Oleh: Dr. Ali Azhar, S.sos., MH Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI)
Di usianya yang ke-61 tahun, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berdiri di persimpangan sejarah yang krusial. Predikat kita sebagai "Negeri Seribu Parit" dan hamparan kelapa terluas di dunia bukanlah sekadar lanskap geografis, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat.
Namun, di usia yang semakin matang ini, sudah saatnya kita melakukan refleksi kritis: "sejauh mana denyut nadi di parit-parit tersebut benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya"
Gagasan Misi Balik Arah, Bangun Negeri dari Parit Lewat Sarjana bukanlah sekadar jargon perayaan. Dari kacamata akademik dan ilmu hukum, ini adalah sebuah manifesto pergeseran paradigma pembangunan—sebuah rekayasa sosial (social engineering) yang menempatkan masyarakat akar rumput sebagai subjek utama, bukan lagi sekadar objek pembangunan.
Mengapa harus "Balik Arah"
Selama ini, pendukung pembangunan kerap bergerak dari "atas ke bawah" (top-down), berpusat pada hiruk-pikuk perkotaan dan gemerlap investasi makro yang terkadang abai terhadap realitas sosiologis masyarakat lokal. Akibatnya, terjadi ketimpangan. Petani kelapa di tepian parit sering kali termarginalkan oleh fluktuasi harga, sengketa lahan, dan kurangnya perlindungan hukum atas hak-hak agraria mereka.
"Balik Arah" berarti kita harus mengembalikan kiblat pembangunan Inhil ke tempat asalnya , "Desa dan Parit Parit" adalah filosofi kemandirian Inhil. Dari paritlah ekonomi keluarga dibangun, pendidikan anak-anak dibiayai, dan peradaban Inhil terbentuk.
Peran Hukum dan Kaum Sarjana
Di sinilah letak urgensi hadirnya kaum intelektual. Universitas Islam Indragiri (UNISI), khususnya Fakultas Hukum, memiliki tanggung jawab moral untuk merespons panggilan ini. Kita tidak mencetak sarjana hanya untuk menjadi birokrat di gedung-gedung ber-AC atau kaum urban yang tercerabut dari akar budayanya. Kita mencetak sarjana untuk "turun mandi" ke parit-parit.
Membangun negeri dari parit lewat sarjana berarti mendelegasikan agen-agen perubahan intelektual untuk melakukan tiga hal fundamental:
1. Advokasi dan Keadilan Agraria.
Sarjana hukum harus hadir di tengah petani untuk memberikan literasi hukum, melindungi hak milik komunal, dan memastikan tidak ada lagi perampasan lahan yang merugikan masyarakat kecil di pesisir dan tepian parit.
2. Penguatan Tata Kelola Desa (Legal Drafting)
Pembangunan dari parit butuh fondasi regulasi yang kuat. Sarjana kita harus mendampingi aparatur desa dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang pro-petani, pro-lingkungan, dan mampu melindungi komoditas kelapa lokal dari monopoli.
3. Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Kaum intelektual membawa metodologi modern untuk menyelesaikan masalah klasik. Dari tata kelola air, penyelamatan kebun kelapa dari intrusi air laut, hingga membangun ekosistem ekonomi sirkular yang berkeadilan.
Menyongsong Masa Depan Inhil
Misi "Balik Arah" adalah panggilan pulang bagi para pemikir, akademisi, dan pemuda-pemudi Inhil. Hukum dan regulasi yang baik tidak diciptakan di ruang hampa, melainkan lahir dari denyut keringat masyarakat di bibir parit.
Pada momentum Hari Jadi ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir ini, mari kita satukan visi. Pemerintah daerah, institusi pendidikan tinggi (UNISI), dan masyarakat luas harus bergandengan tangan. Biarlah parit-parit kita tidak hanya dialiri oleh pasang surut air laut, tetapi juga dialiri oleh gagasan, keadilan, dan kesejahteraan yang dibawa oleh para sarjana-sarjana anak negeri. "Dirgahayu Kabupaten Indragiri Hilir ke-61. Mari balik arah, mari tatap parit kita, mari bangun peradaban dari sana"
Refleksi 61 Tahun Inhil, Mengawal "Misi Balik Arah", Membangun Keadilan Sosial dari Bibir Parit Lewat Kaum Intelektual
Redaksi
Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:29:17 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Semenisasi Jalan Pari Ruslan Desa Sungai Ara Terindikasi Korupsi
Jumat, 12 Juni 2026 - 09:30:49 Wib Daerah
Program Ketahanan Pangan Desa Kuala Selat Tahun Anggaran 2023-2025 Disorot
Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52:15 Wib Daerah
Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa Mayang Sari Jaya Sudah Sesuai Mekanisme
Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43:01 Wib Daerah
Realisasi Anggaran Untuk Ketahanan Pangan Desa Kelapa Patih Jaya Tahun Anggaran 2023-2025 Dipertanyakan
Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:18:21 Wib Daerah

