PULAU BURUNG - Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, untuk tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Penurunan terjadi dikarenakan anggaran yang terbatas sesuai Juknis.
Kepala Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Riswan Khaidir saat dihubungi media ini mengakui berkurangnya penerima BLT KPM. Menurutnya, tahun 2021, warga yang menerima berjumlah 170 jiwa. Sedangkan untuk tahun 2022 berjumlah 137 jiwa.
"Berkurangnya warga penerima BLT KPM, dikarenakan anggaran kita yang terbatas, meskipun kita sudah mengalokasikan anggaran sekitar 40 persen sesuai Juknis," ujar Kades kepada media ini, Senin, 19 September 2022 melalui WA.
Ketika disinggung penyaluran BLT KPM setakad ini, kades mengatakan, "penyalurannya sudah 9 bulan, sisanya akan dicairkan sebelum akhir tahun," imbuhnya.
Sebelumnya salah seorang warga Desa Pulau Burung, mengeluh kepada media ini terkait dirinya yang tidak menerima BLT KPM. Padahal sebelumnya, bantuan itu rutin ia terima setiap tahunnya.
"Tahun ini saya tidak dapat lagi. Padahal dengan kondisi saat ini, ditambah kenaikan BBM, biaya hidup makin naik. Kalau ada bantuan BLT KPM, tentu bisa meringankan beban hidup yang makin naik," ujarnya. (Suf)
- Daerah
- Inhil
Jumlah Penerima BLT KPM di Desa Pulau Burung Tahun 2022 Turun
Redaksi
Senin, 19 September 2022 - 15:23:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Tidak Kunjung Kejelasan Pembayaran, Rekananan Kontraktor Inhil Berencana Akan Lakukan Aksi
Kamis, 02 Januari 2025 - 15:36:23 Wib Daerah
Warga Enok Harapkan Bupati Terpilih Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Ahad, 22 Desember 2024 - 21:22:46 Wib Daerah
Kades Sari Mulya Amir SE, Ucapkan selamat dan sukses MTQ ke-54 di Kecamatan Enok
Jumat, 20 Desember 2024 - 22:34:49 Wib Daerah
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:13:44 Wib Daerah