TEMBILAHAN- Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Pekan Arba, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diduga belum mengantongi izin lingkungan dan izin pengelolaan limbah dapur sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan pendirian dan pengelolaan dapur skala produksi massal. Bahkan, dapur MBG tersebut juga diduga tidak mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memunculkan dugaan dapur MBG bersifat fiktif dan tidak transparan.
Dugaan tersebut mencuat karena tidak ditemukannya dokumen perizinan lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), maupun Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Selain itu, dapur MBG Pekan Arba juga diduga belum memiliki sistem pengelolaan limbah cair (IPAL) yang memadai. Padahal, keberadaan IPAL sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.Sejumlah warga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas dapur MBG tersebut. Salah seorang warga sekitar berinisial AN, kepada media ini pada 4 Februari 2026, menyampaikan bahwa aroma tidak sedap kerap tercium dari lokasi dapur MBG.
Sesuai ketentuan yang berlaku, dapur MBG tidak hanya diwajibkan memiliki izin lingkungan, tetapi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lain, seperti legalitas usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta kepatuhan terhadap standar sanitasi, keselamatan, dan kesehatan para pekerja.
Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, pihak pengelola Dapur MBG yang berlokasi di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kabupaten Indragiri Hilir, Arif, hanya menyampaikan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah terbit.
Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait izin lingkungan maupun sistem pengelolaan limbah, yang menjadi poin utama dalam konfirmasi media.Pemilik Yayasan MBG Pekan RBA Inhil, dalam pesan singkatnya hanya menjawab, sedang sibuk dan mengajak bertemu di lain waktu.
"Hari ini rada sibuk bang, besok lah kita ketemu sambil ngopi-ngopi," jawabnya melalui WhatsApp pada 5 Februari 2026.
Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi konfirmasi yang disampaikan media. Media ini juga mencoba mengonfirmasi pihak lain yang disebut sebagai pimpinan atau penanggung jawab dapur MBG. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan terkait dugaan tidak adanya izin lingkungan, pengelolaan limbah, gaji karyawan dapur MBG, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Dalam konfirmasi terpisah, bos MBG Alam menyampaikan kepada media ini bahwa dirinya masih berada di Pekanbaru. "Saya masih di Pekanbaru bang, Insyaallah Sabtu balik kita jumpa," jawabnya melalui pesan WhatsApp pada 7 Februari 2026.Namun, pernyataan tersebut juga tidak menjawab poin-poin konfirmasi yang disampaikan media.
Selain persoalan izin lingkungan, informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa pekerja dapur MBG diwajibkan memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Iuran BPJS tersebut seharusnya dialokasikan dari biaya operasional program MBG dan bukan merupakan potongan langsung dari gaji pekerja. Ketentuan ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja yang tergolong tinggi di lingkungan dapur produksi massal.
Sesuai peraturan yang berlaku, pengelola dapur MBG yang tidak memenuhi persyaratan perizinan lingkungan berpotensi dikenakan sanksi administratif oleh instansi terkait.
Keberadaan dapur MBG di RT/RW 01/06 Kelurahan Pekan Arba, yang berada di tengah lingkungan permukiman warga yang padat, juga menuai sorotan. Sejak awal pendirian dan operasional, pihak dapur MBG disebut tidak pernah melakukan koordinasi atau meminta izin secara tertulis kepada RT, RW, maupun warga sekitar. Bahkan, sekadar pemberitahuan atau permisi kepada masyarakat setempat pun tidak pernah dilakukan.
Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa operasional Dapur Makan Bergizi Gratis di Pekan Arba tidak transparan secara kolektif dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta sosial bagi warga sekitar.Hingga saat ini, pihak pengelola Dapur MBG Pekan RBA Inhil belum memberikan jawaban resmi atas berbagai dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pengelola dapur MBG maupun instansi berwenang demi keberimbangan informasi.(Mus)