Sosialisasi Aplikasi E-DUMAS, Kapolsek Tempuling: Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam

Sosialisasi Aplikasi E-DUMAS, Kapolsek Tempuling: Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam

Arrayyan.co Tempuling - Jajaran Polsek Tempuling melakukan sosialiasi aplikasi E-Dumas kepada masyarakat Kelurahan Sungai Salak.

Kapolsek Tempuling, Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH Kamis, (21/12) mengatakan bahwa Aplikasi E-Dumas ini hadir bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat. Aplikasi “Dumas Presisi” yang dapat diunduh di App Store / Google Play Store di smartphone masing-masing,” ujar AKP Osben Samosir SH.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa hadirnya Aplikasi DUMAS ini menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.

“Dengan adanya sosialisasi E-Dumas tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap polri,” ungkapnya.

Sosialisasi E-DUMAS ini dilakukan oleh jajran Polsek Tempuling yakni AIPDA Dodi S dan AIPDA Andriawan. (*)

Berita Lainnya

Index