Enok - Proyek revitaslisasi bangunan gedung SMAN I Enok, tahun anggaran 2026, melalui dana APBN menuai sorotan. Kayu bakau untuk cerocok sebagai pondasi bangunan dinilai terlalu kecil, dan dikhawatirkan tidak akan mampu menahan beban bangunan dalam waktu lama.
Dari salah seorang warga Enok IK, kepada media, ini, Sabtu 1 Agustus 2026 mengatakan, ideal kayu bakau yang digunakan panjang antara 7-8 meter, agar memungkin menahan beban bangunan permanen di atasnya.
Ia menambahkan, apalagi kondisi geografis lokasi bangunan tanah gambut berlumpur. Sehingga membutuhkan cerocok yang sesuai dan mampu menopang bangunan.
"Yang kita lihat cerocok yang dipakai hanya panjang 5 meter, relatif kecil dan pendek. Sedangkan bangunan menggunakan tongkat semen (umpak). Prediksi kita 1-2 tahun bangunan kemungkinan akan turun," jelasnya.
Dari data yang dimiliki media ini, pagu dana untuk bangunan SMA 1 Enok, Rp 1.236.954.000. Adapun kegiatan pembangunan meliputi, pekerjaan pembangunan ruang adminstrasi type 2 (81 M2), pekerjaan pembangunan toilet (27 M2)
Pekerjaan lainnya, rehabilitasi 2 ruang kelas unit I (162 M2), rehabilitasi 2 ruang kelas unit 2, (162 M2) dan rehabilitasi 1 ruang kelas unit 3, (81 M2) yang dilaksanakan oleh Pantia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP dengan masa pengerjaan 120 kalender.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Enok, Kecematan Enok, Herlina Cahayati, SPD, M.AP, ketika dikonfirmasi media ini, Senin 3 Agustus 2026, tidak menjawab. (Wan)
- Daerah
- Inhil
Gunakan Kayu Cerocok Kecil, Bangunan SMAN Enok Diprediksi Tidak Bertahan Lama
Redaksi
Rabu, 05 Agustus 2026 - 07:36:26 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Sambu Group Raih Penghargaan Indonesian Living Legend Companies in Business Transformation 2026 dari SWA Media
Jumat, 06 November 2026 - 13:10:33 Wib Daerah
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Dinkes Inhil Revitalisasi, Relokasi Dan Bangun 13 Pustu
Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:27:16 Wib Daerah
Kejaksaan Negeri Inhil Sudah Lakukan Pengeladahan di Kantor DKUPP Inhil, Tersangka Bisa Ditetapkan Tahun Ini
Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:04:00 Wib Daerah
Saat Kasus Dugaan Korupsi Pasar Selodang Lidik di Kejaksaan, Sekretaris DKUPP Malah Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:47:00 Wib Daerah

