Terkait Pembangunan Tembok Penahan Tanah

Kades Tanah Merah Dimintai Keterangan Oleh Inspektorat Inhil

Kades Tanah Merah Dimintai Keterangan Oleh Inspektorat Inhil

TANAH MERAH -  Penggunàn Dana Desa Tanah Merah disinyalir bermasalah, mulai Bantuan Langsung Tunai (BLT),  Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah dan lainnya. Akibatnya pihak desa beberapa waktu lalu diperiksa Inspektorat Kabupaten Inhil.

Untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah, seperti yang tertera di papan plang, proyek tersebut menelan dana Rp 35.685.000, dengan volume 100x1x1 meter, dengan masa waktu pekerjaan selama 90 hari kalender.

Terkait persoalan dana tersebut Inspektorat Kabupaten Inhil telah menidaklanjuti dengan memanggil pihak desa, untuk dilakukan pemeriksaan. Sayangnya, hingga saat ini pihak Inspektorat tidak mau mengasih bocoran hasil pemeriksaan mereka.

"Sedang ditangani, sabar aja tunggu hasilnya ya," ujar PLT Inspektorat Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas, ketika dihubungi media ini beberapa waktu lalu, melalui pesan WA.

Sebelumnya, salah seorang warga Desa Tanah Merah kepada media ini, kondisi tembok terlalu rendah. Sehinga ketika pasang, air masih melewati dibeberapa titik tembok hingga menyebabkan air masuk ke pemukiman warga. "Meskinya tembok yang dibangun harus lebih tinggi lagi," ujarnya.

Ia menambahkan, biaya pembangunan tembok manual tersebut  juga terlalu besar. Ada kesan mark up dalam proyek tersebut. Sehingga perlu dilakukan audit untul proyek tersebut.

"Biasa untuk volume seperti itu, tidak akan menghabiskan anggaran sebesar itu. Makanya timbul kecurigaan ada mark up untuk proyek itu," tambah warga lainnya. (Mus)

Berita Lainnya

Index