Diduga Pungli di Pantai Solop, Pengunjung Dikenakan Biaya Masuk

Kamis, 17 April 2025 | 16:07:07 WIB

PULAU CAWAN - Diduga sekelompok orang mengatasnamakan pengelola Pantai Solop mengadakan pungutan liar kepada para pengunjung paska libur lebaran Idul Fitri 1446 H. Oknum ini mengaku dari pemerintah Desa Pulau Cawan, dimana Pantai Solop berada. 

Dari sumber media ini, adapun jenis pungutan kepada para pengunjung Pantai Solop Desa Pulau Cawan, seperti  uang masuk Rp 10.000/orang, Parkiran Spedboot Rp 25.000, perahu motor Rp 15.000,  Warung berpariasi, ada yang Rp 250.000 dan ada yang Rp 500.000. Dari hasil aksi ini oknum tersebut berhasil meraih uang 80 juta. 

Masih menurut sumber tersebut, informasi yang ada hasil dari pungutan ini diserahkan ke pihak desa dan Bumdes.
Kalau seperti itu,  tidak masalah. Artinya warga ada  pengasilnya. Hanya saja harus ada kejelasan di kelompok sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial sesama warga. 

Apalagi Pantai solop penghasilannya lumayan besar. Setiap tahunnya pengelolaan Bumdes melakukan aktivitas serupa. Hanya saja pemasukan san pengeolaan darihasil tersebut tidak transparan. 

Saat dikonfirmasi kepada pengelola bernama Syofyan soal pungutan melalui WA  tidak merespon. 

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Cawan  Said Khairul ketika dimintai tanggapannya membantah ada pungutan liar ini. " Tidak benar itu, apalagi  dikelola Bumdes. Desa tidak pernah keluarkan rekomendasi untuk pungutan,  begitu juga Bumdes," tegasnya. (Mus)
 

Terkini