KUALA PATAH PARANG -Menanggapi pemberitaan yang dimuat media online berjudul "Kades Jarang di Tempat, Tata Kelola Pemdes Kuala Patah Parang Tuai Keluhan”, Kepala Desa Kuala Patah Parang, Dedi Suandi, S.Pd, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi karena pemberitaan tersebut dinilai tidak melalui proses konfirmasi kepada dirinya selaku kepala desa, sehingga tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Kepala Desa Dedi Suandi dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya jarang berada di tempat atau tidak aktif menjalankan roda pemerintahan desa.
"Saya tegaskan bahwa saya aktif di desa dan hampir setiap hari berada di kantor desa. Saya menjalankan tugas sebagaimana amanah yang diberikan masyarakat,"ujar Dedi Suandi.
Ia menjelaskan bahwa aktivitasnya sebagai kepala desa tidak hanya terpaku di kantor, namun juga sering berada di lapangan untuk menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
Selain di kantor desa, saya juga aktif menghadiri kegiatan desa, musyawarah, pelayanan masyarakat, kegiatan sosial, hingga koordinasi pembangunan. Itu semua bagian dari tugas kepala desa,” jelasnya.
Dedi Suandi juga menyayangkan sikap media yang menerbitkan pemberitaan tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa.
Dalam aturan jurnalistik, media seharusnya mengedepankan asas konfirmasi dan keberimbangan. Sangat disayangkan jika sebuah pemberitaan langsung dinaikkan tanpa meminta klarifikasi dari kepala desa,tegasnya.
Ia menilai pemberitaan sepihak semacam itu dapat menjatuhkan nama baik pemerintah desa serta menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat.
"Kami tidak anti kritik, tetapi kritik harus disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta.Jangan sampai pemberitaan justru menjatuhkan desa dan kerja-kerja pemerintah desa yang selama ini berjalan," tambahnya.
Kepala Desa Kuala Patah Parang menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan desa selama ini tetap berjalan sesuai aturan, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
Melalui hak jawab dan klarifikasi ini, Kepala Desa berharap media ke depan menghormati kode etik jurnalistik, khususnya prinsip cover both sides, agar informasi yang disampaikan kepada publik bersifat objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. (rls)
- Daerah
- Inhil
Hak Jawab dan Klarifikasi Kades Desa Kuala Patah Parang Terkait Pemberitaan Dugaan Jarang di Tempat
Redaksi
Senin, 09 Februari 2026 - 06:45:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Camat Sungai Batang Akan Panggil Kades Kuala Patah Parang
Senin, 09 Februari 2026 - 16:21:18 Wib Daerah
Pelayanan Pemdes Kuala Patah Parang Bobrok, Kades Jarang di Tempat
Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:48:07 Wib Daerah
Warga Lorong Buraq Tembilahan Kota, Gotong Royong perbaikan Jalan
Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:26:57 Wib Daerah
Data Penerima Dana Kesra Desa Igal Diduga Berubah, 200 Keluarga Tak Tercantum Saat Pencairan
Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:08:56 Wib Daerah

