<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://arrayyan.co/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://arrayyan.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Warga Mengeluh, Tiket Final Bupati Cup Inhil Melambung  Rp 80 Ribu</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1714/warga-mengeluh-tiket-final-bupati-cup-inhil-melambung--rp-80-ribu</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Harga tiket pertandingan Final Bupati Cup Indragiri Hilir (Inhil) 2026 yang mempertemukan Tim Pinang Jaya Inhil melawan HN FC Rengat di Stadion Beringin Tembilahan, Sabtu 18 Juli 2026, menjadi sorotan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tiket seharga Rp 20.000 dan Rp 40.000 disebut telah habis terjual. Sementara itu, sejumlah warga mengaku membeli tiket dengan harga Rp 60.000 hingga Rp 80.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Salah seorang warga berinisial P mengaku membeli tiket seharga Rp 80.000 karena tiket dengan harga lebih murah sudah tidak tersedia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami dari daerah terpaksa membeli tiket Rp80 ribu. Kami baru mendapatkan empat lembar tiket. Teman&#45;teman kami juga masih mencari tiket. Kalau masih ada yang Rp 80 ribu, kami tetap beli,&quot; ujarnya kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini juga memperoleh dokumentasi tiket masuk Final Bupati Cup Inhil 2026. Namun, pada fisik tiket tidak tercantum nominal harga.Untuk memastikan harga resmi dan mekanisme penjualan tiket.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kabid Pariwisata Disparporabud Inhil, Dessi Erfina, S.P. Melalui WhatsApp,&amp;nbsp; menjelaskan, &quot;Kalau tentang event olahraga wewenangnya bidang olahraga.Panitianya PSSI, Pak. Kami dinas hanya penyedia lapangan. Jadi terkait tiket dan lainnya itu semua PSSI yang mengadakan,&quot; jelasnya singkat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil&amp;nbsp; H Tantawi Jauhari ketika dimintai tanggapannya dihari yang&amp;nbsp; sama mengatakan, &quot;tanyakan langsung dengan panitia, saya sedang dinas luar,&quot; katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Bupati Cup Inhil 2026 dan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir belum memberikan tanggapan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/93759667175-img-20260718-wa0001.jpg"/><pubDate>Sat, 18 Jul 2026 14:27:19 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1714/warga-mengeluh-tiket-final-bupati-cup-inhil-melambung--rp-80-ribu</guid></item><item><title>Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1713/dugaan-penyerangan-kades-belantaraya-polres-inhil-kembali-periksa-sejumlah-saksi</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA &#45; Proses penyelidikan kasus dugaan penyerangan yang terjadi di Kantor Desa Belantaraya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terus berlanjut. Pada Jumat 17 Juli 2026, sejumlah saksi kembali menjalani pemeriksaan di Polres Inhil.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Salah seorang saksi berinisial IM saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa dirinya bersama dua saksi lainnya dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan oleh Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah.Sebagai saksi, kami hanya menyampaikan apa yang kami lihat, dengar, dan alami saat kejadian. Karena pada saat itu kami memang berada di Kantor Desa Belantaraya. Hari ini kami bertiga dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut,ujar IM kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, tim kuasa hukum Kepala Desa Belantaraya, M. Agustrian, S.H., M.H. dan Hendri Irawan, S.H., M.H., yang mendampingi Kepala Desa Hasbullah, menyampaikan bahwa pada hari yang sama sejumlah saksi, termasuk kliennya selaku pelapor, turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Inhil.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami selaku kuasa hukum Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, hari ini mendampingi klien kami dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Inhil dan percaya perkara ini akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&quot;ujar M. Agustrian, S.H., M.H.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Senada dengan itu, Hendri Irawan, S.H., M.H. mengatakan pihaknya meyakini penyidik akan mengungkap fakta&#45;fakta dalam perkara dugaan penyerangan dan dugaan penghinaan terhadap Kepala Desa Belantaraya yang terjadi pada 20 Mei 2026.Menurut kuasa hukum, sebelum peristiwa tersebut terjadi, telah berlangsung aksi demonstrasi yang dikoordinasikan oleh seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial A pada Rabu, 15 April 2026. Selanjutnya, pada 20 Mei 2026, yang bersangkutan bersama sejumlah massa kembali mendatangi Kantor Desa Belantaraya hingga diduga terjadi kericuhan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam peristiwa tersebut, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, diduga menjadi korban penyerangan dan penganiayaan. Kuasa hukum menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan,Atas kejadian tersebut, Hasbullah telah membuat laporan resmi ke Polres Inhil.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pada Jumat ini pemeriksaan terhadap para saksi, Kepala Desa Belantaraya juga kembali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai pelapor guna melengkapi proses penyelidikan.Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi&#45;saksi dan pelapor. Pihak kuasa hukum berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, serta berdasarkan alat bukti dan fakta&#45;fakta yang diperoleh selama penyidikan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat disinggung mengenai kapan pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Hendri Irawan, S.H., M.H. menyatakan, &quot;hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polres Inhil.Mengenai jadwal pemanggilan pihak terlapor, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Inhil sesuai prosedur hukum yang berlaku,&quot;tutup Hendri Irawan saat dikonfirmasi media ini (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/2559354710-img-20260717-wa0010.jpg"/><pubDate>Fri, 17 Jul 2026 21:32:32 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1713/dugaan-penyerangan-kades-belantaraya-polres-inhil-kembali-periksa-sejumlah-saksi</guid></item><item><title>Kades Rambaian Dan Camat GAS Terkesan Melidundungi Dugaan Pemalsuan SKGR Oleh Sekdes Berinisial T²</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1712/kades-rambaian-dan-camat-gas-terkesan-melidundungi-dugaan-pemalsuan-skgr-oleh-sekdes-berinisial-t²</link><description>&lt;p&gt;RAMBAIAN – Kepala Desa( Kades) Rambaian Hasbi Yardi SPdI, Camat GAS Fitrianto terkesan melindungi dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Sekdes Rambaian. Hal itu bisa dilihat dengan aksi bungkam mereka berdua.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelumnya media ini sudah mencoba menghubungi mereka berdua melalui whatsApp, sayangnya hingga berita ini tayang tidak ada respon dari yang bersangkutan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelumnya, kurang lebih 30&amp;nbsp; warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, mengaku resah karena munculnya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga di lakukan oleh oknum Sekdes dalam proses administrasi pertanahan di desa tersebut.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Hal tersebut sesuai informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga, dugaan tersebut telah menimbulkan kekecewaan juga tidak percaya atas kinerja perangkat Desa sebab masalah ini berkaitan dengan legalitas dokumen kepemilikan tanah yang mereka miliki.&amp;nbsp;&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Saat di Konfirmasi oleh awak media Warga mengaku yang terdampak dalam pemalsuan Dokumen kepemilikan tersebut berjumlah kurang lebih 30 orang .&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Selanjutnya Menurut keterangan beberapa warga, mereka sebelumnya telah menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan administrasi penerbitan SKGR kepada Oknum Sekdes yang berinisial T.&amp;nbsp;&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Nilai yang diserahkan bervariasi, mulai dari sekitar Rp. 1.5 juta hingga jumlah yang lebih besar, yang di akui disebut sebagai biaya pengurusan dokumen.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Konteks administrasi pertanahan, SKGR merupakan salah satu dokumen yang kerap digunakan sebagai dasar pembuktian riwayat penguasaan atau perolehan tanah. Oleh karena itu, apabila terbukti terdapat unsur pemalsuan dalam penerbitan atau penggunaannya, maka perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Secara hukum, dugaan pemalsuan surat diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 263 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang yang membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak atau digunakan sebagai alat bukti dengan maksud untuk menggunakannya seolah&#45;olah asli, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Sementara itu, Pasal 263 ayat (2) KUHP mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau surat yang dipalsukan seolah&#45;olah asli dan penggunaannya dapat menimbulkan kerugian, juga dapat dikenakan ancaman pidana yang sama.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Salah seorang warga yang mengaku terdampak dan meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan harapannya agar persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?&quot;Kami sangat&amp;nbsp; berharap sekali ada kejelasan dan kepastian hukum terkait pemalsuan dokumen tanah yang kami miliki. Jika memang terdapat pelanggaran, kami berharap dapat diusut secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,&quot; ujarnya.&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?Warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan fakta&#45;fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Suf)&lt;br&gt;?&lt;br&gt;?&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/42171482109-img-20260708-wa0003.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Jul 2026 10:11:20 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1712/kades-rambaian-dan-camat-gas-terkesan-melidundungi-dugaan-pemalsuan-skgr-oleh-sekdes-berinisial-t²</guid></item><item><title>BRI Branch Office Tembilahan Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1711/bri-branch-office-tembilahan-dukung-suksesnya-sensus-ekonomi-2026</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Arrayyan.co Tembilahan&lt;/strong&gt; – BRI Branch Office Tembilahan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya menyediakan data yang akurat dan berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan serta penguatan perekonomian nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai lembaga perbankan yang memiliki fokus pada pemberdayaan pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BRI memandang Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah strategis dalam memotret kondisi riil dunia usaha di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pimpinan BRI Branch Office Tembilahan, Rd. Moch Alijaya Lesmana, mengatakan bahwa data ekonomi yang akurat merupakan fondasi penting dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran bagi pengembangan sektor usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data yang valid dan akurat akan menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan usaha, khususnya UMKM, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah maupun nasional,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Indragiri Hilir untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas sensus. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan menentukan kualitas data yang dihasilkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semakin baik kualitas data yang dihimpun, semakin tepat pula arah kebijakan yang disusun pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi kemajuan bersama,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026, BRI Branch Office Tembilahan berharap terciptanya ekosistem ekonomi yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. (*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/5915860349-img-20260708-wa0109.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Jul 2026 18:40:30 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1711/bri-branch-office-tembilahan-dukung-suksesnya-sensus-ekonomi-2026</guid></item><item><title>Kasus Dugaan Pemalsuan SKGR di Desa Rambaian Jadi Sorotan, Warga Akan Lapor ke Aparat Penegak Hukum</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1710/kasus-dugaan-pemalsuan-skgr-di-desa-rambaian-jadi-sorotan-warga-akan-lapor-ke-aparat-penegak-hukum</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Arrayyan.co Rambaian&lt;/strong&gt; – Kurang lebih 30&amp;nbsp; warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, mengaku resah karena munculnya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga di lakukan oleh oknum Sekdes dalam proses administrasi pertanahan di desa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut sesuai informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga, dugaan tersebut telah menimbulkan kekecewaan juga tidak percaya atas kinerja perangkat Desa sebab masalah ini berkaitan dengan legalitas dokumen kepemilikan tanah yang mereka miliki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat di Konfirmasi oleh awak media Warga mengaku yang terdampak dalam pemalsuan Dokumen kepemilikan tersebut berjumlah kurang lebih 30 orang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya Menurut keterangan beberapa warga, mereka sebelumnya telah menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan administrasi penerbitan SKGR kepada Oknum Sekdes yang berinisial T.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nilai yang diserahkan bervariasi, mulai dari sekitar Rp. 1.5 juta hingga jumlah yang lebih besar, yang di akui disebut sebagai biaya pengurusan dokumen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Konteks administrasi pertanahan, SKGR merupakan salah satu dokumen yang kerap digunakan sebagai dasar pembuktian riwayat penguasaan atau perolehan tanah. Oleh karena itu, apabila terbukti terdapat unsur pemalsuan dalam penerbitan atau penggunaannya, maka perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara hukum, dugaan pemalsuan surat diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 263 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang yang membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak atau digunakan sebagai alat bukti dengan maksud untuk menggunakannya seolah&#45;olah asli, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Pasal 263 ayat (2) KUHP mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan surat palsu atau surat yang dipalsukan seolah&#45;olah asli dan penggunaannya dapat menimbulkan kerugian, juga dapat dikenakan ancaman pidana yang sama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah seorang warga yang mengaku terdampak dan meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan harapannya agar persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sangat&amp;nbsp; berharap sekali ada kejelasan dan kepastian hukum terkait pemalsuan dokumen tanah yang kami miliki. Jika memang terdapat pelanggaran, kami berharap dapat diusut secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan fakta&#45;fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas kejadian ini diduga kepala Desa Rambaian melindungi terduga oknum perangkat Desa yang melakukan pemalsuan Dokumen SKRG tersebut, karena sampai saat ini kepala desa hanya terlihat diam saja.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekdes Desa Rambaian Kecamatan GAS, Rudi Hartono ketika dimintai tanggapan melalui whatsApp, Selasa 7 Juli 2026, tidak menaggapi, begitu juga dengan Kades Hasbi Yardi SPdI, dihubungi dihari yang yang sama melalui whatsApp, juga tidak menaggapi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Camat GAS Fitrianto ketika dhubungi media ini di hari yang sama melalui whatsApp, tidak memberikan komentar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sampai saat ini awak Media tetap menunggu dan masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/36681213824-img-20260708-wa0082.jpg"/><pubDate>Wed, 08 Jul 2026 16:48:05 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1710/kasus-dugaan-pemalsuan-skgr-di-desa-rambaian-jadi-sorotan-warga-akan-lapor-ke-aparat-penegak-hukum</guid></item><item><title>Hana Humaira Ashafa Siswi Madrasah Sabilal Muhtadin, Raih Gelar Dara Belia Kebudayaan Riau 2026</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1709/hana-humaira-ashafa-siswi-madrasah-sabilal-muhtadin-raih-gelar-dara-belia-kebudayaan-riau-2026</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh perwakilan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di tingkat provinsi. Hana Humaira Ashafa, siswi berusia 14 tahun dari Sekolah Mts Sabilal Muhtadin, yang di pimpin oleh ketua yayasan Dr. H. Ali Azhar, S.sos, MH. Sukses membawa pulang gelar sebagai Dara Belia Kebudayaan Provinsi Riau tahun 2026 pada ajang pemilihan Dara Belia Riau.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelum sampai di malam penobatan, Hana harus melewati rangkaian proses karantina yang ketat selama beberapa hari bersama para finalis lainnya di Pekanbaru. Selama masa karantina tersebut, Hana dibekali dengan berbagai pelatihan mulai dari wawasan kebudayaan, kepribadian, hingga unjuk bakat, sebelum akhirnya dinilai secara komprehensif oleh dewan juri.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Perjuangan tersebut membuahkan hasil manis pada malam puncak Grand Final yang diselenggarakan secara meriah di Hotel Mutiara Merdeka, Kota Pekanbaru, pada Minggu malam, 5 Juli 2026. Acara yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi saksi perjuangan Hana Humaira yang tampil memukau di hadapan dewan juri dan tamu undangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mewakili Kabupaten Indragiri Hilir, Hana sukses menyisihkan para pesaing dari berbagai daerah dalam ajang Dara Belia Riau dan menembus deretan enam besar (Top 6) sebelum akhirnya resmi dinobatkan sebagai Dara Belia Kebudayaan Provinsi Riau 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Gelar ini menjadi bukti nyata talenta, wawasan budaya, dan kepercayaan diri yang dimiliki oleh perwakilan Inhil tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat diwawancarai usai acara penobatan, Hana Humaira Ashafa tidak dapat menyembunyikan rasa syukur dan bahagianya atas pencapaian luar biasa ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Alhamdulillah, Hana sangat bersyukur dan tidak menyangka bisa melangkah sejauh ini. Proses karantina selama beberapa hari kemarin memberikan banyak sekali ilmu dan pengalaman berharga. Bisa masuk Top 6 dan diamanahkan gelar Dara Belia Kebudayaan Riau 2026 adalah sebuah kehormatan,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh dikatakannya, Prestasi ini ia persembahkan untuk kedua orang tua, sekolah, dan seluruh masyarakat Inhil yang selalu mendoakan dan mendukung dirinya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam kesempatan itu, dirinya&amp;nbsp; mengajak teman&#45;teman generasi muda untuk lebih mencintai, menjaga, dan bangga terhadap kekayaan budaya Melayu dan budaya daerah kita di Riau agar tidak lekang oleh waktu.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Keberhasilan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar, sekolah Sabilal Muhtadin, dan seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang selalu mendukung penuh potensi anak daerah di tingkat provinsi,&quot; jelasnya. (rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/17631420856-img-20260706-wa0012.jpg"/><pubDate>Mon, 06 Jul 2026 15:41:49 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1709/hana-humaira-ashafa-siswi-madrasah-sabilal-muhtadin-raih-gelar-dara-belia-kebudayaan-riau-2026</guid></item><item><title>Anggota DPRD Dapil VI Inhil Hj. Darnawati Apresiasi Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tangani Kasus Dugaan Pencabulan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1707/anggota-dprd-dapil-vi-inhil-hj-darnawati-apresiasi-gerak-cepat-polsek-tanah-merah-tangani-kasus-dugaan-pencabulan</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45;Tokoh perempuan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Darnawati, yang juga merupakan salah satu anggota Dewan Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Tanah Merah dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak yang terjadi di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hal tersebut disampaikan Hj. Darnawati saat menerima kunjungan tim media di kediamannya, Ahad 5 Juli 2026. Selain dikenal sebagai tokoh perempuan, Hj. Darnawati juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Indragiri Hilir serta merupakan seorang pengusaha. Di tengah masyarakat, ia juga dikenal sebagai sosok yang kerap membantu warga yang membutuhkan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam pertemuan tersebut, Hj. Darnawati menyambut baik kedatangan tim media yang meminta tanggapannya terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Tanah Merah. Menurutnya, langkah cepat kepolisian dalam menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan, hingga mengamankan terduga pelaku menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak&#45;anak yang merupakan kelompok rentan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Merah yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,&quot; ujar Hj. Darnawati.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan maupun dugaan tindak pidana seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Karena itu, proses hukum harus berjalan hingga tuntas dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan terhadap identitas korban.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain mengapresiasi aparat kepolisian, Hj. Darnawati juga meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indragiri Hilir segera memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, pendampingan psikologis maupun bantuan hukum sangat diperlukan agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara maksimal.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga mendorong Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir untuk turut memberikan perhatian dan pendampingan sosial kepada korban beserta keluarganya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Pendampingan terhadap korban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. UPTD PPA harus hadir memberikan pendampingan, begitu juga Dinas Sosial agar korban dan keluarganya memperoleh perlindungan serta pemulihan yang layak,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hj. Darnawati turut mengajak seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak&#45;anak dan tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak.Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus bersinergi agar kasus serupa tidak kembali terjadi,katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Di akhir keterangannya, Hj. Darnawati berharap proses penyidikan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas korban karena dapat mengganggu proses hukum serta melanggar hak&#45;hak anak yang wajib dilindungi. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/95181506248-screenshot_20260705_200046_whatsapp.jpg"/><pubDate>Sun, 05 Jul 2026 20:14:03 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1707/anggota-dprd-dapil-vi-inhil-hj-darnawati-apresiasi-gerak-cepat-polsek-tanah-merah-tangani-kasus-dugaan-pencabulan</guid></item><item><title>Laksanakan FKM, FH Unisi Berikan Edukasi Hukum Untuk Masyarakat Desa Danau Pulai Indah</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1706/laksanakan-fkm-fh-unisi-berikan-edukasi-hukum-untuk-masyarakat-desa-danau-pulai-indah</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45;&amp;nbsp; Kamis, 2 Juli 2026, Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indragiri (UNISI) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan PKM dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UNISI, DR. Ali Azhar, S.Sos., M.H., didampingi oleh Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum, DR. (c) Bambang Sasmita Adi Putra, S.E., S.H., M.H.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Rombongan Fakultas Hukum UNISI disambut hangat oleh Kepala Desa Danau Pulai Indah, Bapak Andi Asnizar Eka Saputra, S.IP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Gantang, Bapak Dhedek Kurniadiyanto, S.Pd., M.H., para Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Danau Pulai Indah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini juga dihadiri oleh dosen Program Studi S1 dan Program Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNISI, yaitu:&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;1. Syariffuddin, S.H., M.H.&lt;br&gt;2. Jamri, S.H., M.H.&lt;br&gt;3. Bambang Sasmita Adi Putra, S.E., S.H., M.H.&lt;br&gt;4. KMS Novyar Satriawan F., S.H., M.H.&lt;br&gt;5. Dr. Feni Puspitasari, S.H., M.H.&lt;br&gt;6. Herdiansyah, Lc., M.A.&lt;br&gt;7. Dr. Siti Rahmah, S.H., M.H.&lt;br&gt;8. Dr. Ali Azhar, S.Sos., M.H.&lt;br&gt;9. Darmiwati, S.H., M.H.&lt;br&gt;10. Didi Syaputra, S.H., M.Kn.&lt;br&gt;11. Dr. Tryana Syafitri, S.H., M.H.&lt;br&gt;12. Vivi Arfiani Siregar, S.H., M.H.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNISI menyampaikan bahwa kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memperoleh pengetahuan hukum yang bermanfaat dalam kehidupan sehari&#45;hari,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala Desa Danau Pulai Indah, Bapak Andi Asnizar Eka Saputra, S.IP., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Fakultas Hukum UNISI atas terselenggaranya kegiatan PKM di desanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya berharap kerja sama antara pemerintah desa dan Fakultas Hukum UNISI dapat terus berlanjut melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempererat hubungan antara Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri dengan pemerintah desa dan masyarakat Desa Danau Pulai Indah. (rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/67803623807-img-20260702-wa0004.jpg"/><pubDate>Thu, 02 Jul 2026 14:56:51 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1706/laksanakan-fkm-fh-unisi-berikan-edukasi-hukum-untuk-masyarakat-desa-danau-pulai-indah</guid></item><item><title>Ketua Tameng Adat LAMR Inhil Dan MUI Tanah Merah Akan Kawal Pengusutan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1704/ketua-tameng-adat-lamr-inhil-dan-mui-tanah-merah-akan-kawal-pengusutan-dugaan-pencabulan-anak-di-bawah-umur</link><description>&lt;p&gt;KUALA ENOK &#45;&amp;nbsp; Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang diduga melibatkan seorang pemilik hotel bersama seorang karyawan hotel di Kecamatan Tanah Merah, Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, terus menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebelumnya, kasus yang menghebohkan tersebut diberitakan bermula ketika korban diduga diajak mengisi daya (mengecas) sepeda listrik di sebuah hotel. Di lokasi itu, korban diduga diberi obat&#45;obatan serta minuman keras sebelum kemudian mengalami dugaan perbuatan asusila oleh pemilik Hotel dan 2 orang karyawannya,&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat ini diketahui hasil konfirmasi media dengan Pihak Polres Inhil, perkara tersebut telah resmi ditangani oleh Polres Indragiri Hilir dan pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dalam penanganan perkara.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Tameng Adat LAMR Kabupaten Indragiri Hilir/ Datuk Eprijon Maspoen Thalib dengan Gelar Panglima Pratama menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras dugaan tindak pidana yang menimpa anak di bawah umur tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menegaskan bahwa Tameng Adat LAMR&amp;nbsp; siap memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya apabila diperlukan, sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak serta menjaga marwah Negeri Sri Gemilang.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami berharap kasus ini tetap diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum setempat sesuai dengan peraturan dan undang&#45;undang yang berlaku. Jangan sampai ada intervensi ataupun upaya yang menghambat proses penegakan hukum. Apabila para terduga nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman dari segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketua Tameng Adat LAMR INHIL juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk bersama&#45;sama memperkuat pengawasan terhadap lingkungan sosial, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Harapan kami, peristiwa seperti ini jangan pernah terulang lagi di daerah Negeri Sri Gemilang, Kabupaten Indragiri Hilir. Anak&#45;anak adalah amanah yang wajib kita lindungi bersama. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan perbuatan yang merusak masa depan generasi bangsa,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam perlindungan anak. Selain penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, masyarakat juga diharapkan semakin berani melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga perlindungan anak, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Indragiri Hilir benar&#45;benar menjadi daerah yang aman, bermartabat, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi setiap anak sebagai generasi penerus bangsa.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Tanah Merah, M. Arsyad Rasyidin, S.Pd, dalam kesempatan berbeda menyatakan bahwa apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti melalui proses hukum yang berlaku, maka perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam, norma adat Melayu, nilai&#45;nilai kemanusiaan, serta mencederai rasa keadilan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa anak tersebut. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum, sekaligus memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, ujarnya, Selasa 30 Juni 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas korban, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang hak&#45;haknya wajib dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga seluruh lapisan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang nantinya terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum, tanpa pandang bulu,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain mendukung penegakan hukum, Ketua MUI Kecamatan Tanah Merah juga berharap pemerintah daerah bersama instansi berwenang segera melakukan evaluasi terhadap operasional hotel yang menjadi lokasi dugaan tindak pidana tersebut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurutnya, demi menjaga ketertiban masyarakat, memberikan rasa aman, serta menghindari potensi terganggunya proses penyidikan, operasional hotel tersebut sebaiknya dihentikan atau ditutup sementara hingga proses hukum selesai.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Apabila lokasi tersebut memang sedang menjadi objek penyelidikan, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi. Jika diperlukan sesuai kewenangan pemerintah dan instansi terkait, operasional hotel dapat dihentikan sementara sampai proses hukum benar&#45;benar tuntas.&lt;br&gt;Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak ada potensi kejadian serupa kembali terjadi,&quot; katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga meminta pemerintah daerah, dinas yang membidangi perizinan dan pengawasan usaha, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, kepatuhan terhadap ketentuan operasional, serta aspek keamanan hotel sesuai dengan peraturan yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, Ketua MUI mengajak seluruh masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap anak&#45;anak, memperkuat pendidikan agama dan moral, serta membangun kepedulian sosial demi mencegah terulangnya kasus serupa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Anak&#45;anak adalah amanah yang wajib kita lindungi bersama. Semoga proses hukum berjalan dengan adil, korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang layak, serta kejadian seperti ini tidak pernah terulang kembali di Kabupaten Indragiri Hilir,&quot; tutupnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap hak&#45;hak korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/35354719831-img-20260630-wa0008.jpg"/><pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:18:37 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1704/ketua-tameng-adat-lamr-inhil-dan-mui-tanah-merah-akan-kawal-pengusutan-dugaan-pencabulan-anak-di-bawah-umur</guid></item><item><title>BRI Branch Office Tembilahan Perluas Layanan QRIS dan EDC Merchant di Seluruh Pusat Perbelanjaan Kabupaten Indragiri Hilir</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1703/bri-branch-office-tembilahan-perluas-layanan-qris-dan-edc-merchant-di-seluruh-pusat-perbelanjaan-kabupaten-indragiri-hilir</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Arrayyan.co &lt;/strong&gt;Tembilahan – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung transformasi digital sistem pembayaran nasional, BRI Branch Office Tembilahan terus memperluas penyediaan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)dan Electronic Data Capture (EDC) Merchant di berbagai pusat perbelanjaan serta lokasi usaha di Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perluasan layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi non&#45;tunai yang lebih cepat, aman, dan praktis. Melalui QRIS dan mesin EDC, pelanggan dapat melakukan pembayaran menggunakan berbagai aplikasi mobile banking, dompet digital, kartu debit, maupun kartu kredit yang didukung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemimpin BRI Branch Office Tembilahan, Rd. Moch Alijaya Lesmana, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung digitalisasi ekonomi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan modern.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;BRI berkomitmen menghadirkan solusi pembayaran digital yang mudah diakses oleh seluruh pelaku usaha. Dengan tersedianya layanan QRIS dan EDC Merchant di berbagai pusat perbelanjaan serta lokasi usaha di Kabupaten Indragiri Hilir, kami berharap transaksi menjadi lebih efisien, aman, dan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi pedagang maupun konsumen,&quot; ujar Rd. Moch Alijaya Lesmana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, layanan QRIS dan EDC tidak hanya tersedia di pusat perbelanjaan, tetapi juga telah dimanfaatkan oleh berbagai sektor usaha, seperti toko ritel, rumah makan, kafe, hotel, apotek, pasar modern, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kehadiran sistem pembayaran digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan volume transaksi non&#45;tunai sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui ekosistem pembayaran yang lebih modern dan efisien.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain memperluas jaringan merchant, BRI Branch Office Tembilahan juga secara aktif memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai manfaat transaksi digital. Edukasi tersebut meliputi kemudahan pencatatan transaksi, pengurangan risiko penggunaan uang tunai, serta peningkatan peluang penjualan melalui beragam metode pembayaran yang tersedia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan semakin luasnya penggunaan QRIS dan EDC Merchant di Kabupaten Indragiri Hilir, BRI Branch Office Tembilahan optimistis dapat terus mendukung percepatan digitalisasi ekonomi, meningkatkan inklusi keuangan, serta memberikan layanan transaksi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/95457874329-img-20260629-wa0003.jpg"/><pubDate>Mon, 29 Jun 2026 15:17:33 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1703/bri-branch-office-tembilahan-perluas-layanan-qris-dan-edc-merchant-di-seluruh-pusat-perbelanjaan-kabupaten-indragiri-hilir</guid></item><item><title>Datangi UPTD PPA Inhil, SA Minta Pendampingan Terkait Dugaan Pelecehan di Media Sosial</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1702/datangi-uptd-ppa-inhil-sa-minta-pendampingan-terkait-dugaan-pelecehan-di-media-sosial</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Seorang perempuan berinisial SA, warga Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Indragiri Hilir pada Jumat 26 Juni 2026 untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya&amp;nbsp; melalui media sosial.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kedatangan SA bertujuan menyampaikan pengaduan sekaligus meminta perlindungan dan pendampingan hukum atas dugaan tindak pidana asusila yang menurutnya telah menyerang kehormatan serta merugikan nama baiknya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;SA mengatakan, setibanya di kantor UPTD PPA, dirinya disambut dengan baik oleh petugas dan mendapatkan pelayanan yang ramah dari Kepala UPTD PPA beserta jajaran. Laporannya pun telah diterima untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Alhamdulillah, saat saya datang ke UPTD PPA saya disambut dengan baik. Ibu Kepala UPT juga menerima saya dengan baik, memberikan penjelasan, dan laporan saya telah diterima untuk diproses sesuai prosedur. Saya berharap kasus yang saya alami dapat ditindaklanjuti,&quot;ujar SA kepada awak media.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;SA berharap pendampingan yang diberikan UPTD PPA dapat memberikan rasa aman serta memastikan hak&#45;haknya sebagai perempuan tetap terlindungi selama proses penanganan pengaduan berlangsung.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Indragiri Hilir, Ns. Yuliana S., S.Kep., M.K.M., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari SA.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Laporan yang disampaikan telah kami terima. Selanjutnya akan dilakukan penanganan sesuai dengan tugas dan kewenangan UPTD PPA, termasuk memberikan pendampingan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku,ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;UPTD PPA Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan akan terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pendampingan kepada setiap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun dugaan tindak pidana, dengan mengedepankan kerahasiaan identitas korban serta proses penanganan sesuai peraturan perundang&#45;undangan. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/63758206123-img-20260627-wa0001.jpg"/><pubDate>Sun, 28 Jun 2026 12:53:09 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1702/datangi-uptd-ppa-inhil-sa-minta-pendampingan-terkait-dugaan-pelecehan-di-media-sosial</guid></item><item><title>UPTD PPA Inhil Perkuat Layanan Pengaduan, Korban Kekerasan Bisa Lapor Lewat WhatsApp</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1701/uptd-ppa-inhil-perkuat-layanan-pengaduan-korban-kekerasan-bisa-lapor-lewat-whatsapp</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus memperkuat layanan pengaduan bagi masyarakat dengan menyediakan akses pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui WhatsApp di nomor 0851&#45;2651&#45;0360. Selain memasang papan informasi, UPTD PPA juga menyediakan barcode (QR Code) pengaduan yang dapat dipindai masyarakat untuk mempermudah proses pelaporan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kepala UPTD PPA Kabupaten Indragiri Hilir, Ns. Yuliana S., S.Kep., M.K.M, mengatakan pihaknya siap memberikan pelayanan, pendampingan, serta penanganan terhadap setiap laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kami siap melayani masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir. Masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan layanan pengaduan ini, bahkan ada yang belum memahami bagaimana cara melaporkan suatu peristiwa kekerasan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Karena itu, kami memasang informasi ini di dekat pintu ruang pengaduan agar mudah dilihat oleh masyarakat. Selain itu, kami juga menyediakan barcode pengaduan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih cepat dan praktis,&quot; ujar Yuliana saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2026).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Yuliana menjelaskan, UPTD PPA merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah yang memberikan layanan secara gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan tersebut meliputi penerimaan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penyediaan rumah aman (penampungan sementara), mediasi, hingga pendampingan hukum, psikologis, medis, dan psikososial.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses layanan, UPTD PPA memasang papan informasi di dekat pintu ruang pengaduan yang memuat nomor layanan pengaduan serta barcode yang dapat dipindai menggunakan telepon seluler. Pada papan tersebut tertulis:&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak silakan hubungi nomor di bawah ini: 0851&#45;2651&#45;0360. Kami siap melayani.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, laporan yang cepat akan memudahkan petugas memberikan perlindungan, pendampingan, serta penanganan kepada korban.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Melalui layanan pengaduan ini, UPTD PPA berharap masyarakat semakin mengenal keberadaan layanan perlindungan perempuan dan anak, sehingga setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/81988139812-img-20260626-wa0005.jpg"/><pubDate>Sat, 27 Jun 2026 08:57:18 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1701/uptd-ppa-inhil-perkuat-layanan-pengaduan-korban-kekerasan-bisa-lapor-lewat-whatsapp</guid></item><item><title>Belasan Milyar Dana Hibah di Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025, Belum Dipertanggungjawabkan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1700/belasan-milyar-dana-hibah-di-kabupaten-inhil-tahun-anggaran-2025-belum-dipertanggungjawabkan</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Sejumlah dana hibah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan total nilai mencapai Rp12 miliar menjadi perhatian publik setelah muncul dokumen yang memuat status audit pertanggungjawaban sejumlah penerima hibah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan dokumen yang beredar, beberapa penerima hibah tercatat telah menjalani audit oleh Inspektorat Daerah. Namun, pada dokumen tersebut masih tercantum keterangan bahwa laporan hasil audit belum disampaikan pada saat data tersebut dibuat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., melalui pesan WhatsApp pada 23 Juni 2026 guna memperoleh penjelasan terkait perkembangan tindak lanjut hasil audit dan pertanggungjawaban dana hibah dimaksud.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam konfirmasi tersebut, media ini mempertanyakan apakah proses pertanggungjawaban serta tindak lanjut atas hasil audit terhadap penerima hibah tersebut telah selesai dilakukan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Adapun penerima hibah yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain Polres Inhil sebesar Rp5 miliar, Kodim 0314/Inhil sebesar Rp 2 miliar, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Inhil sebesar Rp1 miliar, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&apos;an (LPTQ) Kabupaten Inhil sebesar Rp 3 miliar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, dalam dokumen yang sama juga tercantum Gerakan Pramuka Kwartir Cabang 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai hibah Rp 500 juta serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp 500 juta.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga batas waktu penerbitan berita ini, Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media ini melalui WhatsApp.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Konfirmasi juga diajukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, guna meminta penjelasan terkait tindak lanjut atas hasil audit tersebut. Sebagai pejabat yang memiliki peran dalam koordinasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, Sekda diharapkan dapat memberikan keterangan mengenai perkembangan penyelesaian rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekda Kabupaten Indragiri Hilir juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Secara terpisah, media ini juga mengajukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, S.T., M.Si., terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dimaksud.Menanggapi pertanyaan tersebut, Iwan Taruna melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan pada 23 Juni 2026 menyampaikan jawaban singkat,&amp;nbsp; &quot;Insyaallah akan ditindaklanjuti DPRD sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018,&quot; jelasnya. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/30955783188-screenshot_20260624_111343_chrome.jpg"/><pubDate>Wed, 24 Jun 2026 11:19:03 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1700/belasan-milyar-dana-hibah-di-kabupaten-inhil-tahun-anggaran-2025-belum-dipertanggungjawabkan</guid></item><item><title>Tahun 2025 Inhil Kemaren Ada Menerima  Bantuan Kapur pertanian (Dolomit) Bukan Pupuk Bersubsidi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1699/tahun-2025-inhil-kemaren-ada-menerima--bantuan-kapur-pertanian-dolomit-bukan-pupuk-bersubsidi</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Umar melalui Pejabat Fungsional Dedi Mariadi mengungkapkan, bahwa pada tahun 2025 yang lalu tidak ada bantuan pupuk subsidi di Inhil, bantuan yang diterima Poktan dan Gapoktan yaitu kapur pertanian / Dolomite.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hal itu disampaikannya menanggapi pemberitaan berjudul &quot;Dinas Pertanian Inhil Terkesan Tertutup Mengenai Data Penyaluran Pupuk Subsidi dan Bantuan Alat Semprot.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Dolomite itu fungsinya adalah untuk menaikkan PH tanah dan juga menggemburkannya, maka kita usulkan dolomit. Jadi yang yang di terima oleh gapoktan itu dolomit sesuai dengan usulan yang ada, dan itu bukan masuk kategori&amp;nbsp; pupuk subsidi,&quot; jelasnnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dijelaskan bahwa Dinas Pertanian tidak melakukan pengadaan maupun penyimpanan pupuk subsidi. Penyaluran pupuk subsidi dilakukan melalui distributor dan kios resmi kepada petani yang telah terdaftar dalam sistem e&#45;RDKK sesuai ketentuan pemerintah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terkait adanya pupuk yang sempat berada di lingkungan Dinas Pertanian, pihak dinas menegaskan bahwa pupuk tersebut bukan pupuk subsidi, melainkan bantuan dolomit dari Kementerian Pertanian yang diperuntukkan bagi kelompok tani penerima bantuan. Seperti di kecamatan batang Tuaka, kempas, keritang, reteh, sungai Batang, Tempuling dan tembilahan hulu.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain dolomit, bantuan sarana produksi pertanian lainnya, termasuk alat semprot (sprayer), juga disalurkan berdasarkan&amp;nbsp; Jumlah 15 hunit ke kelompok tani penerima manfaat.&amp;nbsp; Pupuk yang ada beredar di tingkat petani itu merupakan pupuk non bersubsidi yang di beli oleh masyarakat itu sendiri, tapi bukan subsidi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dinas Pertanian menegaskan bahwa penempatan sementara bantuan pertanian di lingkungan dinas merupakan bagian dari proses pemeriksaan, pendataan, dan persiapan distribusi kepada kelompok tani penerima, serta tidak berkaitan dengan pupuk subsidi. yang di saluran pupuk nonsubsidi&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pihak Dinas Pertanian juga menyatakan terbuka terhadap permintaan informasi yang disampaikan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/80430274029-img-20260622-wa0000.jpg"/><pubDate>Tue, 23 Jun 2026 14:53:09 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1699/tahun-2025-inhil-kemaren-ada-menerima--bantuan-kapur-pertanian-dolomit-bukan-pupuk-bersubsidi</guid></item><item><title>Dinas Pertanian Inhil Terkesan Tertutup Mengenai Data Penyaluran Pupuk Subsidi dan Bantuan Alat Semprot</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1698/dinas-pertanian-inhil-terkesan-tertutup-mengenai-data-penyaluran-pupuk-subsidi-dan-bantuan-alat-semprot</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Informasi mengenai penyaluran pupuk subsidi dan bantuan alat semprot (sprayer) kepada kelompok tani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi perhatian sejumlah pihak. Hal ini mencuat setelah adanya informasi mengenai bantuan pertanian yang disebut&#45;sebut masuk ke wilayah Inhil dan sempat terlihat tersimpan di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Inhil dengan kondisi tertutup terpal plastik beberapa bulan lalu.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut pada 11 Juni 2026, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Inhil, Umar, menjelaskan bahwa tidak ada pengadaan pupuk yang dilakukan oleh Dinas Pertanian pada Desember 2025.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Di Desember 2025 kami tidak ada pengadaan pupuk. Yang ada hanya bantuan sarana produksi pertanian (saprotan) dari Kementerian Pertanian untuk petani,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Umar juga menjelaskan bahwa pupuk subsidi tidak pernah masuk ke kantor Dinas Pertanian Kabupaten Inhil.&quot;Pupuk subsidi masuk ke dinas? Informasi dari mana? Tidak pernah ada pupuk subsidi masuk ke Inhil,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut Umar, mekanisme penyaluran pupuk subsidi dilakukan melalui jalur distribusi yang telah ditetapkan.&quot;Karena pupuk subsidi itu dari distributor ke penyalur, baru ke petani. Ketika permintaan petani melalui e&#45;RDKK tidak ada, maka kuota tidak akan didapatkan,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui adanya distribusi pupuk subsidi ke Inhil.&quot;Kalau pupuk subsidi, sekali lagi saya sampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada permintaan petani melalui e&#45;RDKK,&quot; katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terkait penerima bantuan, Umar menyebut jumlah kelompok tani yang ada cukup banyak sehingga dirinya tidak dapat merinci satu per satu. Menurutnya, fokus pendataan berada pada kelompok tani sebagai penerima manfaat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa kelompok tani di wilayahnya menerima bantuan pupuk dalam jumlah tertentu.&quot;Ada juga yang dapat sekitar ratusan ton, masuk ke kelompok tani,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala desa lainnya juga menyebut adanya bantuan pertanian yang disalurkan kepada kelompok tani, meskipun tidak seluruh kelompok menerima bantuan tersebut.&quot;Kalau bantuan semprot memang ada yang dapat dan ada yang tidak. Nanti saya tanyakan lagi ke kelompok tani,&quot; katanya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menanggapi berbagai keterangan tersebut, LSM Elang Mas Inhil meminta adanya kejelasan data dan informasi terkait penyaluran pupuk subsidi maupun bantuan alat semprot kepada kelompok tani di Kabupaten Indragiri Hilir.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;LSM tersebut juga berharap instansi terkait dapat melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data penerima bantuan guna memastikan program yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami berharap ada kejelasan informasi sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Jika diperlukan, dilakukan verifikasi terhadap data kelompok tani penerima bantuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat,&quot; ujar Sekretaris LSM Elang Mas Inhil, Muslimin.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan atau klarifikasi resmi dari instansi terkait mengenai informasi tersebut. Informasi yang disampaikan dalam berita ini merupakan hasil konfirmasi kepada sejumlah pihak dan masih memerlukan pendalaman serta klarifikasi lebih lanjut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/35317805183-img-20260622-wa0000.jpg"/><pubDate>Mon, 22 Jun 2026 12:21:21 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1698/dinas-pertanian-inhil-terkesan-tertutup-mengenai-data-penyaluran-pupuk-subsidi-dan-bantuan-alat-semprot</guid></item><item><title>Ini Klarifikasi Dishub Terkait Tudingan Penyelewengan pelaksanaan Ibadah Haji Inhil</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1697/ini-klarifikasi-dishub-terkait-tudingan-penyelewengan-pelaksanaan-ibadah-haji-inhil</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Kepala Dinas Perhubungan, Kebersihan dan Lingkungan Hidup,&amp;nbsp; Hardinata SP.MM, melalui Kabid Lalu Lintas (Lalin), Febri Syahwani, mengungkapkan, terkait koper jemaah haji di angkut secara manual bankan dipikul di atas kepala buruh sebelum dimuat ke mobil pengangkut hal tersebut sesuai dengan teknis buruh mengangkutnya seperti apa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Berapa jumlah orang yang mengngkut serta biaya yg didapat buruh tergantung serikat buruh yg memberikan karena kami dinas membayarkan ke serikat buruh. Begitu juga dengan makan buruh bukan ditanggung dari dinas,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga menjelaskan terkait berapa pendapatan gaji sopir kami memesan akutan mobil beserta biaya sopir ke penyedia jasa bedasarkan surat pesanan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam kesempatan itu Kabid Lalin juga me jelaskan penyewaan transportasi jamaah dibayar oleh Pemda akibat jamaah membayar lebih tidak ada sangkut paut sama penyedia jasa transportasi karena bukan jamaah yg membayar transportasi ke Pemda.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Untuk dugaan penyelewengan biaya makan dan pembayaran dam bagi jamaah silahkan konfirmasi dengan kementerian haji dan umroh.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami melalui Pemda inhil melalui DLHP membantu memfasilitasi jamaah haji berupa penyediaan transportasi&amp;nbsp; dan pengamanan lalu lintas,untuk didetail rincian biaya boleh konfirmasi kekntor dijam kerja,&quot;katanya. (rls)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/96963217664-img-20260616-wa0007.jpg"/><pubDate>Tue, 16 Jun 2026 16:40:59 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1697/ini-klarifikasi-dishub-terkait-tudingan-penyelewengan-pelaksanaan-ibadah-haji-inhil</guid></item><item><title>Bau Tak Sedap Penyelenggaran Ibadah Haji di Inhil, Diduga Kuat Banyak Penyelewengan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1696/bau-tak-sedap-penyelenggaran-ibadah-haji-di-inhil-diduga-kuat-banyak-penyelewengan</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN &#45; Penyelenggaran ibadah haji di Inhil tahun 2026 menyisakan persoalan. Diduga kuat telah terjadi penyelewengan dan mark&#45;up anggaran dalam berbagai komponen kegiatan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Informasi yang didadapat media ini, indikasi mark&#45; up anggaran dimulai dari akomodasi dan bongkar muat koper jemaah haji di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, jauh dari standar pelayanan yang semestinya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Rombongan jemaah haji Kloter 07 BTH sebanyak 307 orang tiba di Pelabuhan Lasdap Tembilahan pada 9 Juni 2026 menggunakan Kapal Dumai Line . Disusul kloter kedua pada 15 Juni 2026 dengan jumlah 172 jemaah dan 1 petugas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun di balik proses pemulangan tersebut, pemandangan di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Ratusan koper jemaah haji diangkut secara manual, bahkan dipikul di atas kepala oleh buruh, sebelum dimuat ke mobil pengangkut.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Jumlah buruh yang bekerja pun terbilang minim. Salah satu buruh mengaku hanya sekitar 20 orang yang menangani seluruh koper jemaah. &quot;Kami cuma sekitar 20 orang, termasuk petugas yang ada,&quot;&amp;nbsp; ujar sumber media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, upah yang diterima jauh dari kata layak. &quot;Sebagian buruh hanya menerima Rp350 ribu hingga Rp430 ribu. Lebih miris lagi, mereka tidak mendapatkan jatah makan yang memadai.&lt;br&gt;Kami makan kalau ada sisa dari jemaah haji,&quot; ungkap buruh lainnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Di sisi lain, pengangkutan koper hanya menggunakan sekitar dua unit mobil. Salah satu sopir mengaku dibayar Rp200 ribu per sekali jalan, tanpa mengetahui total anggaran yang digelontorkan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Indikasi penyelengan juga terjadi pada penyewaan transportasi fery jamaah dari Tembilahan batam dan sebaliknya. Akibatnya jamaah terpaksa harus membayar lebih besar dari yang semestinya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu dugaan penyelewengan biaya makan dan pembayaran dam bagi jamaah yang tidak bisa melaksanakan atau melanggar ketentuan ibadah haji. Ada indikasi harga hewan telah di mark&#45;up, sehingga jamaah harus membayar dengan biaya yang lebih tinggi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat media mencoba meminta keterangan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di lokasi, yang bersangkutan justru terlihat menghindar, seolah enggan memberikan penjelasan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Reaksi keras pun datang dari masyarakat. Warga menilai kondisi ini tidak masuk akal jika dibandingkan dengan anggaran yang seharusnya tersedia.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Ini bukan lagi soal pelayanan, tapi sudah menyangkut dugaan penyimpangan. Masa buruh kerja angkat koper ratusan, upah kecil, makan pun dari sisa? Lalu ke mana anggarannya,&quot; tegas seorang warga.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kritik serupa juga disampaikan warga lainnya.Jangan sampai nama jemaah haji dijadikan tameng untuk main anggaran. Ini uang negara, harus jelas dipakai ke mana,ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bahkan, desakan audit pun mulai mencuat.&lt;br&gt;Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, buka saja semuanya. Rincian anggaran, jumlah koper, biaya buruh. Kalau perlu, aparat penegak hukum turun tangan,tambahnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terpisah, Ketua Pengurus Jemaah Haji Inhil, H. Guspiandi, menegaskan bahwa urusan transportasi, konsumsi, dan akomodasi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. &quot;Untuk masalah muat barang koper itu dari pemda, kami tidak menangani,&quot;ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepala Dinas Perhubungan Inhil, Hardinata, mengaku kurang sehat dan mengarahkan ke bawahannya. Sementara Kabid Lalu Lintas Dishub, Febri Syahwani, hanya memberikan data jumlah jemaah tanpa menjelaskan rincian anggaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kabid Pelayaran Dishub, Wilman, juga turut mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke bagian lalin, sehingga terkesan terjadi saling lempar tanggung jawab.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan resmi terkait total anggaran bongkar muat, rincian biaya akomodasi, jumlah koper, maupun transparansi upah buruh.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi di lapangan. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk membongkar dugaan tersebut secara terang&#45;benderang.(tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/55944755056-img-20260616-wa0005.jpg"/><pubDate>Tue, 16 Jun 2026 13:29:30 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1696/bau-tak-sedap-penyelenggaran-ibadah-haji-di-inhil-diduga-kuat-banyak-penyelewengan</guid></item><item><title>&quot;Momentum Milad Kabupaten Indragiri Hilir Menjadi Pengingat Atas Perjalanan Panjang Daerah Yang Terus Tumbuh Dan Berkembang Menuju Kemajuan&quot;</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1694/momentum-milad-kabupaten-indragiri-hilir-menjadi-pengingat-atas-perjalanan-panjang-daerah-yang-terus-tumbuh-dan-berkembang-menuju-kemajuan</link><description>&lt;p&gt;Penulis KMS. Novyar Satriawan. F.&lt;br&gt;SH. MH, Dosen Fakultas Hukum UNISI&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Semangat perjuangan para pendiri daerah, nilai kebersamaan, serta tekad membangun negeri menjadi warisan berharga yang harus terus dijaga dan dilanjutkan oleh generasi penerus.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sejalan dengan semangat tersebut, Milad Universitas Islam Indragiri juga menjadi momentum refleksi atas peran dunia pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebagai perguruan tinggi yang tumbuh bersama masyarakat Indragiri Hilir, Universitas Islam Indragiri memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan generasi intelektual yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Milad Kabupaten Indragiri Hilir dan Milad Universitas Islam Indragiri merupakan dua momentum yang saling berkaitan. Kemajuan daerah tidak dapat dipisahkan dari kemajuan pendidikan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Begitu pula pendidikan akan semakin berkembang apabila didukung oleh lingkungan daerah yang maju, aman, dan sejahtera.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan semangat Milad ini, mari bersama&#45;sama memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan untuk mewujudkan Indragiri Hilir yang maju, bermarwah, religius, dan berdaya saing.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Semoga Kabupaten Indragiri Hilir dan Universitas Islam Indragiri terus menjadi kebanggaan masyarakat serta mampu melahirkan karya dan prestasi yang bermanfaat bagi generasi masa depan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selamat Milad Kabupaten Indragiri Hilir dan Selamat Milad Universitas Islam Indragiri. Bersama membangun negeri, mencerdaskan generasi, dan mengukir masa depan yang gemilang.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/309127121-img-20260614-wa0005.jpg"/><pubDate>Sun, 14 Jun 2026 14:54:25 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1694/momentum-milad-kabupaten-indragiri-hilir-menjadi-pengingat-atas-perjalanan-panjang-daerah-yang-terus-tumbuh-dan-berkembang-menuju-kemajuan</guid></item><item><title>Refleksi 61 Tahun Inhil, Mengawal &quot;Misi Balik Arah&quot;, Membangun Keadilan Sosial dari Bibir Parit Lewat Kaum Intelektual</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1693/refleksi-61-tahun-inhil-mengawal-misi-balik-arah-membangun-keadilan-sosial-dari-bibir-parit-lewat-kaum-intelektual</link><description>&lt;p&gt;Oleh: Dr. Ali Azhar, S.sos., MH Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Di usianya yang ke&#45;61 tahun, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berdiri di persimpangan sejarah yang krusial. Predikat kita sebagai &quot;Negeri Seribu Parit&quot; dan hamparan kelapa terluas di dunia bukanlah sekadar lanskap geografis, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun, di usia yang semakin matang ini, sudah saatnya kita melakukan refleksi kritis: &quot;sejauh mana denyut nadi di parit&#45;parit tersebut benar&#45;benar membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya&quot;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Gagasan Misi Balik Arah, Bangun Negeri dari Parit Lewat Sarjana bukanlah sekadar jargon perayaan. Dari kacamata akademik dan ilmu hukum, ini adalah sebuah manifesto pergeseran paradigma pembangunan—sebuah rekayasa sosial (social engineering) yang menempatkan masyarakat akar rumput sebagai subjek utama, bukan lagi sekadar objek pembangunan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mengapa harus &quot;Balik Arah&quot;&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selama ini, pendukung pembangunan kerap bergerak dari &quot;atas ke bawah&quot; (top&#45;down), berpusat pada hiruk&#45;pikuk perkotaan dan gemerlap investasi makro yang terkadang abai terhadap realitas sosiologis masyarakat lokal. Akibatnya, terjadi ketimpangan. Petani kelapa di tepian parit sering kali termarginalkan oleh fluktuasi harga, sengketa lahan, dan kurangnya perlindungan hukum atas hak&#45;hak agraria mereka.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Balik Arah&quot; berarti kita harus mengembalikan kiblat pembangunan Inhil ke tempat asalnya , &quot;Desa dan Parit Parit&quot; adalah filosofi kemandirian Inhil. Dari paritlah ekonomi keluarga dibangun, pendidikan anak&#45;anak dibiayai, dan peradaban Inhil terbentuk.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Peran Hukum dan Kaum Sarjana&lt;br&gt;Di sinilah letak urgensi hadirnya kaum intelektual. Universitas Islam Indragiri (UNISI), khususnya Fakultas Hukum, memiliki tanggung jawab moral untuk merespons panggilan ini. Kita tidak mencetak sarjana hanya untuk menjadi birokrat di gedung&#45;gedung ber&#45;AC atau kaum urban yang tercerabut dari akar budayanya. Kita mencetak sarjana untuk &quot;turun mandi&quot; ke parit&#45;parit.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Membangun negeri dari parit lewat sarjana berarti mendelegasikan agen&#45;agen perubahan intelektual untuk melakukan tiga hal fundamental:&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;1. Advokasi dan Keadilan Agraria.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sarjana hukum harus hadir di tengah petani untuk memberikan literasi hukum, melindungi hak milik komunal, dan memastikan tidak ada lagi perampasan lahan yang merugikan masyarakat kecil di pesisir dan tepian parit.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;2. Penguatan Tata Kelola Desa (Legal Drafting)&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pembangunan dari parit butuh fondasi regulasi yang kuat. Sarjana kita harus mendampingi aparatur desa dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang pro&#45;petani, pro&#45;lingkungan, dan mampu melindungi komoditas kelapa lokal dari monopoli.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;3. Inovasi Berbasis Kearifan Lokal&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kaum intelektual membawa metodologi modern untuk menyelesaikan masalah klasik. Dari tata kelola air, penyelamatan kebun kelapa dari intrusi air laut, hingga membangun ekosistem ekonomi sirkular yang berkeadilan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menyongsong Masa Depan Inhil&lt;br&gt;Misi &quot;Balik Arah&quot; adalah panggilan pulang bagi para pemikir, akademisi, dan pemuda&#45;pemudi Inhil. Hukum dan regulasi yang baik tidak diciptakan di ruang hampa, melainkan lahir dari denyut keringat masyarakat di bibir parit.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pada momentum Hari Jadi ke&#45;61 Kabupaten Indragiri Hilir ini, mari kita satukan visi. Pemerintah daerah, institusi pendidikan tinggi (UNISI), dan masyarakat luas harus bergandengan tangan. Biarlah parit&#45;parit kita tidak hanya dialiri oleh pasang surut air laut, tetapi juga dialiri oleh gagasan, keadilan, dan kesejahteraan yang dibawa oleh para sarjana&#45;sarjana anak negeri. &quot;Dirgahayu Kabupaten Indragiri Hilir ke&#45;61. Mari balik arah, mari tatap parit kita, mari bangun peradaban dari sana&quot;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/98475895612-screenshot_20260613_182157_chrome.jpg"/><pubDate>Sat, 13 Jun 2026 18:29:17 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1693/refleksi-61-tahun-inhil-mengawal-misi-balik-arah-membangun-keadilan-sosial-dari-bibir-parit-lewat-kaum-intelektual</guid></item><item><title>Semenisasi Jalan Pari Ruslan Desa Sungai Ara Terindikasi Korupsi</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1692/semenisasi-jalan-pari-ruslan-desa-sungai-ara-terindikasi-korupsi</link><description>&lt;p&gt;SUNGAI ARA &#45;Proyek pembangunan jalan semenisasi di Parit Ruslan, Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, menuai sorotan tajam dari masyarakat.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Proyek yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Kabupaten (PBK) Tahun Anggaran 2025, diduga sarat penyimpangan, mulai dari kualitas pekerjaan hingga indikasi praktik korupsi dan mark&#45;up anggaran.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, media ini menemukan kondisi jalan rabat beton dengan volume 350 meter x 2 meter x 0,12. Meski baru seumur jagung, proyek tersebut menunjukkan kerusakan serius.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Proyek tersebut dilengkapi papan nama proyek atau prasasti peresmian semenisasi yang terbuat dari marmer. Nilai anggaran tidak di&amp;nbsp; tercantum dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengelolaannya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Seperti pantauan media, permukaan jalan terlihat rapuh dan mudah hancur. Bahkan saat diinjak, struktur beton langsung runtuh, yang mengindikasikan campuran material tidak sesuai standar teknis.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kalau dilihat dari fisiknya, ini seperti kebanyakan pasir. Dipijak saja sudah runtuh,” ungkap salah satu warga yang ditemui di lokasi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, proyek tersebut dibangun di lokasi yang tidak memiliki permukiman warga. Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait urgensi dan perencanaan pembangunan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya tidak tahu siapa&amp;nbsp; merencanakan pembangunan ini, Pak. Saya di sini hanya kerja kebun kelapa,&amp;nbsp; Parit Ruslan memang tidak terdapat rumah penduduk,&quot; jelasnya kepada media ini, 8 Juni 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka pihak&#45;pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Warga berharap pembangunan yang menggunakan uang negara tidak dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi, melainkan benar&#45;benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Semenentara itu Kepala Desa (Kades) Sungai Ara, Kojim, S.Pd.,M.Ap, ketika dimintai tanggapan oleh media ini, Kamis 11 Juni 2026 melalui whatsApp tidak menjawab, meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkutan. (Suf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/37220681458-img-20260612-wa0000.jpg"/><pubDate>Fri, 12 Jun 2026 09:30:49 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1692/semenisasi-jalan-pari-ruslan-desa-sungai-ara-terindikasi-korupsi</guid></item><item><title>Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa Mayang Sari Jaya Sudah Sesuai Mekanisme</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1690/pelaksanaan-program-ketahanan-pangan-desa-mayang-sari-jaya-sudah-sesuai-mekanisme</link><description>&lt;p&gt;MAYANG SARI JAYA&#45; Kepala Desa (Kades) Mayang Sari Jaya, Kecamatan Pulau Burung Dasmono mengatakan Program Ketahanan Pangan 2023&#45;2025&amp;nbsp; sudah direalisakan sesuai dengan hasil Musrenbangdes.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh dijelaskannya, untuk tahun 2023 kegiatannya berupa pembuatan pintu air&amp;nbsp; dengan pagu anggaran Rp 77.758.700, pembelian pipa PVC 12 inchi dengan total anggaran Rp 40.000.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kenapa kegiatannya seperti itu karena hasil Musrenbangdes pak. Pertimbangan utamanaya dikarenakan daerah kami sering banjir pada saat musim penghujan dan pasang tinggi, maka butuh penaganan sesegera mungkin,&quot; jelas Kades kepada media ini, 10 Juni 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh dijelaskannya, untuk Program Ketahanan Pangan 2024&amp;nbsp; pembangunan Jalan Tani Dusu Purwosakti dengan volume 269 M x 1,5 M x 0,12 M, dengan pagu angaran Rp 135.400.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu untuk Program Ketahanan Pangan 2025&amp;nbsp; adalah penanaman jagung, tapi pelaksanaanya dalam bentuk pumenyertaan modal untuk Bumdes dengan total angaran Rp 136.400.000&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Yang jelas kegiatannya sudah kita laksanakan sesuai dengan mekanisme yang mengatur pak. Silahkan di cek ke lapangan pak,&quot;tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Terkait dengan kontribusi BUMDes untuk pemasukan desa, kades mengatakan dari setakat ini berjalan dengan baik. Untuk tahun anggaran 2023&amp;nbsp; PAD yang masuk&amp;nbsp;&lt;br&gt;Rp 1.000.000, tahun 2024 PAD yang dihasilkan Rp 8.200.000 dan 2025 PAD yang masuk Rp 11.200.000. (Suf)&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/27302288589-img-20260610-wa0000.jpg"/><pubDate>Wed, 10 Jun 2026 08:43:01 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1690/pelaksanaan-program-ketahanan-pangan-desa-mayang-sari-jaya-sudah-sesuai-mekanisme</guid></item><item><title>Realisasi Anggaran Untuk Ketahanan Pangan  Desa  Kelapa Patih Jaya Tahun Anggaran 2023&#45;2025 Dipertanyakan</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1688/realisasi-anggaran-untuk-ketahanan-pangan--desa--kelapa-patih-jaya-tahun-anggaran-20232025-dipertanyakan</link><description>&lt;p&gt;KELAPA PTIH JAYA&#45;&amp;nbsp; Dari tahun 2023 &#45; 2025, anggaran untuk bidang pemberdayaan masyarakat, terutama untuk subsektor ketahanan pangan, Desa Kelapa Patih Jaya, Kecamatan Telok Blengkong tidak jelas. Ratusan juta anggaran terkesan terbuang percuma.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kita tidak tahu persis seperti apa kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan oleh desa pak. Tidak ada keterbukaan dari mereka,&quot; jelas sumber media ini AR Rabu, 19 Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Padahal anggaran pemberdayaan terutama sub bidang pemberdayaan masyarakat&amp;nbsp; diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat tempatan, apalagi disaat seperti tahun lalu dan sekarang ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kondisi ekonomi masyarakat saat ini lagi terpuruk, meski anggaran untuk sektor itu dimanfaatkan dengan baik. Apakah itu untuk bantuan&amp;nbsp; pertanian dan perkebunan serta atau peternakan. Apa yang dilakukan jelas membuat kita selaku warga kecewa,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu warga lainnya mempertakan anggaran untuk Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Selama tiga tahun mulai dari 2023&#45;2025, kegiatan itu terus dialokasikan.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Tidak jelas kegiatan itu pak, kapan dan dimana kita tidak tahu. Kita mensinyalir kegiatan ini hanya untuk menghamburkan duit dan kepentingan Kades dan perangkat desa aja,&quot; ujarnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Data yang dimiliki media pada tahun anggaran 2023 anggaran untuk peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa Rp 20 juta, tahun anggaran 2024 Rp 23 juta dan 2025 Rp 36 juta. (Suf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/38251514995-screenshot_20250926_223416_chrome.jpg"/><pubDate>Sat, 23 May 2026 14:18:21 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1688/realisasi-anggaran-untuk-ketahanan-pangan--desa--kelapa-patih-jaya-tahun-anggaran-20232025-dipertanyakan</guid></item><item><title>Terjadi Penyerangan di Kantor Desa Belantaraya, Pelayanan Publik Sempat Terganggu</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1687/terjadi-penyerangan-di-kantor-desa-belantaraya-pelayanan-publik-sempat-terganggu</link><description>&lt;p&gt;BELANTARAYA&#45; Suasana Kantor Desa Belantara Raya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mendadak ricuh pada Selasa, 20 Mei 2026 pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pria yang diduga merupakan koordinator lapangan (korlap) aksi demonstrasi beberapa bulan lalu disebut mendatangi kantor desa dan terlibat keributan dengan Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Insiden tersebut sontak menjadi perhatian warga setelah video keributan beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Dalam rekaman video itu terlihat beberapa orang berusaha melerai pertikaian yang terjadi di dalam ruangan kantor desa. Sejumlah staf desa tampak berupaya menahan dan mengamankan situasi agar keributan tidak semakin memanas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari video yang beredar, keributan terjadi di tengah aktivitas pelayanan masyarakat di kantor desa. Bahkan beberapa staf terlihat berusaha melindungi Kepala Desa dari aksi yang diduga mengarah pada penyerangan fisik.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, membenarkan adanya dugaan penyerangan terhadap dirinya di kantor desa. Ia mengaku peristiwa tersebut membuat suasana pelayanan desa menjadi terganggu.&lt;br&gt;Aku diserang di kantor Desa Belantaraya. Ini mau ke Polres buat laporan,ujar Hasbullah kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hasbullah juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian di kantor desa, diduga sempat terjadi tindakan kekerasan terhadap anggota Linmas di area pasar.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Sebelum kejadian, anggota Linmas dicekiknya di pasar. Dapat info anggota Linmas mau lapor ke Polsek, terus aku diserang di kantor sehingga pelayanan terhenti dibuatnya,&quot;ungkap Hasbullah.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, salah satu staf Desa Belantaraya yang berada di lokasi kejadian menyebut kedatangan pria tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas pemerintahan desa dan pelayanan publik yang sedang berlangsung.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu juga berkata&#45;kata tak senonoh di dalam kantor desa,ujar salah seorang staf desa kepada media ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Akibat keributan tersebut, aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Desa Belantaraya disebut sempat terhenti. Pegawai desa dan warga yang berada di lokasi tampak berusaha mengamankan situasi agar keributan tidak semakin meluas.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Peristiwa ini pun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat kantor desa merupakan pusat pelayanan publik yang seharusnya berlangsung aman dan kondusif.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut guna mendapatkan keterangan yang berimbang.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Belum diketahui secara pasti motif utama terjadinya keributan tersebut. Aparat kepolisian diharapkan segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah cepat agar situasi tetap kondusif serta tidak mengganggu jalannya kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Belantaraya. (Mus)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/36698240114-img-20260520-wa0011.jpg"/><pubDate>Wed, 20 May 2026 12:02:08 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1687/terjadi-penyerangan-di-kantor-desa-belantaraya-pelayanan-publik-sempat-terganggu</guid></item><item><title>Realisasi Anggaran Untuk Ketahanan Pangan Desa Selat Nama Tahun Anggaran 2024&#45;2025 Tidak Jelas, Masyarakat Kecewa</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1685/realisasi-anggaran-untuk-ketahanan-pangan-desa-selat-nama-tahun-anggaran-20242025-tidak-jelas-masyarakat-kecewa</link><description>&lt;p&gt;SELAT NAMA &#45;&amp;nbsp; Dari tahun 2024 dan 2025, berapa total anggaran untuk bidang pemberdayaan masyarakat, terutama untuk subsektor ketahanan pangan, Desa Selat Nama Kecamatan Tanah Merah tidak jelas. Ratusan juta anggaran terkesan terbuang percuma.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dari data yang ada pada tahun 2024 anggaran untuk pemberdayaan Rp 219.492.000. Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, anggaran yang dialokasikan pada bidang ini Rp 146.558.000.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kita tidak tahu persis seperti apa kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan oleh desa pak. Tidak ada keterbukaan dari mereka,&quot; jelas sumber media ini WH, Rabu, 13 Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Padahal anggaran pemberdayaan teritama sub bidang pemberdayaan masyarakat&amp;nbsp; diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat tempatan, apalagi disaat seperti tahun lalu dan sekarang ini.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kondisi ekonomi masyarakat saat ini lagi terpuruk, meski anggaran untuk sektor itu dimanfaatkan dengan baik. Apakah itu untuk bantuan&amp;nbsp; pertanian atau perikanan. Apa yang dilakukan jelas membuat kita selaku warga kecewa,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu Kepala Desa Selat Nama M Saidi SPd, ketika diminta tanggapannya oleh media ini, dihari yang sama melalui whatsApp, tidak menaggapi, meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkutan. (Tim)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/43900661166-screenshot_20250928_210643_chrome.jpg"/><pubDate>Sat, 16 May 2026 12:27:02 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1685/realisasi-anggaran-untuk-ketahanan-pangan-desa-selat-nama-tahun-anggaran-20242025-tidak-jelas-masyarakat-kecewa</guid></item><item><title>&quot;Saya Kecewa Dengan Kerusakan Proyek Makam&quot;</title><link>https://arrayyan.co/news/detail/1684/saya-kecewa-dengan-kerusakan-proyek-makam</link><description>&lt;p&gt;TEMBILAHAN – Kerusakan Proyek Gerbang Kawasan Wisata Religi Tuan Guru Syekh Abdurrahman Shiddiq, yang menelan dana Rp 2.379.990.114,40 APBD Provinsi Riau 2024, medapat sorotan. Proyek tersebut sudah retak tahun 2025 lalu dan kondisinya makin parah di 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ketua Yayasan Kerukunan Keluarga Syekh Abdurrahman Shiddiq (KKSA), DR. H. Ali Azhar, S. Sos., MH, naik pitam atas kondisi yang terjadi. Ia mendesak perbaikan segera atas kerusakan yang terjadi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kami sebagai ahli waris dan pengelola kawasan minta pertanggungjawaban. Ini makam Tuan Guru Sapat yang diziarahi peziarah dalam &amp;amp; luar negeri. Masa bangunan baru 2 tahun sudah retak&#45;retak? Ini bukan tempat uji coba!” tegas DR. Ali Azhar, Rabu Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menduga kontruksi besi tak sesuai spek oleh CV Graha Jaya Mandiri dan CV Dhinakara Tama Engineering.&amp;nbsp; &quot;Diduga kuat mengalami gagal struktur. Indikasi awal beton baru sudah retak memanjang dan muncul dugaan penggunaan besi tidak sesuai spesifikasi teknis di RAB,&quot; katanya kepada media ini, Rabu, 13 Mei 2026.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih jauh DR. Ali Azhar mengutip UU No. 2/2017 Pasal 65 yang mewajibkan kontraktor bertanggung jawab atas kegagalan bangunan selama 10 tahun, kerusakan yang mulai tampak&amp;nbsp; 2025 dan 2026 adalah bukti cacat tersembunyi.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami minta CV Graha Jaya Mandiri dan CV Dhinakara Tama Engineering segera perbaiki. Nilai proyek Rp 2,37 M, maka tanggung jawabnya juga sebesar itu,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Tak hanya kontraktor, Dinas Pariwisata Provinsi Riau sebagai pemilik aset juga didesak KKSA untuk menalangi perbaikan dulu, karena masa pemeliharaan 6 bulan sudah lewat sejak PHO 2024. Sesuai Pasal 65 ayat 3 UU 2/2017, setelah serah terima, pemilik aset wajib memelihara. Artinya Dinas harus perbaiki sekarang pakai APBD 2026, baru nanti nagih ganti rugi ke kontraktor.&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ali Azhar menutup pernyataan dengan nada prihatin. &quot;Kami berharap ada iktikad baik dari semua pihak untuk perbaiki pagar ini. Kita sama&#45;sama maklum, ini pagar makam Tuan Guru Sapat yang dikunjungi semua kalangan. Jangan sampai citra wisata religi Riau rusak gara&#45;gara proyek Rp 2,3 M yang baru 2 tahun sudah ambruk.&quot; (Suf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://arrayyan.co/assets/berita/original/16331699719-img-20260512-wa0037.jpg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 14:56:13 +0700</pubDate><guid>https://arrayyan.co/news/detail/1684/saya-kecewa-dengan-kerusakan-proyek-makam</guid></item></channel></rss>