SUNGAI DANAI-Masyarakat Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mempertanyakan pelaksanaan pembangunan desa yang dinilai tidak sesuai harapan.
Pasalnya, sejumlah anggaran yang digelontorkan dalam program pembangunan desa nilai cukup besar diduga tidak dikelola secara maksimal. Beberapa item anggaran yang menjadi sorotan di antaranya sebesar Rp 501.769.038, untuk bidang pembangunan desa.
"Mirisnya, realisasi di lapangan hanya separohnya, yakni Rp 258.200.900, itupun disebut-sebut dikerjakan asal jadi,"keluh warga Sungai Danai kepada media ini, Kamis 26 Maret 2026.
Selain itu, warga juga menyoroti anggaran pada bidang pembinaan kemasyarakatan yang dinilai tidak transparan. Tercatat sejumlah dana seperti Rp 93.120.000, Rp156.355.000, dan Rp 60.200.000 belum dijelaskan secara rinci penggunaannya kepada masyarakat.
Tak hanya itu, warga menilai pengelolaan dana desa selama ini terkesan tertutup. Informasi terkait penggunaan anggaran disebut-sebut hanya diketahui oleh kalangan internal pemerintah desa, seperti staf desa saja, tanpa adanya keterbukaan kepada masyarakat luas.
Selama ini masyarakat tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas. Seolah-olah yang tahu soal dana desa itu hanya staf desa saja,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya mark-up anggaran serta lemahnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Masyarakat pun berharap pemerintah desa dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut, guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, warga juga meminta instansi terkait untuk turun tangan melakukan pengawasan dan audit terhadap penggunaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu Kepala Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Madiah, tidak menaggapi hingga berita ini tayang. (Tim)