Arrayyan.co Tembilahan - Terkait transaparansi pengelolaan zakat di Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) panggil Baznas Kabupaten Inhil, Senin 28 Agustus 2023.
Dikutip dari Posmetro Indragiri, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino mengatakan Pemanggilan Baznas Inhil untuk rapat berkaitan dengan adanya surat dari Mahasiswa PMII tentang kinerja Baznas Inhil.
"Hari ini kita panggil baznas, ada beberapa pertanyaan dari kawan-kawan yang mungkin secara jawaban karena mengarah kepada Toko Z yang kebetulan managernya tidak hadir karena ada keperluan lain. Sehingga rapat tidak bisa kami lanjutkan sampai tuntas," ungkapnya
Dikatakan lagi, karena dari pihak baznas pun tidak bisa memberikan keterangan secara mendetail berkait dengan toko Z. Sehingga begitu juga dengan ketua Baznas Inhil yang saat ini berhalangan hadir.
"Kita tidak bisa melanjutkan rapat ini akan tetapi kita jadwalkan lagi dalam waktu dekat ini kita hadirkan ketua Baznas Inhil dan juga manager toko Z. Sehingga nanti dari kawan-kawan PMII bisa lebih bertanya, lebih mendetail dalam bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan kondisi toko Z yang ada di Inhil yang di kelola oleh Baznas Inhil," jelasnya
Sementara itu, Ketua Baznas Inhil, melalui Wakil ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, Dr Junaidi SHI, M Hum menambahkan hari ini kami mendapatkan undangan kehormatan dari Komisi IV DPRD Inhil dan juga bersama pengurus cabang PMII Inhil.
"Terkait dengan persoalan baznas yang cukup menarik untuk di berikan masukan kepada kami atas nama baznas inhil terkait dengan program-program yang di luncurkan salah satunya adalah toko Z yang saat ini stop of name dalam rangka untuk di (di Audit) semuanya untuk melakukan perhitungan-perhitungan apakah toko tersebut akan kita lanjutkan atau malah kita hentikan untuk beberapa waktu dalam rangka untuk menemukan formula baru," Tambahnya
Ditambahkan lagi, hal hal lain saya kira
Lebih banyak berkembang kepada persoalan soalan pengumpulan dimana kita di inhil ini bahwa pengumpulan zakat itu mayoritas dari aparatur sipil negara yang ada di seluruh kabupaten yang ada dalam wilayah 20 kecamatan. Maka dalam proses pemberian bantuan zakat itu.
"Tidak bisa fokus jadi jangan salah persepsi kenapa ada bantu dari jauh seperti kuala selat dan lain-lain. Karena disitu ada asas keadilannya sebab yang berzakat bukan hanya orang kota," Tutupnya. (*)