Larang Semua Kegiatan Pungli, Kapolsek Tempuling: Kalau Menemukan Pungli, Segera Lapor

Larang Semua Kegiatan Pungli, Kapolsek Tempuling: Kalau Menemukan Pungli, Segera Lapor

Arrayyan.co Tempuling - Polsek Tempuling melakukan sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Sungai Salak. Rabu (27/12).

Kapolsek AKP Osben Samosir menghimau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pungutan liar dalam bentuk apapun di Kelurahan Sungai Salak.

“Kami tidak henti-hentinya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi pungutan liar (Pungli),” sebut Kapolsek AKP Osben Sampsir.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada melihat pungutan liar.

“Laporkan kepada pihak Kepolisian yang terdekat jika melihat aksi pungli. Jangan takut untuk melaporkan aksi-aksi tersebut,” ungkapnya.

Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan AIPDA Syarwani S dan AIPDA Andriawan yang ditujukan kepada penjual Tabung Elpiji, POM Mini serta Penjual Barang Elxtronik Jalan Propinsi Sungai Salak.

Berita Lainnya

Index