Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Desa Teluk Kabung Tahun 2024, Terindikasi Korupsi

Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Desa Teluk Kabung Tahun 2024, Terindikasi Korupsi

TELUK KABUNG - Tahun 2024 yang lalu Desa Teluk Kabung Kecamatan Gaung menganggarkan untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 274.880.000. Total anggaran tersebut dilaksanakan dalam berbagai kegiatan. 

Salah satunya yang menyedot anggaran cukup besar dalam APBDes, peningkatan produksi peternakan dengan total anggaran Rp 200.000.000. Informasi yang didapat, kegiatan itu berupa bantuan bibit sapi dan bibit ayam. 

Hanya saja bantuan tersebut bermasalah, karena indikator dan penerimanya tidak jelas. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga berinisial JL kepada media ini, Jumat, 15 Pebruari 2026. 

" Tidak jelas bang siapa penerimanya. Apalagi bantuan untuk bibit ayam kita tidak pernah melihat ada bantuan seperti itu di desa kita," ujarnya. 

Kegiatan lainnya,  adalah bantuan untuk pertanian dan perkebunan Rp 8..100.000, peningkatan kapasitas Kepala Desa Rp 7.520.000, peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 23.830.000 dan pelatihan BUMDes Rp 35.430.000. 

Masih menurut warga tersebut, sama dengan pelatihan BUMDes, anggaran sampai 35 juta. padahal usaha BUMDes saja tidak jelas, dan kontribusinya untuk PAD desa nol rupiah. "Ada indikasi pelatihan tersebut hanya menghamburkan uang desa," jelasnya. 

Untuk itu warga tersebut meminta kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan Inhil untuk memanggil dan memeriksa Kades Teluk Kabung, sebab ada indikasi penyelewengan anggaran pada tahun 2024 tersebut. 

Kepala Desa (Kades) Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Hermanto, ketika dikonfirmasi lewat whatsApp, Senin, 16 Pebruari 2026, tidak mennaggapi, hingga berita ini tayang. (Tim)

Berita Lainnya

Index