Anggota DPRD Dapil VI Inhil Hj. Darnawati Apresiasi Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tangani Kasus Dugaan Pencabulan

Anggota DPRD Dapil VI Inhil Hj. Darnawati Apresiasi Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tangani Kasus Dugaan Pencabulan

TEMBILAHAN -Tokoh perempuan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Darnawati, yang juga merupakan salah satu anggota Dewan Inhil dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Tanah Merah dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak yang terjadi di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. 

Hal tersebut disampaikan Hj. Darnawati saat menerima kunjungan tim media di kediamannya, Ahad 5 Juli 2026. Selain dikenal sebagai tokoh perempuan, Hj. Darnawati juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Indragiri Hilir serta merupakan seorang pengusaha. Di tengah masyarakat, ia juga dikenal sebagai sosok yang kerap membantu warga yang membutuhkan. 

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Darnawati menyambut baik kedatangan tim media yang meminta tanggapannya terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Tanah Merah. Menurutnya, langkah cepat kepolisian dalam menerima laporan masyarakat, melakukan penyelidikan, hingga mengamankan terduga pelaku menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan kelompok rentan. 

"Kami mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Merah yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Hj. Darnawati. 

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan maupun dugaan tindak pidana seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Karena itu, proses hukum harus berjalan hingga tuntas dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan terhadap identitas korban. 

Selain mengapresiasi aparat kepolisian, Hj. Darnawati juga meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indragiri Hilir segera memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, pendampingan psikologis maupun bantuan hukum sangat diperlukan agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara maksimal. 

Ia juga mendorong Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir untuk turut memberikan perhatian dan pendampingan sosial kepada korban beserta keluarganya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. 

"Pendampingan terhadap korban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. UPTD PPA harus hadir memberikan pendampingan, begitu juga Dinas Sosial agar korban dan keluarganya memperoleh perlindungan serta pemulihan yang layak," tegasnya. 

Hj. Darnawati turut mengajak seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak dan tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak.Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus bersinergi agar kasus serupa tidak kembali terjadi,katanya. 

Di akhir keterangannya, Hj. Darnawati berharap proses penyidikan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas korban karena dapat mengganggu proses hukum serta melanggar hak-hak anak yang wajib dilindungi. (Mus)

Berita Lainnya

Index