KUALA ENOK-Keberadaan STARWEN HOSTEL yang berada di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang diduga tak kantongi izin serta jadi sarang maksiat dengan dengan adanya aktivitas esek-esek kembali menuai sorotan dari masyarakat, warga meminta kepada pemerintah untuk menutup aktivitas penginapan tersebut.
Plt Camat Tanah Merah, Suhirwan ketika dimintai tanggapanya oleh media ini, Rabu, 11 Maret 2026, melalui whatsApp mengatakan, "nanti kita tanya dan cros cek ke lapangan," ujarnya.
Sementara itu, seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, berinisial W, warga Kuala Enok, mengungkapkan bahwa penginapan tersebut diduga kerap digunakan untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, beberapa kali warga mendapati adanya pasangan yang diduga bukan suami istri masuk ke dalam hostel tersebut.
Memang sudah sering kali terlihat ada tamu yang membawa perempuan yang diduga bukan pasangan sah. Bahkan pernah terjadi penggerebekan oleh suami dari seorang perempuan yang diduga berada di dalam kamar hostel itu,ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa resah dengan aktivitas yang terjadi di penginapan tersebut.
Saya sebagai tokoh masyarakat Kuala Enok sangat setuju jika hotel itu ditutup, apalagi jika memang tidak membayar pajak distribusi dan diduga tidak memiliki izin operasional, tambahnya.
meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha tersebut.menyebut pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas di penginapan tersebut yang diduga mengarah pada praktik maksiat.
Kami minta pihak berwenang menindaklanjuti keluhan masyarakat. Jika memang tidak memiliki izin operasional dan terbukti melanggar aturan, sebaiknya STARWEN HOSTEL ditutup saja, tegasnya.
Ia juga berharap aparat terkait, baik dari pemerintah daerah maupun penegak hukum, dapat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha, pajak, serta aktivitas yang terjadi di penginapan tersebut.
Sementara itu pemilik Penginapan STARWEN HOSTEL, Safwan, ketika dimintai tanggapannya oleh media ini, Rabu, 11 Maret 2026 mengaku selama ini ia sudah mengurus izin ke Kantor Lurah Tanah Merah.
Ia juga membantah penginapannya menyediakan tempat esek-esek. "Tidak benar bang, kalau penginapannya menyediakan itu," katanya. (Tim)