TEMBILAHAN - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Inhil sungguh luar biasa. Hampir di setiap warung banyak di jual rokok ilegal berbagai merek. Hal ini sudah berlangsung sekian lama, seolah ada pembiaran dari instansi terkait seperti Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya.
Informasi yang didapat media ini, hampir sebagian besar daerah perairan menjadi pintu masuk rokok ilegal tersebut seperti Guntung, Tanah Merah, Enok, GAS, Pulau Kijang, termasuk Kota Tembilahan.
Untuk itu diminta ketegasan aparat terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Tembilahan. Masyarakat berharap ketegasan Kepala Bea Cukai Tembilahan dalam menindak barang tanpa cukai tersebut.
Bahkan rokok ilegal di Inhil juga pernah menimbulkan korban nyawa salah seorang pengusaha asal Batam tertembak di perairan Kuala Indragiri (Kuindra), tepatnya di perairan Desa Sunga Bela.
Apalagi sangat mudah ditemukan rokok ilegal dengan berbagai merek di jual dipinggir kios tepi jalan di Kabupaten Inhil. Kalau pihak terkait ingin dan punya niat serius untuk memberantas, tentu sangat mudah untuk ditelusuri dari mana asal rokok ilegal tersebut.
Informasi terkini yang didapat media ini, Senin sore 14 April 2025, aktifitas bongkar muat rokok ilegal bermerek Smith, yang diduga milik AN salah seorang pengusaha di Kota Tembilahan. Informasi ini pun menimbulkan pertanyaan bagaimana pengawasan terhadap Bea Cukai.
Kepala KBBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan Setiawan Rosidi saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya akan segera bertindak secepatnya atas informasi yang disampaikan. Namun demikian, dirinya juga tak memungkiri akan menindak tegas apabila ada keterlibatan oknum Bea Cukai atas operasi rokok ilegal tersebut.
"Komitmen kami atas barang tanpa cukai terkhusus Rokok ini tidak akan berubah sampai kapanpun. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal yang masuk ke wilayah hukum kami (Inhil), ujarnya saat dimintai tanggapannya oleh media ini, Rabu, 16 April 2025 melalui WA.
Rosidi juga meminta masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir pro aktif membantu Bea Cukai Tembilahan mengawasi peredaran barang ilegal yang masuk ke wilayah tempat tinggal masyarakat. Sebab menurutnya, tanpa bantuan dari masyarakat Bea Cukai Tembilahan tidak akan mampu bekerja sendiri.
"Artinya, ayo seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten, mari bersama-sama menyampaikan informasi peredaran rokok ilegal ke Bea Cukai Tembilahan melalui layanan Media Sosial Facebook ataupun ke kantor layanan Bea Cukai Tembilahan di Jalan Jendral Sudirman," harapnya. (Suf)
- Daerah
- Inhil
Rokok Ilegal Marak di Inhil
Terkesan Ada Pembiaran Dari Pihak Terkait
Redaksi
Rabu, 16 April 2025 - 13:26:37 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Pembangunan Jalan Madrasah Ujung, Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Ahad, 02 November 2025 - 21:42:30 Wib Daerah
CV Hikmah Abadi Diduga Tunggak Pembayaran Pekerja dan Alat Berat, Pihak Lapangan Ancam Bongkar Kembali Hasil Pekerjaan
Ahad, 02 November 2025 - 14:46:03 Wib Daerah
BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan Kabupaten Indragiri Hilir
Sabtu, 01 November 2025 - 11:11:27 Wib Daerah
152 ASN Dinas Pendidikan Inhil Diduga Belum Serahkan Dokumen Pendukung Gaji dan Tunjangan Anak
Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:11:10 Wib Daerah

