KEMUNING MUDA - Warga Desa Kemuning Muda, Kecamatan Selensen mempertanyakan alokasi APBDes tahun anggaran 2025. Meski anggaran dinilai besar, tapi realisasi pembangunan di lapangan minim dan tidak dirasakan oleh masyarakat.
Sebagaimana yang data yang didapat media ini, pada APBDes 2025 tahun kemaren, total Pendapatan Rp 1.683.106.567. Sedangkan belanja Rp 1.569.250.172. yang dilaksanakan dalam berbagi sub kegiatan.
Untuk belanja Sub bidang pembangunan dengan total anggaran Rp 584.200.000 menuai sorotan dari masyarakat, seperti yang diungkapkan warga berinisial YF kepada media ini, Senin, Jumat, 4 April 2026.
Ia mengungkapkan, kegiatan penyelenggaran PAUD,TK, TPA, Madrasah Non Formal dengan total anggaran Rp 114.000.000 jadi pertanyaan masyarakat. Ada indikasi anggaran sebesar itu terjadi mark up dalam pelaksanaannya di lapangan.
Masih menurutnya, program tersedianya makanan tambahan, insentif dan operasional Posyandu dengan anggaran Rp 74 juta juga jadi pertanyaan. Anggaran sebesar itu dalam prakteknya disinyalir tidak sesuai di lapangan.
"Kedua program tersebut harus dilakukan audit menyeluruh, ada dugaan telah terjadi mark up dan tidak tepat sasaran pada prakteknya di lapangan," tegasnya.
Lebih jauh, warga ini mempertanyakan anggaran program penyedia operasional pemerintah desa Rp 152. 992.000, anggaran tersebut dinilai sangat besar dan pemborosan. Padahal masih banyak hal lain yang lebih mendesak yang harus dilakukan.
Sedangkan warga lainnya mempertanyakan BUMDes yang tidak jelas usahanya. Padahal anggaran hampir setiap tahun dialokasikan kesana, tetapi kontribusinya untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) tidak ada.
"Setiap tahun laporannya tidak jelas. Kalaupun pun dilaporkan, untuk pemasukan PAD sangat minim. Kalau seperti itu buat apa ada BUMDes," ujarnya.
Untuk itu mereka meminta kepada pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa keuangan, Desa Bolak, Kecamatan Mandah, mulai dari tahun angaran 2023 sampai 2025. Diduga kuat ada penyelewengan dalam pelaksanaannya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Kemuning Muda, Nanang Airi ketika dimintai tanggapannya, kegiatan penyelengggaran PAUD, TPA dan Madrasah, 114.000.000 dan Posyandu Rp 74 juta, menurutnya, ada memang yang tidak terlaksana karena anggaran masuk pada bulan Desember, jadi tidak bisa dilaksanakan.
"Setelah konsultasi dengan Inspektorat, kegiatan pembangunannya tidak bisa dilaksanakan dan masuk ke silpa," ujarnya.
Sedangkan terkait program operasional desa, menurutnya program tersebut meliputi banyak hal, termasuk berlanggaran media. "Tidak semuanya untuk perjalanan dinas pak," ujarnya.
Untuk BUMDes menurut Kades, desa mengelola kebun desa seluas 1.5 hektar, dan PADnya tahun kemaren sebesar 3.5 juta. "Ada tahun kemaren, rencanya tahun depan akan kita tambah kebunnya lagi," ujarnya. (Tim)