TEMBILAHAN L-Sikap salah satu pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinilai menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan informasi publik terkait data pajak hotel dan wisma di daerah tersebut.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa terdapat banyak hotel dan wisma di Inhil. Namun, sebagian di antaranya tidak masuk dalam data pajak distribusi. Bahkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pariwisata Inhil, terdapat 56 hotel dan wisma yang tercatat membayar pajak. Dari daftar tersebut, terlihat masih banyak hotel dan wisma lain yang tidak tercantum namanya, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pariwisata.
Sumber yang ditemui media ini menjelaskan bahwa banyak hotel dan wisma beroperasi, tetapi tidak terdata dalam daftar resmi pajak maupun data pariwisata. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai validitas data dan sistem pengawasan terhadap usaha penginapan di daerah tersebut.
Saat ditemui di ruang kerjanya, pejabat Bapenda yang berwenang meminta waktu dan menyampaikan agar berita tidak diterbitkan terlebih dahulu. Ia berjanji akan memberikan data lengkap hotel dan wisma yang membayar pajak. Namun hingga hari ini, Rabu (19 November 2025), sejak wawancara dilakukan pada 11 November 2025, data tersebut belum juga diberikan dan hanya menjadi janji tanpa kejelasan.
Pertanyaan publik pun kemudian muncul:
Berapa jumlah hotel dan wisma di Inhil yang wajib membayar pajak, berapa yang patuh, dan berapa yang tidak membayar pajak? Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak Bapenda melalui Kepala Bidang terkait sebelum berita ini diterbitkan justru menghasilkan jawaban berbeda dan membingungkan.
Saat ditemui, Kabid tersebut tampak ragu dan menyampaikan. “Saya bingung, maka saya sebut saja 92.”Ketika diminta data rinci nama hotel dan wisma yang membayar pajak, Kabid mengaku tidak memiliki dokumen tersebut. Bahkan ia meminta data balik kepada wartawan.
Pernyataannya.Data bisa saya minta ke bapak? Kami ini masih baru di sini, kami ini ibarat kapal bocor.”.Sikap tersebut menimbulkan dugaan bahwa Bapenda Inhil belum memiliki data valid dan akurat terkait objek pajak hotel dan wisma, padahal sektor ini berkaitan langsung dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Inhil, Hj. Mena Choiriah, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi pada 11 November 2025 hanya memberikan jawaban singkat.Silahkan jumpai Kabid Bapenda Makhlan dan silahkan bertemu Pak Lufi. Oya, Pak Mus.... mau diskusi tentang apa?”
Hingga berita ini diturunkan, kejelasan data pajak hotel dan wisma di Kabupaten Indragiri Hilir masih belum dapat dipastikan, dan belum ada penjelasan resmi atau penyampaian data sesuai permintaan publik maupun media.(Mus)