TEMBILAHAN - Andang Yudiantoro SH. MH, selaku salah seorang pendiri Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir, mengungkapkan, berdasarkan AD/ART dan hasil rapat FKWI, Kamis 15 Agustus 2024, Dewan Pendiri mengambil alih dan mengembalikan mandat kepengerusan FKWI kepada Dewan Pendiri.
"Kepengurusan yang ada saat ini dinilai oleh anggota tidak berjalan. Paska pemilihan, kepengurusan baru tidak terbentuk dan tidak ada pelantikan pengurus baru," jelas Andang usai rapat kepada wartawan.
Lebih jauh diuangkapkan Andang, dalam waktu dekat, paling lama 15 hari, pendiri akan melakukan rapat kembali untuk menyusun kepengurusan baru. Pertimbanganya agar roda organisasi berjalan sesuai AD/ART dan harapan semua anggota.
"Siapapun nanti yang ditunjuk dari hasil rapat musyawarah dewan pendiri harus kita dukung, demi kebaikan organisasi kita ini. Itu sesuai amanah AD/ART FKWI," tambah Andang.
Untuk diketahui, Kamis sore 15 Agustus 2024 telah dilakukan rapat bersama yang dihadiri sekitar 40 anggota FKWI. Agenda utama adalah membahas kondisi terkini FKWI termasuk tidak jalannya roda organisasi akibat kepengurusan yang tidak jelas dan tidak adanya pelantikan kepengurusan. (rls)
- Daerah
- Inhil
Andang Yudiantoro SH. MH, "Karena Vakum, FKWI Diambil Alih Dewan Pendiri"
Redaksi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:54:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
TB Mengaku Belum Pernah Diperiksa Oleh Kejaksaan Negeri Inhil
Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:23:14 Wib Daerah
"Songong" Kasi Intel Kejari Inhil Dinilai Tak Bersahabat Dengan Wartawan
Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:47:38 Wib Daerah
Fakultas Ilmu Hukum Unisi Gelar Yudisium Sarjana XV, Luluskan 172 Mahasiswa
Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:50:54 Wib Daerah
Ketua FKWI Inhil Kunjungi Ponpes Al-Masyhad dan Berbagi dengan Santri
Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48:48 Wib Daerah

