. H. Ali Azhar, S.Sos.MH. MM,&amp;nbsp; sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bambang Sasmita Adiputra, SH., MH sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) &quot;Semoga Berkah&quot;.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pejabat lainnya, yakni Vivi Arfiani Siregar, SH., MH sebagai Sekretaris Lembaga Promosi dan Humas.Khairul Ikhwan, ST., MT sebagai Ketua Program Studi Teknik Sipil.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penyegaran demi Akselerasi Organisasi&lt;br&gt;Dalam sambutannya, Rektor UNISI menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan baru merupakan hal yang lumrah dan krusial dalam dinamika sebuah organisasi, terutama di institusi pendidikan tinggi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Pergantian dan pergeseran jabatan seperti ini adalah hal yang biasa dalam organisasi. Ini bertujuan untuk penyegaran dan mengoptimalkan pencapaian kinerja yang lebih baik, khususnya dalam memberikan pelayanan Tridharma Perguruan Tinggi,&quot; ujar Dr. H. Najamuddin.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Rektor juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks. Beliau berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan membawa inovasi di unit masing&#45;masing.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Fokus pada Pelayanan dan Pengabdian&lt;br&gt;Pelantikan kali ini mencakup posisi strategis, mulai dari pimpinan fakultas, program studi, hingga lembaga layanan hukum dan humas. Kehadiran LKBH &quot;Semoga Berkah&quot; yang kini dipimpin oleh Bambang Sasmita Adiputra diharapkan mampu memperkuat peran UNISI dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan visi pengabdian universitas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Di sisi lain, penguatan di sektor Humas dan Teknik Sipil juga diharapkan menjadi motor penggerak bagi peningkatan akreditasi dan citra positif kampus di mata publik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu DR Ali Azhar S Sos.MH, usai pelantikan kepada media ini mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan dirinya. Ia berkomitmen untuk memajukan Fakultas Hukum UNISI agar mampu bersaing di Riau.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;UNISI adalah kebanggaan masyarakat Inhil. Kedepan kita berharap lulusan UNISI terutama Fakultas Hukum mampu melahirkan akademisi yang berkualatas tidak hanya di Inhil, tapi di Riau,&quot; tegasnya. (rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/11235985447-img-20260506-wa0008.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 15:27:33 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1675/dr-h-ali-azhar-s-sos-mh-mm-jabat-dekan-fakultas-hukum-unisi</guid></item><item><title>Dugaan Pelecehan di Media Sosial, Korban di Belantaraya Mengadu ke Polisi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1674/dugaan-pelecehan-di-media-sosial-korban-di-belantaraya-mengadu-ke-polisi</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45;Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S, warga Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, melaporkan dugaan tindak pidana asusila ke pihak kepolisian, Senin (4/5/2026).Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Indragiri Hilir dan tercatat dengan nomor STPLP/118/V/2026/SPKT.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dikonfirmasi, S mengaku merasa tidak nyaman dan dirugikan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial.Saya melaporkan karena merasa tidak nyaman dan dirugikan. Ada kiriman foto yang tidak pantas dan komunikasi yang terus berlanjut,ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula pada 27 April 2026 saat dirinya dihubungi oleh seorang pria berinisial Y melalui Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp setelah pelapor memberikan nomor kontaknya.&lt;br&gt;Pada hari yang sama, terlapor sempat melakukan panggilan video.Komunikasi masih berlanjut hingga keesokan harinya melalui pesan singkat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun, pada 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, terlapor kembali menghubungi pelapor melalui Messenger dan menawarkan untuk mengirimkan foto. Pelapor yang tidak mengetahui maksud tersebut sempat menyetujui.&lt;br&gt;Tak lama kemudian, pelapor mengaku menerima kiriman foto yang mengandung unsur tidak senonoh. Pelapor yang terkejut kemudian menegur terlapor.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Keesokan harinya, komunikasi kembali terjadi, termasuk panggilan video. Pelapor kemudian mendokumentasikan sebagian percakapan sebagai bahan laporan.Merasa dirugikan, pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pelapor berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Saya berharap laporan ini bisa segera diproses dan ditindaklanjuti,&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir serta pihak terlapor. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi.Peristiwa tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. Media ini juga membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait, khususnya terlapor, untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan Undang&#45;Undang Pers. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/83309578399-img-20260506-wa0011.jpg"/><pubDate>Wed, 06 May 2026 14:22:48 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1674/dugaan-pelecehan-di-media-sosial-korban-di-belantaraya-mengadu-ke-polisi</guid></item><item><title>Bimtek Untuk Kades Dan Perangkat Desa Rotan Semelur Dianggarkan Selama 2 Tahun Anggaran, Ada Apa?</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1673/bimtek-untuk-kades-dan-perangkat-desa-rotan-semelur-dianggarkan-selama-2-tahun-anggaran-ada-apa</link><description>&lt;p&gt;ROTAN SEMELUR &#45; Program Peningkatan Kapasitas Kepala untuk Desa Rotan Semelur Kecamatan Kateman, mendapat sorotan tajam. Program tersebut dilaksanakan berulang&#45;ulang, dan terkesan pemborosan anggaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Rotan Semelur menganggarkan Rp 10.400.000 program Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 32.600.000.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sedangkan pada tahun 2024 juga ada kegiatan yang sama peningkatan Kapasitas Kepala Desa 14.890.000 dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa 13.050.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami tidak tahu kegiatannya kapan dan dimana dilaksanakan. Kegiatan buang&#45;buang duit aja itu pak,&quot; ujar warga Rotan Semelur kepada media ini beberapa waktu lalu&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu tahun Pengadaan Bibit dan Pakan Ikan Rp 210.000.000 di APBDes 2024 juga menuai sorotan. Informasi dari warga indikator tersebut penerima tidak jelas, bahkan disinyalir mereka yang dapat keluarga pak wali dan tim sukses pak wali saat Pilkades.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa (Kades) Rotan Semelur, Nusariadi. SP. MPd, ketika dimintai tanggapanya oleh media ini, Selasa, 5 Mei 2026, melalui whatsApp tidak menaggapi, meski pesan yang dikirim masuk ke hp yang bersangkutan. (Tim)&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/40366476118-screenshot_20250928_210643_chrome.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 15:26:32 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1673/bimtek-untuk-kades-dan-perangkat-desa-rotan-semelur-dianggarkan-selama-2-tahun-anggaran-ada-apa</guid></item><item><title>Rehabilitasi Puskesmas Kempas Tahun 2025 Terindikasi Korupsi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1672/rehabilitasi-puskesmas-kempas-tahun-2025-terindikasi-korupsi</link><description>&lt;p&gt;KEMPAS &#45; Rehabilitasi Puskesmas Kempas tahun anggaran 2025 kemaren, jadi tanda tanya. Dimana pengerjaan di ahir tahun, tampa mencantumkan papan plang proyek sesuai ketentuan perundang&#45;undangan seperti UU No. 14 Tahun 2008 dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang didapat media ini Puskesmas Kecamatan Kempas masih men?unakan tongkat kayu untuk lantainya. Anehnya saat rehab, malah dilakukan seminisasi secara keseluruhan untuk lantainya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Jelas kekuatannya dipertanyakan. Apalagi sebagian kayu mulai lapok dimakan usia. Kemudian itu diseminisasi, kalau lantainya nanti ambruk karena tidak mampu menahan beban, bagimana,&quot; ujar IK warga Kempas kepada media iini, Senin, 4 Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Masih menurutnya, proyek rehabilitas Puskesmas Kempas memang banyak persoapan dan menuai sorotan. Maret kemaren menjelang Idul Fitri, pihak Puskesmas juga melakukan rehabilitasi ruangan Unit Gawat Darurat (UGD)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saat Maret Kemaren, seluruh kegiatan proyek di Inhil belum ada yang jalan. Kenapa Puskesmas Kempas bisa melaksanakan rehabilitasi, itu dananya dari mana,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari kejanggalan yang ada, makanya wajar kalau masyarakat mensinyalir ada penyelewengan dalam proses pelaksanakan rehabilitasi Puskesmas. &quot;Apalagi dalam proses pelaksaanaan tidak mencantumkan papan plang, hingga total dan sumber anggaran tidak diketahui,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara dr Dwi Agustina, mantan Kepala Puskesmas Kempas&amp;nbsp; yang sekarang berdinas di Dinkes Inhil, saat dimintai tanggapan oleh media ini melalui whatsApp, Senin, 4 Mei, 2926 tidak menanggapi, meski pesan yang dikirim masuk dan dibaca oleh yang bersangkutan. (Tim)&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/18835836826-img-20260504-wa0019.jpg"/><pubDate>Tue, 05 May 2026 06:34:48 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1672/rehabilitasi-puskesmas-kempas-tahun-2025-terindikasi-korupsi</guid></item><item><title>APBDes Rotan Semelur 2025 Janggal,  Inspektorat Dan APH Diminta Periksa Kades</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1671/apbdes-rotan-semelur-2025-janggal--inspektorat-dan-aph-diminta-periksa-kades</link><description>&lt;p&gt;ROTAN SEMELUR &#45; APBDes Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran,&amp;nbsp; Kabupaten Inhil tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Hal itu dikarenakan, ada ada dua mata anggaran yang sama dengan angka yang berbeda.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seperti yang terlihat pada pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Disana tercantum&amp;nbsp; dua item mata anggaran yakni Penyedia Operasional Pemerintahan Desa&amp;nbsp; Rp 129.791.607, sedangkan satunya lagi Rp 30.000.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Warga Rotan Semelur beribisial JN kepada media ini, Jumat, 24 April 2026 mengatakan, dirinya mengaku curiga dengan besarnya pos anggaran tersebut, apalagi dengan dua pagu yang berbeda.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Jujur kita jadi bertanya, kegiatan operasional apa yang dilakukan oleh desa sehingga menelan anggaran sebesar itu. Wajar ahirnya masyarakat curiga ada indikasi penyelewengan disana,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu warga juga mempersoalkan anggaran Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 10.400.000 dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 32.600.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;Setakad ini warga tidak mengetahui secara pasti,&amp;nbsp; kegiatan itu seperti apa, dan kapan dilaksanakan oleh pihak desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kita tidak tahu bang kapan pelaksanaan kegiatannya. Informasinya dilaksanakan di Tembilahan, siapa yang diutus desa kita tidak tahu,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu warga lainnya menyoroti anggaran pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, pengerasan jalan desa dengan total anggaran Rp 465. 016.800. Warga tidak mengetahui secara pasti jalan mana yang dibangun, dan berapa volume yang dikerjakan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dikarenakan banyak kejanggalan yang terjadi, warga meminta kepada pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Inhil untuk melakukan audit fisik terhadap kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kita meminta kepada pihak terkait untuk memeriksa Pemdes Rotan Semelur, ada indikasi penyelewengan dalam peleksanaan APBDes 2025 teraebut,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa (Kades) Rotan Semelur, Nusariadi. SP. MPd, ketika dimintai tanggapanya oleh media ini, Ahad, 26 April 2026, melalui whatsApp tidak menaggapi, meski pesan yang dikirim masuk ke hp yang bersangkutan. (Tim)&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/80940520508-screenshot_20250928_210643_chrome.jpg"/><pubDate>Mon, 27 Apr 2026 10:34:15 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1671/apbdes-rotan-semelur-2025-janggal--inspektorat-dan-aph-diminta-periksa-kades</guid></item><item><title>Siska Oktavia Anggota DPRD Inhil Dapil II Layangkan Teguran ke Pemdes Belantaraya</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1670/siska-oktavia-anggota-dprd-inhil-dapil-ii-layangkan-teguran-ke-pemdes-belantaraya</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari Dapil II, Siska Oktavia, melayangkan surat teguran resmi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Belantaraya terkait pernyataan yang disampaikan ke media dan dinilai bertentangan dengan fakta di lapangan.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Surat teguran bernomor 001/ST/04/2026 tersebut ditujukan kepada Sekretaris Desa Belantaraya, Jemari, dan Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah. Teguran ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan media Berita tertanggal 25 April 2026 berjudul “Diduga Reses Tanpa Undangan Resmi, Anggota DPRD Inhil Disorot, Pemdes Belantaraya Tak Dilibatkan.”&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Dalam pemberitaan itu, Sekdes Belantaraya menyatakan tidak mengetahui secara pasti tujuan kehadiran anggota DPRD serta tidak adanya surat resmi yang masuk ke desa. Sementara Kepala Desa mengaku tidak menerima undangan resmi dan hanya mengetahui kegiatan reses dari informasi warga.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Namun, Siska Oktavia membantah pernyataan tersebut dengan menunjukkan bukti komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara dirinya dan Sekdes Jemari pada hari pelaksanaan kegiatan. Dalam percakapan tersebut, Siska menyampaikan bahwa kegiatan reses akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB, meski undangan resmi tidak sempat dibuat dan disampaikan secara lisan.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Sekdes Jemari kemudian merespons bahwa informasi tersebut telah diteruskan kepada Kepala Desa, namun dirinya tidak dapat menghadiri kegiatan karena belum mendapatkan izin.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?“Dari bukti komunikasi tersebut jelas bahwa pihak desa telah mengetahui adanya kegiatan reses, bahkan informasi itu sudah diteruskan kepada Kepala Desa. Artinya, bukan tidak tahu atau tidak dilibatkan, melainkan mengetahui tetapi tidak hadir,” tegas Siska dalam keterangannya.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Ia menilai pernyataan yang disampaikan ke media telah menimbulkan kesan negatif dan merugikan reputasi dirinya sebagai anggota DPRD, seolah&#45;olah kegiatan reses dilakukan tanpa prosedur yang benar.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Dalam surat tersebut, Siska juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Pemdes Belantaraya, di antaranya meminta klarifikasi tertulis dalam waktu tujuh hari kerja, melakukan koreksi atau klarifikasi kepada media, serta menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat kekeliruan dalam pernyataan yang disampaikan.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Selain itu, Siska menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan, termasuk menggunakan hak jawab di media dengan melampirkan bukti komunikasi, menempuh jalur perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum, hingga melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman atau Inspektorat.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?“Langkah ini kami ambil agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui publik dan tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan pihak mana pun,” pungkasnya.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Belantaraya, baik Sekretaris Desa Jemari maupun Kepala Desa Hasbullah, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari kedua belah pihak. (rls)&lt;br&gt;?&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/82057845738-img-20260425-wa0028.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Apr 2026 18:24:45 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1670/siska-oktavia-anggota-dprd-inhil-dapil-ii-layangkan-teguran-ke-pemdes-belantaraya</guid></item><item><title>Meski Dianggarkan Setiap Tahun, Progres Pembangunan Kantor Desa Air Tawar Tidak Terlihat</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1669/meski-dianggarkan-setiap-tahun-progres-pembangunan-kantor-desa-air-tawar-tidak-terlihat</link><description>&lt;p&gt;AIR TAWAR &#45; Paska terbakar sekitar 8 tahun lalu, Desa Air Tawar Kecamatan Kateman belum memiliki bangunan kantor desa hingga kini masih belum berdiri kembali. Akibatnya pelayanan publik berjalan dengan kondisi darurat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Meski bergitu, Pemdes Air Tawar tahun 2025 yang lalu, menganggarkan untuk pembangunan gedung kantor desa Rp 173 juta. Hanya saja, anggaran yang dialokasikan seperti jalan ditempat, dan progres pembangunan seperti tidak terlihat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang didapat media ini, anggaran untuk pembangunan kantor desa dianggarkan dalam beberapa tahun terahir. Mirisnya, pembangunan seperti tidak terlihat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Rasanya mulai dari tahun 2023 dan 2024 kemaren ada juga dianggarkan untuk pembangunan kantor desa. Untuk jumlah angka pastinya, saya tidak ingat secara pasti bang,&quot; ujar sumber media ini, Jumat, 24 April 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Makanya wajar kalau masyarakat curiga ada indikasi penyimpangan dalam pembangunan kantor desa tersebut. &quot;Masak dianggarkan terus, tapi pembangunannya tidak terlihat,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam rangka pelaksanaan pelayanan, pemdes Air Tawar selama ini, menempati Gedung Olahraga (GOR).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa (Kades) Air Tawar, Kecamatan Kateman Khalilullah Almuharram S Sos, ketika dimintai tanggapannya oleh media ini Sabtu, 25 April 2026 melalui whatsApp, tidak menanggapi, meski pesan yang dikirim masuk dan dibaca oleh yang bersangkutan. (Suf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/4102401440-screenshot_20260425_175457_chrome.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Apr 2026 18:14:26 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1669/meski-dianggarkan-setiap-tahun-progres-pembangunan-kantor-desa-air-tawar-tidak-terlihat</guid></item><item><title>Reses Anggota DPRD Inhil di Desa Belantaraya, Pemdes Tidak Dilibatkan, Ada Apa?</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1668/reses-anggota-dprd-inhil-di-desa-belantaraya-pemdes-tidak-dilibatkan-ada-apa</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA &#45; Pelaksanaan reses salah satu anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Siska Oktavia,&amp;nbsp; di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, menuai sorotan. Kegiatan tersebut dinilai janggal,&amp;nbsp; karena pemerintah desa setempat mengaku tidak dilibatkan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sekretaris Desa (Sekdes) Belantaraya Jemari, saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 April 2026, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti tujuan kehadiran anggota DPRD Inhil ke desa tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya sebagai Sekdes tidak tahu dalam rangka apa. Hanya ada melalui telepon, tidak ada surat resmi yang masuk ke desa,&quot;ungkapnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelumnya, kegiatan reses tersebut diduga hanya menghadirkan pihak&#45;pihak yang sempat melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Sementara itu, unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Belantaraya, termasuk Kepala Desa, disebut tidak diundang.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku tidak menerima undangan resmi dan hanya mengetahui adanya kegiatan reses dari informasi warga.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya sebagai Kepala Desa Belantaraya cuma dapat info dari warga bahwa ada anggota DPRD Inhil turun ke desa. Kalau misinya saya tidak tahu, karena tidak ada undangan. Coba tanya ke Sekdes, dia ada di kantor desa,&quot;ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, pihak perusahaan PT SAGL juga diketahui turut diundang dalam kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan Pemdes. Padahal, pemerintah kabupaten sebelumnya telah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di wilayah Desa Belantaraya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sefangkan pihak PT SAGL melalui Humas Yakin Asmadi via WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan tanggapan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hal serupa juga terjadi saat dikonfirmasi kepada salah satu Ketua RT yang disebut menghadiri kegiatan tersebut, namun tidak memberikan respons.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Camat Gaung, Fauziah ketika coba dimintai tanggapannya oleh media ini juga belum memberikan keterangan saat dihubungi melalui WhatsApp oleh media ini terkait kegiatan tersebut, termasuk siapa saja yang hadir atau mewakili unsur kecamatan, desa, kelurahan, maupun aparat penegak hukum. Camat tidak memberikan respons.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, anggota DPRD Inhil Siska Oktavia dari Dapil II saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda reses. &quot;Dalam rangka reses pak,&quot; jawabnya singkat kepada media ini, Jumat 24 April 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun saat ditanyakan lebih lanjut mengenai poin&#45;poin yang dibahas dalam reses tersebut, Siska mengaku tidak mengetahui secara rinci. &quot;Masalah itu yang ngurus pendamping saya,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketika ditanya terkait siapa saja yang diundang dalam kegiatan tersebut, ia juga menyampaikan tidak mengetahui secara pasti. &quot;Saya kurang tahu, karena saya hadir saja langsung setelah semua standby,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lengkap dari pihak terkait mengenai mekanisme pelaksanaan reses tersebut serta pihak&#45;pihak yang dilibatkan secara resmi. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/29297545981-img-20260425-wa0006.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Apr 2026 11:36:55 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1668/reses-anggota-dprd-inhil-di-desa-belantaraya-pemdes-tidak-dilibatkan-ada-apa</guid></item><item><title>Tidak Transparan, Realisasi APBDes Desa Air Tawar Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1667/tidak-transparan-realisasi-apbdes-desa-air-tawar-tahun-anggaran-2025-dipertanyakan</link><description>&lt;p&gt;AIR TAWAR &#45; Masyarakat Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dipertanyakan pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2025. Anggaran yang dinilai besar, tapi pembangunan desa yang dinilai tidak sesuai&amp;nbsp; harapan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pada tahun anggaran 2025 yang lalu, total penerimaan dan Desa Air tawar Rp 2.087.552.450, dan total belanja Rp 1.933.951.980 dan total penerimaan pembiayaan Rp 153.600.470.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Total anggaran untuk pembangunan pada tahun 2025,&amp;nbsp; yakni Rp 589.935.500. Hanya saja sayang, pagu anggaran sebesar itu, tidak jelas peruntukan untuk pembangunan apa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&quot;Kita tidak tahu secara pasti bang, apa pembangunan yang dilakukan oleh pihak desa. Apakah karena sosialisasi yang tidak dilakukan, atau karena memang tidak jelas anggaran tersebut, pembangunannya untuk apa,&quot; ujar salah seorang warga berinisial AW&amp;nbsp; kepada media ini, Selasa, 21 April 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu warga lainnya menyoroti penggunaan anggaran yang terkesan hanya untuk &quot;bagi &#45;bagi duit&quot; dan menguntungkan peihak tertentu. Hal itu bisa dilihat dalam APBDes 2025 dimana ada beberapa item anggaran untuk pembinaan kalangan tertentu.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Ada beberapa item anggaran pembinaan untuk pihak tertentu. Anggaran seperti dinilai hanya untuk bagi&#45;bagi duit dan tidak jelas manfaatnya untuk masyarakat luas,&quot; kata warga.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Anggaran lainnya yang mendapat sorotan adalah penyertaan modal untuk BUMDes yang pagunya mencapai Rp 224.100.000. Hingga akhir tahun kemaren, anggaran&amp;nbsp; sebesar itu, untuk dibuat usaha apa juga belum jelas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Infonya untuk untuk peternakan ayam dan kambing. Tapi sampai akhir tahun&amp;nbsp; kemaren tidak terlihat. Yang ada malah baru saja kemaren ada bibit ayam dan kambing, tapi kita tidak tahu persis apa untuk kegiatan 2025 atau 2026,&quot; jelas mereka.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk itu mereka meminta kepada pihak terkait mulai dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Inhil, untuk memeriksa anggaran desa air tawar dari tahun 2023 sampai 2025. Diduga kuat ada indikasi penyelewengan dalam pelaksanaannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa (Kades) Air Tawar, Kecamatan Kateman Khalilullah Almuharram S Sos, ketika dimintai tanggapan oleh media ini, Kamis, 23 April 2026 mengatakan, bahwa semua kegiatan pembangunan berjalan sesuai APBDes.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketika disinggung terkait pemangkasan anggaran, apakah kegiatan pembangunan tidak terkendala, ia mengatakan, &quot;kena juga, yang saya jelaskan terlaksana tadi setelah pemangkasan anggaran,&quot; jawabnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketika disinggung dengan kegiatan mana yang berhasil dilaksanakan, yang bersangkutan tidak ingat pasti. Makanya ia berjanji akan memberikan penjelasan nantinya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk penyertaan modal BUMDes, ia mengatakan memang benar ada ditahun 2025 tersebut. Karena berbagai hal, termasuk kondisi cuuaca, karena Desa Air Tawar daerah pesisir, bibit baru sampai di tahun 2026. &quot; Untuk lebih jelasnya, nanti saya kasih nomor direktur BUMDes,&quot; jelasnya. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/68542872912-img-20260416-wa0016.jpg"/><pubDate>Thu, 23 Apr 2026 15:50:49 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1667/tidak-transparan-realisasi-apbdes-desa-air-tawar-tahun-anggaran-2025-dipertanyakan</guid></item><item><title>Polsek Kemuning Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kemuning Muda</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1666/polsek-kemuning-gelar-sosialisasi-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba-di-desa-kemuning-muda</link><description>&lt;p&gt;Indragiri Hilir – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini, Polsek Kemuning menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan remaja di Aula Kantor Desa Kemuning Muda, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemuning, KOMPOL M. Simanungkalit, SH., MH., yang juga bertindak sebagai narasumber. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kemuning Muda Nanang Airi, Ps. Kanit Binmas Polsek Kemuning IPTU JB. Siagian, Bhabinkamtibmas AIPTU H. Hutagalung, Ketua BPD Subli, personel Polsek Kemuning, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, dan perwakilan pelajar MTS Desa Kemuning Muda.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Kepala Desa Kemuning Muda menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya peran bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemaparannya, Kapolsek Kemuning KOMPOL M. Simanungkalit memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental. Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Kita harus bersama&#45;sama berkomitmen untuk menjauhi dan memerangi narkoba demi masa depan generasi muda,” tegasnya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Antusiasme peserta, khususnya para remaja, terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan terkait dampak dan pencegahan narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif tersebut. (*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/16861436026-img-20260423-wa0050.jpg"/><pubDate>Thu, 23 Apr 2026 15:37:04 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1666/polsek-kemuning-gelar-sosialisasi-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba-di-desa-kemuning-muda</guid></item><item><title>Kadus Sialang Desa Sungai  Dusun Muslim, Klarifikasi Kerusakan Ruas Jalan Pintas Desa</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1665/kadus-sialang-desa-sungai--dusun-muslim-klarifikasi-kerusakan-ruas-jalan-pintas-desa</link><description>&lt;p&gt;SUNGAI DUSUN &#45; Kepala Dusun Sialang, Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Muslim menjelaskan, bahwa pada tahun 2025 kemaren, ada pembangunan sekitar 450 meter dengan total anggaran sekitar 130 juta. &lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Sebenarnya Pemdes Sungai Dusun sudah memperhatikan kondisi kerusakan ruas jakan pintas tersebut. Hanya saja karena kondisi anggaran yang terbatas, tidak bisa dioerbaiki seluruhnya,&quot; jelas Kadus &lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh dikatakannya, dirinya tidak membantah kerusakan yang terjadi. Hanya saja, mereka yang menuding tidak memberikan fakta lain. &quot;Hanya foto jalan rusak yang dikasih, sedangkan yang dibangun tidak,&quot; tambahnya. &lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh Kadus mengungkapkan, masih ada sekitar 300 meter kondisisl ruas jalan yang rusak. Tahun 2026 ini, dengan inisiatif warga Parit Sialang mereka melakukan iuran untuk memperbaikinya. &lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Sisanya akan kita sertu dari hasil iuran. Semuanya itu kita lakukan demi kemudahan warga yang melintas di ruas jalan tersebut,&quot; jelasnya. (Suf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/45192925488-img-20260418-wa0022.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Apr 2026 15:27:39 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1665/kadus-sialang-desa-sungai--dusun-muslim-klarifikasi-kerusakan-ruas-jalan-pintas-desa</guid></item><item><title>Pembangunan Tidak Jelas, Alokasi APBDes Desa Sungai Dusun Tahun 2025 Disorot</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1664/pembangunan-tidak-jelas-alokasi-apbdes-desa-sungai-dusun-tahun-2025-disorot</link><description>&lt;p&gt;SUNGAI DUSUN &#45; Warga Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil mempertanyakan pelaksanan APBDes setiap tahun, terutama untuk tahun anggaran 2025. Meski anggaran cukup besar, tapi pembangunan seperti tidak terlihat. &lt;br&gt;&lt;br&gt;Seperti yang terlihat pada salah satu jalan poros di Desa Sungai Dusun ini. Selain jalannya sangat kecil, kerusakan juga terlihat dimana&#45;mana pada ruas jalan tersebut. &lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami sudah puas mengajukan pak, tapi tak pernah digubris oleh pemerintahan desa. Makanya warga memperbaiki semampunya termasuk memasang kayu agar bisa dilewati,&quot; ujar salah seorang warga Sungai Dusun AH, kepada media ini, Rabu, 15 April 2026. &lt;br&gt;&lt;br&gt;Ironisnya, malah ada usulan dari desa agar warga iuran untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.&quot;Malah diusulkan kami yang bangun jalan dengan biaya sendiri,&quot; tambahnya. &lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, keberadaan usaha BUMDes juga tidak jelas. Padahal sebelumnya setiap tahun anggaran selalu dialokasikan untuk BUNDes. &lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk diketahui APBDes Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka cukup besar. Tahun anggaran 2025 yang lalu APBDes mencapai anggaka 1.9 milyar. Sayangnya anggaran sebesar itu terkesan tidak tepat sasaran. &lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa Sungai Dusun Edi Sasmita ketika dimintai komentarnya, Jumat, 17 April 2026 mengatakan, tidak benar informasi itu. Maaf pak biasa lah kami selaku kades di hina disalahkan itu sual biasa, maaf pak tapi tuhan yang mengahuinya,&quot; jelasnya. &lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga membantah terkait usaha dan kontibusi BUMDes yang tidak jelas, malah yang bersangkutan balik bertanya, &quot;maaf pak siapa yang bilang tidak jelas, saya ingin tahu,&quot; katanya. &lt;br&gt;&lt;br&gt;Hanya saja ketika ditanya berapa anggaran untuk pembangunan desa pada tahun anggaran 2025 kemaren, Kades tidak menjelaskan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/81907345122-screenshot_20260413_083722_facebook.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Apr 2026 15:27:48 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1664/pembangunan-tidak-jelas-alokasi-apbdes-desa-sungai-dusun-tahun-2025-disorot</guid></item></channel></rss>