BRI Cabang Tembilahan Intimidasi Pemilik Rumah Nasabah Mengunakan Jasa Petinggi Organisasi Pers

BRI Cabang Tembilahan Intimidasi Pemilik Rumah Nasabah Mengunakan Jasa Petinggi Organisasi Pers

TEMBILAHAN –Senin, 10 Desember 2025, debitur pemilik rumah yang mengaku didatangi oleh sekelompok orang yang disebut berasal dari pihak Bank BRI. Rombongan tersebut berjumlah sekitar lima orang yang datang menggunakan mobil. Mereka terdiri dari pihak bank, serta salah satu orang yang mengaku sebagai Ketua organisasi wartawan IWO Provinsi Riau, sambil menyebut beberapa nama organisasi wartawan lainnya, dan juga mengaku sebagai keluarga dari pemenang lelang. 

Kedatangan kelompok itu diduga bertujuan meminta pemilik rumah meninggalkan rumah yang saat ini menjadi objek sengketa lelang. Namun, pemilik rumah mengaku dirugikan dan merasa mendapat intimidasi. 

"Mereka datang untuk mengusir saya. Anak dan istri saya ketakutan. Kalau masalah lelang, itu urusannya dengan pihak Bank BRI. Saya dengan bank juga belum ada penyelesaian. Jadi kami merasa sangat tertekan dan diintimidasi,” ujarnya kepada media, 10 Desember 2025. 

Pemilik rumah bernama Ali itu menyebut lima orang yang datang mengatasnamakan pihak bank tidak menunjukkan surat perintah tugas. Salah satu dari mereka bahkan sempat menunjukkan KTA dan mengaku sebagai Ketua Wartawan IWO Provinsi Riau. Ia juga menyebut pihak bank diduga menggunakan jasa oknum wartawan sebagai “pereman” untuk menakuti pemilik rumah. 

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) Riki SP saat dimintai tanggapannya terkait hal ini mengecam tindakan yang diduga dilakukan pihak bank. 

“Kami mengecam tindakan pihak bank yang datang mengintimidasi, menakuti, dan mengusir nasabah. Apalagi memakai jasa oknum ketua IWO Provinsi Riau. Itu tidak bisa dibenarkan, apalagi tanpa memperkuat legalitas dari pihak Bank,” tegasnya. 

Ketua INPEST, Sahwani, juga menyampaikan kritikan keras terhadap prosedur yang disebut dilakukan Bank BRI.Pihak bank BRI sudah lari dari ketentuan. 

"Turun ke lokasi harus sesuai aturan, bukan memakai jasa pereman untuk menakuti keluarga pemilik rumah atas nama Ali. Disayangkan Ketua IWO atas nama Sanadi malah jadi tukang intimidasi. Tidak heran jika harga rumah nasabah di papan pengumuman BRI hanya tercantum Rp300 juta, tapi di lapangan dijual Rp350 juta. Diduga Rp50 juta itu jadi biaya untuk jasa pereman mengusir pemilik rumah,” ujarnya. 

Sedangkan Ketua LSM Elang Mas Inhil, Sahroni, membenarkan bahwa pemilik rumah Ali merupakan anggota dari LSM yang dipimpinnya. "Benar, Ali itu anggota saya di LSM Elang Mas Inhil. Jadi apabila Ali menyebut dirinya anggota saya, itu benar. Sebagai ketua LSM Elang Mas, saya minta kepada ketua organisasi wartawan IWO Provinsi Riau agar tidak mengintimidasi anggota saya. Ali menyampaikan kepada saya bahwa ia diintimidasi dan diminta keluar dari rumahnya,” ujarnya. 

Sahroni juga menyebut bahwa Ketua PW IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi, datang sambil marah-marah, memperlihatkan KTA, dan menyebut beberapa nama organisasi wartawan lain di Inhil. Saroni meminta agar oknum seperti ini tidak bertindak di luar aturan. 

Upaya Konfirmasi ke Pihak Bank BRI.
Media ini berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Bank BRI Tembilahan dengan mendatangi kantor cabang. Namun, menurut keterangan satpam, Kepala BRI disebut sedang mengikuti meeting dan kemudian langsung berangkat ke Pekanbaru, sehingga tidak dapat ditemui. 

Saat media mencoba meminta konfirmasi kepada pejabat lain, satpam menyebut bahwa Arman telah berjanji memberikan waktu, namun ketika dihubungi melalui telepon tidak memberikan jawaban. 

Satpam kemudian mengarahkan wartawan kepada pihak Humas Bank BRI. Saat diwawancarai, Humas bernama Oyong menyatakan bahwa ia tidak mengetahui identitas lima orang yang datang ke rumah nasabah tersebut.Soal lima orang itu, saya tidak tahu nama-namanya, maaf ya Pak. Kalau mau tahu, tanyakan saja kepada pemilik rumah, mungkin dia tahu nama orang-orang itu. Nanti saya tanyakan dulu ke atasan,” ujarnya sambil mengakhiri wawancara, 11 Desember 2025. 

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyinggung nama dan kapasitasnya dalam isu rencana eksekusi agunan debitur. 

Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak dalam kapasitas sebagai Ketua IWO Provinsi Riau, melainkan sebagai anggota keluarga pihak pemenang lelang yang memiliki hak hukum untuk menerima objek agunan. 

Klarifikasi ini diberikan karena sejumlah pemberitaan yang menafsirkan kehadirannya sebagai representasi organisasi IWO dan menuduh adanya tindakan intimidasi terhadap pihak lain. Muridi Susandi menekankan bahwa tidak ada intimidasi, tekanan, maupun provokasi yang dilakukan, dan tuduhan tersebut tidak benar serta berpotensi menyesatkan publik. 

Kejadian berlangsung pada saat pelaksanaan eksekusi agunan debitur, di mana beliau hadir secara pribadi dan sesuai hak keluarga pemenang lelang. 

Peristiwa terjadi di lokasi pelaksanaan eksekusi agunan debitur, yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan instansi terkait dan sesuai koridor hukum. 

Klarifikasi ini disampaikan untuk memisahkan kapasitas pribadi dari posisi Ketua IWO, menjaga objektivitas pemberitaan, dan meluruskan opini publik yang keliru. 

Muridi Susandi juga menyoroti fakta bahwa pihak debitur sempat mengaku sebagai wartawan, yang menunjukkan adanya penyalahgunaan identitas wartawan untuk tujuan yang tidak terkait dengan tugas jurnalistik. 

Muridi Susandi menegaskan bahwa kehadirannya tidak membawa nama IWO, tidak terkait dengan kegiatan jurnalistik, dan sepenuhnya menghormati proses hukum serta etika. 

Beliau meminta redaksi media yang sebelumnya mempublikasikan informasi tersebut untuk memuat Hak Jawab ini secara proporsional, sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. 

“Demi menjaga profesionalitas pers, objektivitas pemberitaan, dan mencegah opini publik yang keliru, saya menyampaikan Hak Jawab ini,” jelas Muridi Susandi. 

Hak Jawab ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi Ketua IWO Riau, agar publik menerima informasi yang akurat dan tidak salah tafsir terkait peran beliau dalam peristiwa hukum tersebut. 

Muridi Susandi mengapresiasi media yang bersedia memuat klarifikasi ini dan menegaskan komitmen IWO terhadap profesionalisme jurnalistik. (Tim)
 

Berita Lainnya

Index