KPU Inhil Selesaikan Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK

KPU Inhil Selesaikan Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK

TEMBILAHAN - Selasa, 7 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Indragiri Hilir telah menyelesaikan pelaksanaan seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2024. 

"Seleksi tertulis yang dilakukan dengan metode Assisted Computer Test (CAT) ini dilaksanakan selama 2 hari, 6-7 Mei 2024 dilaksanakan di tiga zona. Zona 1 dipusatkan di SMKN 1 Tembilahan untuk peserta seleksi dari 10 Kecamatan meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling, Batang Tuaka, GAS, Gaung, Tanah Merah, Enok, Kuala Indragiri dan Concong,"  jelas Muhammad Arif, S.IP,  M.I.K.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM 
KPU Inhil. 

Untuk zona 2 dilaksanakan di SMAN 1 Kateman untuk peserta dari 5 kecamatan meliputi Kateman, Mandah, Pelangiran, Pulau Burung dan Teluk Belengkong). " Zona 3 di SMAN 1 Keritang untuk peserta dari kecamatan Keritang, Kemuning, Reteh, Sungai Batang dan Kempas. Seleksi tertulis ini diikuti oleh 329 peserta dari total 368  pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi," jelasnya. 

Masih menurutnya, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, KPU akan menetapkan peserta yang lulus seleksi tertulis ini paling banyak 3 kali kebutuhan atau 15 orang tiap kecamatan berdasarkan urutan nilai tertinggi, dan akan diumumkan tanggal 09-10 Mei 2024. 

Dalam tahapan seleksi ini KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK, yang waktunya dimulai sejak tanggal 4 hingga 10 Mei 2024. 

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni wawancara yang akan dipusatkan di Tembilahan  pada tanggal 11 - 13 Mei mendatang," terangnya. 

Masih menurutnya, pengumuman hasil seleksi dan penetapan 5 orang calon anggota PPK terpilih tiap kecamatan dijadwalkan  pada tanggal 14-15 Mei. Tanggal 16 mei akan dilaksanakan pelantikan secara serentak di seluruh Indonesia. (rls)

 

Berita Lainnya

Index