Arrayyan.co Tembilahan - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara dan hibah speedboat hasil penindakan kepabeanan dan cukai, di halaman kantor Bea-cukai Tembilahan, Selasa 25 Juni 2025.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Setiawan Rosidi dalam sambutannya mengatakan, barang yang dimusnahkan berupa rokok, kosmetik dan minuman beralkohol.
"Produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 5. 912.278 batang, Minuman keras sebanyak 326 botol dan 384 kaleng dan Kosmetik sebanyak 2.854 pcs," kata Setiawan Rosadi.
Disebutkannya, total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai 5, 49 miliar.
"Hal ini sudah mendapatkan persetujuan barang yang menjadi milik negara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Pekanbaru," katanya.
Selain pemusnahan, Bea Cukai Tembilahan juga menghibahkan barang hasil penindakan berupa dua unit speedboat kayu untuk 2 Desa untuk dijadikan ambulance laut.
"Ambulans Air ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dirawat sebaik-baiknya untuk penggunaan jangka panjang guna membantu masyarakat terutama pada desa pulau cawan dan desa Sungai belah untuk merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yakni rumah sakit yang terdekat dalam waktu yang singkat. Dilengkapi dengan standar peralatan kesehatan ambulans cair ini merupakan bentuk bukti bakti kami untuk negeri," pungkasnya. (*)