Pelaksanaan APBDes Sungai Rawa Tahun 2025 Disorot

Pelaksanaan APBDes Sungai Rawa Tahun 2025 Disorot

SUNGAI RAWA-Penggunaan anggaran Desa Sungai Rawa, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tahun anggaran 2025, menuai sorotan keras dari masyarakat. Sejumlah kegiatan desa diduga tidak jelas manfaatnya, bahkan alur penggunaan dan SPJ-nya dipertanyakan. 

Untuk diketahui, APBDes Sungai Rawa, tahun anggaran 2025, Rp 1.670.476.300 yang dialokasikan dalam berbagai kegiatan, seperti penyelenggaran pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang kemasyarakatan, bidang pemberdayaan dan penanggulangan bencana. 

Hanya saja sayang, pelaksanaan di lapangan terkesan tidak transparan, seperti kegiatan lampu penerangan jalan Rp 28.000.000 dan juga penyedian operasional dana desa 3 persen, Rp 25.632.090. 

"Dua kegiatan tersebut tidak jelas kegiatannya seperti apa dan pertanggungjawabnhya, makanya wajar kalau masyarakat mempertanyakannya," ujar sumber media ini, Jumat, 27 Maret 2026 

Selain itu sub bidang keagamaan juga menuai sorotan, padahal anggaran yang dialokasikan cukup besar yakni, Rp 76.700.000, bentuk dan kegiatannya tidak diketahui masyarakat secara pasti. 

Lebih lanjut, SPJ dari sejumlah kegiatan tersebut diduga tidak transparan dan tidak jelas, sehingga memunculkan dugaan adanya dana siluman. Warga mempertanyakan ke mana alur dana tersebut mengalir dan apa output riil yang dihasilkan untuk kepentingan masyarakat. 

“Anggarannya tercatat, tapi kegiatannya tidak terlihat dan manfaatnya tidak kami rasakan. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya. 

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pengelolaan APBDes tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel sebagaimana amanat regulasi pengelolaan dana desa. 

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa Sungai Rawa  segera memberikan klarifikasi terbuka, termasuk membuka rincian penggunaan anggaran dan bukti pertanggungjawaban kegiatan. 

Untuk itu, warga meminta Inspektorat, Dinas PMD, dan aparat pengawas lainnya turun tangan melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat desa. 

Dalam kesempatan itu, warga juga mempertanyakan pengelolaan dan pertanggungjawaban BUMDes. Selama ini anggaran dialokasikan, tapi usaha dan hasil BUMDes, tidak jelas untuk desa. 

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Sungai Rawa Mukhlis, ketika dimintai tanggapannya oleh media ini, Sabtu, 28 Maret 2026 melalui whatsApp, tidak menanggapi, meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkutan. (Tim)

Berita Lainnya

Index