TEMBILAHAN - Proyek peningkatan jalan lingkungan di Lorong Harapan Raya, Jalan Tanjung Meraja, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak transparan karena tidak mencantumkan volume pekerjaan pada papan proyek.
Berdasarkan pantauan di lapangan, papan informasi proyek hanya menampilkan data umum seperti nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pengerjaan. Namun, tidak terdapat keterangan mengenai volume pekerjaan, seperti panjang, lebar, dan ketebalan jalan yang sedang dikerjakan.
Padahal, informasi volume merupakan bagian penting dalam papan proyek agar masyarakat dapat mengetahui skala dan rincian pekerjaan yang dilaksanakan menggunakan uang negara.
Proyek ini sendiri dikerjakan oleh CV. Mitra Dwi Sthana dengan nilai kontrak sebesar Rp179.600.000,00 dan diawasi oleh CV. Labora Karya. Pelaksanaan dimulai pada 7 November 2025 dan dijadwalkan selesai 21 Desember 2025.
Sejumlah warga sekitar mengaku heran karena proyek yang tengah berjalan itu tampak dikerjakan tanpa transparansi yang memadai.
Kalau tidak ada volume, masyarakat jadi tidak tahu berapa panjang atau lebar jalan yang dibuat. Ini kan uang rakyat, seharusnya terbuka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (9/11/2025).
Warga juga menilai pekerjaan fisik di lapangan terkesan terburu-buru dan tanpa pengawasan ketat, sehingga muncul dugaan adanya potensi penyimpangan volume pekerjaan atau praktik korupsi terselubung.
Aktivis sosial di Tembilahan, mengimbau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Inhil agar segera meninjau proyek tersebut.
Keterbukaan informasi publik dalam proyek pemerintah itu wajib. Jika tidak ada volume, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi terkait alasan tidak dicantumkannya volume pada papan proyek tersebut. (Tim)