Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar
Bea Cukai Tembilahan musnahkan barang ilegal

Arrayyan.co Tembilahan - Wujud nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam mendukung program Asta Cita, Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan periode bulan Maret sampai dengan November 2024 yang sebagian besar adalah rokok ilegal.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kantor Bea cukai Tembilahan Jl. Jenderal Sudirman No.48, Tembilahan Kota, Kec. Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (17/12/2024).

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu kontribusi dan kerja nyata Bea Cukai Tembilahan sebagai unit vertikal pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari dampak buruk akibat peredaran barang ilegal dan juga sebagai wujud pelaksanaan fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector.

"Pada periode bulan Maret sampai dengan November 2024 ini, Bea Cukai Tembilahan telah melakukan 40 kali penindakan terhadap barang-barang illegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak memenuhi ketentuan perundang- undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai,”ujar Setiawan Rosyidi.

Lanjutnya, tujuan dilakukan penindakan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok dan MMEA ilegal karena pemungutan cukai tidak hanya dilakukan demi meningkatkan penerimaan negara.

"Tujuan pemungutan cukai utamanya adalah untuk mengendalikan konsumsi terhadap barang yang mempunyai sifat dan karakteristik membahayakan kesehatan, lingkungan dan keamanan masyarakat”, jelasnya.
 

Adapun barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa rokok sebanyak 3.013.860 batang dan minuman yang mengandung alkohol sebanyak 52 botol dengan keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,8 Miliar dengan potensi penerimaan negara yang berhasil di?elamatkan mencapai Rp 2,35 Miliar.**
 

Berita Lainnya

Index