Dalih Kelompok Tani, Kades Tanjung Pasir Disinyalir Keruk Uang Program Rehabilitasi Mangrove

Dalih Kelompok Tani,  Kades Tanjung Pasir Disinyalir Keruk Uang Program Rehabilitasi Mangrove

TEMBILAHAN – Pelaksanaan program rehabilitasi mangrove melalui Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) Tahun 2026 yang dikerjakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Cipta Gemilang di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, mulai memunculkan permasalahan serius. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bahwa pelaksana kegiatan M4CR diduga kuat tidak sepenuhnya berada di tangan kelompok tani, melainkan peran itu dominan dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Pasir, AM, mulai dari pekerjaan lapangan, pengadaan bibit hingga pengelolaan keuangan. 

"Iya bang, semuanya ditangani oleh pak Kades, kelompok tani hanya kedok saja, mulai dari ketua dan bendahara semuanya diatur Kades," ujar sumber media ini, AL, Rabu, 10 Juni 2026. 

Masih menurutnya bukan hanya tahun ini kondisi seperti itu berlaku, tapi dari tahun sebelumnya sekitar tahun 2023 sudah seperti itu hingga sekarang. Kelompok tani hannya dijadikan alat Kades untuk memperkaya diri sendiri. 

Lebih parahnya lagi, dalam melaksanakan kegiatan M4CR, yang bersangkutan terindikasi menggunakan dana desa. Akibatnya beberapa kegiatan desa jadi terkendala akibat anggaran yang teralihkan untuk kegiatan M4CR. 

"Lebih mengecewakan pak, kadang dana desa malah digunakan untuk membiayai proyek M4CR itu," jelasnya lagi. 

Untuk itu iya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH)  untuk memproses program tersebut, selain persoalan diatas, diduga kuat pelaksanaanya juga bermasalah di lapangan, mulai mark-up biasa luas tanam yang tidak sesuai. 

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah Amron SPd, ketika dimintai tanggapan melalui whatsApp, Jumat, 12 Juni 2026, tidak menjawab, meski pesan yang dikirim masuk ke HP yang bersangkuatan. (Tim)
 

Berita Lainnya

Index