TEMBILAHAN - Komunitas Pemancing Sintak Unjun (SU) melaksanakan kegiatan Buka Bersama (Bukber) bersama Wakil Bupati H Syamsudin Uti, Senin, 17 April 2023 di Rumah Makan Teras Kita yang berlokasi di Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan Hulu.
Wakil Bupati Inhil H Syamsudin Uti dalam sambutannya mengungkapkan, komunitas pemancing seperti Sintak Unjun merupakan salah satu sarana untuk menjalin silaturrahmi antara sesama warga masyarakat yang memiliki hobi yang sama yakni memancing. Untuk itu dirinya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh komunitas ini.
"Sebagai bentuk dukungan saya, dalam kesempatan ini saya memberikan bantuan sebesar 1.000.000 rupiah. Semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," jelas Wabup.
Dalam kesempatan ini Wabup mengucapkan prrmohonan maaf, sekaligus ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri. Semoga amal ibadah diterima Allah SWT.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Muhammad Rivai dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemancing yang tergabung dalam komunitas Sintak Unjun, atas bantuan dan partisipasinya atas kegiatan ini.
"Mewakili kawan - kawan, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan bantuan yang sudah diberikan oleh Pak Wabup, semoga kedepan silaturrahmi
Seperti ini terus terjalin,"imbuhnya. (Suf)
- Daerah
- Inhil
Komunitas Pemancing Sintak Unjun Bukber Bersama Wabup
Redaksi
Senin, 17 April 2023 - 19:27:07 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Tidak Kunjung Kejelasan Pembayaran, Rekananan Kontraktor Inhil Berencana Akan Lakukan Aksi
Kamis, 02 Januari 2025 - 15:36:23 Wib Daerah
Warga Enok Harapkan Bupati Terpilih Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Ahad, 22 Desember 2024 - 21:22:46 Wib Daerah
Kades Sari Mulya Amir SE, Ucapkan selamat dan sukses MTQ ke-54 di Kecamatan Enok
Jumat, 20 Desember 2024 - 22:34:49 Wib Daerah
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:13:44 Wib Daerah