Terkesan Ugal-ugalan, Mobil Dinas Bawaslu Inhil Membahayakan Pengguna Jalan

Terkesan Ugal-ugalan, Mobil Dinas Bawaslu Inhil Membahayakan Pengguna Jalan

TEMBILAHAN  Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir nomor polisi BM 1387 G dikritik karena menggunakan kendaraan terkesan ugal - ugalan. Hal ini tentu membuat kenyamaman pengguna jalan lainnya jadi terganggu. 

Seperti yang diungkapkan oleh  Odi Saputra, ketua Pemuda Lubuk Terap, sebagaimana yang dikutif media ini dari riauterbit.com. 

"Saya kan mau ke Pangkalan Kerinci, saat di Sorek Satu saya melihat mobil tersebut mengendarai dengan kecepatan tinggi dan menggunakan lajur kiri mendahului kami, kemudian saya buntuti saya buat videonya juga, pas di Simpang Bunut dia hampir menabrak teravel karena mendahuli 3 mobil besar pas tanjakan," ungkapnya. 

Lebih jauh Odi Saputra berharap agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap pengguna kendaraan tersebut. "Saya minta Bupati Indragiri Hilir agar lebih memperhatikan dan mengevaluasi pengguna kendaraan ini, kalau dibiarkan ugal - ugalan bukan tidak tertutup kemungkinan terjadi kecelakaan yang memakan korban," harap Odi. 

Media  mengkonfirmasi kepihak berwenang untuk melacak pemilik kendaraan tersebut maka didapatilah data bahwa kendaraan tersebut milik Pemkab Indragiri Hilir Setda  dan dari data yang didapat mobil tersebut sudah mati pajak pada tahun 2023 yang lalu, dan baru dibayarkan pajak pada tahun 2024. 

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Inhil, Nurrahman ketika dihubungi media ini, Selasa, 28 Mei 2024, mengungkapakan, mobil dinas yang dimaksud,  kemungkinan milik Bawaslu Inhil. "Sepertinya punya Bawaslu," jawabnya singkat. 

Sementara itu Ketua Bawaslu Inhil, Rustam SH, saat dimintai tanggapannya oleh media ini, Selasa, 28 Mei 2024 melalui pesan WA, tidak ada tanggapan. Meski pesan yang dikirim masuk ke HP android yang bersangkutan. (Suf)




 

Berita Lainnya

Index