TEMBILAHAN - Bupati Inhil HM Wardan yang juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar diduga memobilisasi dan menekan camat, lurah dan Kades untuk memenangkan partai Golkar pada Pileg 2024 mendatang.
Informasi yang didapat media dari sumber yang tidak mau namanya disebutkan, belum lama ini, camat diundang kerumah Bupati . Inti dari pertemuan tersebut bupati menekan camat supaya memenangkan golkar.
"Bahkan bupati marah-marah ke camat karena tidak mengangkat nama Golkar di kecamatan. Pertemuan mulai dari jam 10 pagi sampai jam 12 kediaman dihadiri beberapa petinggi Golkar Inhil dan salah seorang senior Golkar Provinsi dan pusat," ujar sumber tersebut.
Masih menurut sumber tersebut, para camat juga diminta untuk mendata Kades dan lurah ke arah mana dukungan politiknya. Mereka yang tidak mendukung partai Golkar, tentu akan ada konsekwensi yang harus ditanggung nantinya.
Bupati Inhil HM Wardan saat dimintai tanggapannya, Kamis, 18 Mei 2023 melalui pesan WA tidak menjawab. Meski HP android yang bersqngkutan lagi aktif saat dikonfirmasi.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir hadir Ketua Muhammad Dong SP, saat dimintai komentarnya melalui WA juga tidak menjawab, meski pesan yang dikirim conteng biru. (Suf)
- Daerah
- Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Disinyalir Menekan Camat, Lurah Dan Kades Untuk Menangkan Golkar Pada Pileg 2024 Mendatang
Redaksi
Kamis, 18 Mei 2023 - 17:10:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Tidak Kunjung Kejelasan Pembayaran, Rekananan Kontraktor Inhil Berencana Akan Lakukan Aksi
Kamis, 02 Januari 2025 - 15:36:23 Wib Daerah
Warga Enok Harapkan Bupati Terpilih Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Ahad, 22 Desember 2024 - 21:22:46 Wib Daerah
Kades Sari Mulya Amir SE, Ucapkan selamat dan sukses MTQ ke-54 di Kecamatan Enok
Jumat, 20 Desember 2024 - 22:34:49 Wib Daerah
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:13:44 Wib Daerah