Arrayyan.co Inhil - Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat secara tertutup bersama dengan sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Sawit Desa Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (4/2/2025).
Berbeda dari hari sebelumnya, dimana saat rapat dengan instansi terkait dengan pembahasan yang sama dan dilaksanakan secara terbuka, sedangkan kali ini digelar secara tertutup. "Maaf bang, rapatnya tertutup," ucap salah seorang Security Sekretariat DPRD Inhil sembari meminta awak media untuk tidak masuk.
Pantauan lapangan, tampak Ketua Komisi I DPRD Inhil Fadli tiba dan menuju ruang rapat, serta tiba juga sejumlah jajaran Komisi I DPRD Inhil lainnya. Lalu, sejumlah OPD/instansi terkait Pemkab Inhil juga datang mengikuti rapat bersama sekelompok masyarakat dari Desa Pasir Emas tersebut.
Diketahui, rapat pagi itu menindaklanjuti surat dari Aliansi Masyarakat Petani Sawit Desa Pasir Emas tentang Pengaduan Tapal Batas dan Lahan yang Digarap Perusahaan per tanggal 20 Desember 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Inhil cq Komisi I DPRD Inhil. Tembusannya ditujukan kepada Bupati Inhil, Kapolres, Dandim, BPN, dan Badan Kesbangpol.