Warga Talang Jangkang Pertanyakan Dana Bankeu Dan DD Tahun 2024

Senin, 21 Juli 2025 | 10:07:59 WIB

TALANG JANGKANG -  Warga Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang totalnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar, namun dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan desa. 

Data yang diperoleh menyebutkan bahwa total Dana Desa tahun 2024 mencapai Rp 1.080.061.600, dengan rincian pencairan sebagai berikut, Rp 302.362.800, tahap kedua Rp 237.668.000 dan pencairan terahir Rp 540.030.800. 

Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan warga adalah  gotong royong (Goro) membersihkan lingkungan dan parit desa. Namun, kegiatan ini menuai sorotan karena dilaporkan menggunakan anggaran cukup besar, sementara warga mengaku seluruh pelaksanaan dilakukan secara swadaya. 

"Kami warga membawa sendiri alat dari rumah, mulai dari cangkul, parang, sampai gerobak dorong. Tidak ada bayaran ataupun konsumsi dari desa," ujar seorang warga berinisial AD kepada media ini, Sabtu, 19 Juli 2025. 

Warga lainnya, yang meminta namanya disamarkan, juga mengungkapkan adanya dugaan pengeluaran dana yang tidak masuk akal. "Ada informasi dana untuk gotong royong sampai Rp 90 juta. Kalau cuma untuk makan dan minum, angkanya tidak masuk akal. Kami hampir tidak pernah menikmati konsumsi saat gotong royong,” ungkapnya. 

Selain itu, kegiatan pembangunan tanggul juga dipertanyakan. Warga menyebut bahwa pembangunan tersebut dilakukan atas inisiatif dan swadaya masyarakat, meski telah tercantum dalam anggaran desa. 

Tanggul itu kami bangun secara gotong royong, dana dari kantong warga. Tapi di anggaran desa disebutkan sudah dialokasikan. Jadi dananya ke mana?” tambah NR, tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat juga mengkritisi kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan dana bantuan lainnya seperti PKH dan BLT. Data penerima tidak pernah diumumkan secara terbuka dan dinilai tidak tepat sasaran. 

Kami tidak tahu siapa penerima bantuan, karena data tidak pernah dipublikasikan. Kepala desa dan perangkat RT juga banyak diganti, makin memperburuk keterbukaan,” ucap warga lain. 

Kegiatan ketahanan pangan pun tak luput dari sorotan. Program tersebut disebut hanya dikendalikan sepihak oleh aparat desa, tanpa pelibatan warga.dan pembagian makan bergizi tidak sesuai yang ada dan dana BANKEU untuk warga tidak mampu tidak seuwai barang yang di salurkan bantuan ? 

"Masyarakat hanya jadi penonton. Kalau ada kegiatan selalu dinamai gotong royong, padahal dana dari desa masuk ke kantong pribadi,” ujar seorang warga yang aktif dalam kegiatan sosial desa.begitu juga dana  ketahanan pangan tidak tau ke kelompok mana yang mengelola nabati dan hewani ada yang bilang ketahan pangan di kelola Bundes tapi tidak ada kelihat Bundes ya ,info dana  ketahan pangan di kerjakan pak wali sendiri sama anak buahnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Talang Jangkang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Warga meminta agar inspektorat, BPKP, atau aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan Dana Desa tahun 2024. 

Masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci mencegah penyalahgunaan anggaran. (Tim)

Terkini