Komisi IV, Minta Pemkab PAW Kekosongan Komisioner Baznas Inhil

Komisi IV, Minta Pemkab PAW Kekosongan Komisioner Baznas Inhil

TEMBILAHAN - Kekosongan Komisioner Baznas Kabupaten Inhil periode 2022-2027 dikarenakan Ketua Yunus Hasby meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, menjadi perhatian dari Komisi IV DPRD. Untuk itu, diharapkan Pemda Inhil mengambil langkah nyata untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Ketua Komisi IV DPRD Inhil Moh. Wahyudin kepada media ini, Senin 28 April 2025 mengungkapkan, pihaknya mendapat masukan dari berbagai kalangan untuk mendesak Pemkab Inhil untuk segerala melakukan PAW. Hal itu dalam makin meningkatkan kinerja Baznas. 

"Kita sudah mendapat masukan dari berbagai pihak terkait hal ini. Untuk itu, kita meminta kepada Pemkab Inhil agar mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum pak Yunus," ujar politisi Gerindra ini. 

Ia menambahkan, keberadaan Baznas di Inhil sangat membantu masyarakat miskin. Beberapa program yang diluncurkan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, jangan sampai hanya kurangnya jumlah komisioner, berimbas pada kinerja lembaga ini. 

Ditambahkan Wahyudin lagi,  potensi zakat di Inhil cukup besar, dan langsung bersentuhan dengan masyarakat miskin. Untuk itu, butuh personel lengkap dalam mengelola dan memanfaatkan sumber yang ada, agar berjalan secara optimal. 

"Semua pihak mesti bersinergi dalam upaya memberantas angka kemiskinan di Inhil, termasuk melalui lembaga seperti Baznas. Karena kalau kita mengandalkan keuangan daerah, dengan geograpis dan populasi yang besar, tentu kita tidak akan mampu," pungkasnya. (Suf)

Berita Lainnya

Index