TEMBILAHAN - Polemik internal melanda Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Organisasi yang seharusnya menjadi wadah pemersatu kepala desa justru terbelah ke dalam dua kubu.
Masing-masing pihak mengklaim memiliki legalitas sebagai Ketua APDESI Inhil. Fenomena ini kini ramai diperbincangkan di kedai-kedai kopi, bahkan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik desa.
Kubu pertama dipimpin Anto Sontang, l
dan kubu kedua dipimpin oleh Said Khairul Hanafiah.
Said Khairul ketika duhubungi media terkait dualisme APDESI menegaskan, kepengurusan yang ia pimpin sudah memiliki dasar legalitas berupa Surat Keputusan (SK) dan telah melalui proses pelantikan resmi. "kalau kami lengkap ada SK. Kemarin kami pemilihan di top 5 dan dilantik di Engku Kelana,” jelas Said saat dikonfirmasi.
Sedangkan Ketua Apdesi Provinsi Riau, Zulfahrianto, ketika dimintai tanggapannya seputar hal ini tidak ada tanggapan, hingga berita ini tayang di media.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Inhil terkait siapa yang diakui secara sah sebagai Ketua APDESI Inhil.
Perpecahan APDESI di Kabupaten Inhil jadi perbincangan hangat di warung kopi. Karena ada sinyalemen kedua kubu diduga terafiliasi dengan dengan dua lembaga penting di Inhil. Satu ke DPRD Inhil, dan satunya lagi ke Pemkab Inhil. (Tim)
- Daerah
- Inhil
APDESI Inhil Terpecah Dua
Publik Pertanyakan Versi Mana Yang Punya Legitimasi
Redaksi
Kamis, 04 September 2025 - 15:10:38 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Proses Perpanjangan Izin BTS di Gang Pulai Indah Tembilahan Bermasalah
Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32:00 Wib Daerah
Kinerja Mengecewakan, FPII Nilai DPRD Inhil Makan Gaji Buta
Jumat, 16 Januari 2026 - 22:19:14 Wib Daerah
Dapur MBG Pekan Arba Diduga Tak Miliki Legalitas dan Izin Lingkungan
Kamis, 15 Januari 2026 - 16:50:12 Wib Daerah
Ketua LSM Elang Mas Inhil Minta PMD Gelar Tes Urine Kepala Desa
Rabu, 14 Januari 2026 - 12:31:09 Wib Daerah

