KUALA ENOK -Keberadaan STARWEN HOSTEL di Kuala Enok, Kecamatan Tanah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi sorotan warga. Penginapan tersebut diduga belum memiliki sejumlah izin dan tidak membayar pajak distribusi yang seharusnya dipenuhi sebagai usaha penginapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penginapan tersebut diduga belum mengantongi izin operasional, izin lingkungan, hingga izin terkait pengelolaan limbah hotel serta pajak resapan air bawah tanah.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan inisial WB menyebutkan bahwa penginapan tersebut diduga menyediakan perempuan yang disebut sebagai cewek bispak. Ia mengatakan, tarif kamar di penginapan tersebut tergolong tinggi untuk ukuran wilayah Kecamatan Kuala Enok. Kamar di lantai dasar disebut dipatok sekitar Rp180 ribu per malam, sementara lantai atas sekitar Rp200 ribu per malam.
Untuk ukuran kecamatan seperti di Kuala Enok, tarif ini cukup mahal, ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa di penginapan tersebut pernah terjadi keributan yang diduga dipicu oleh seorang suami warga Kuala Enok yang kedapatan menginap bersama seorang perempuan.
Dinas Pariwisata Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kabid Pariwisata, Dessi Erfina, SP ketika dimintai tanggapannya, menyebutkan nama penginapan tersebut tidak tercantum dalam data perizinan usaha penginapan.
"Jika tidak terdapat nama hotel dalam data ini berarti hotel atau wisma tersebut belum mendaftarkan izinnya,"ujarnya.
Menurutnya, dalam data pariwisata terkait usaha penginapan sejak tahun 2021 hingga 2026, nama STARWEN HOSTEL tidak ditemukan.
Pemilik STARWEN HOSTEL, Safwan, ketika dkonfirmasi media ini, pada Kamis, 5 Maret 2026, saat dikonfirmasi malah balik mempertanyakan maksud konfirmasi yang disampaikan media ini.
"Maksudnya pak? Kapasitas saya untuk menjawab apa? Hotel mana? Emang kenapa dengan itu? Kapasitasmu apa? Terus hubungan dengan bahasamu dugaan dari item-item tersebut fungsinya apa," ujar Safwan. (Tim)
- Daerah
- Inhil
STARWEN HOSTEL Kuala Enok Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Aktivitas Penginapan
Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23:13 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Program Ketahanan Pangan Desa Kuala Selat Tahun Anggaran 2023-2025 Disorot
Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52:15 Wib Daerah
Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa Mayang Sari Jaya Sudah Sesuai Mekanisme
Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43:01 Wib Daerah
Program Ketahanan Pangan Desa Mayang Sari Jaya Tahun Anggaran 2023-2025 Disorot
Senin, 08 Juni 2026 - 08:22:26 Wib Daerah
Realisasi Anggaran Untuk Ketahanan Pangan Desa Kelapa Patih Jaya Tahun Anggaran 2023-2025 Dipertanyakan
Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:18:21 Wib Daerah

