Saat Ditanya Payung Hukum DMIJ Plus Terintegrasi 2019-2021 Wabup Inhil Syamsudin Uti, "Silahkan Tanya Bupati Atau Kadis PMD"

Saat Ditanya Payung Hukum DMIJ Plus Terintegrasi 2019-2021 Wabup Inhil Syamsudin Uti,

TEMBILAHAN - Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsudin Uti enggan berkomentar banyak terkait dengan Program DMIJ Plus Terintegrasi yang tidak jelas payung hukum dalam pelaksanaan sejak louncing tahun 2019 hingga terbit Perda Nomor 7 Tahun 2021.

"Untuk persoalan itu, silahkan tanya dengan Pak Bupati atau dengan Kadis PMD langsung," ujar SU biasa ia disapa kepada media ini, Senin 22 Agustus 2022 melalui pesan WA.

Dalam kesempatan itu ia sedikit berkeluh kesah, bahwa posisi dirinya hanya sebagai seorang Wabup. Dalam beberapa persoalan penting dan prioritas, dirinya terkadang sering tidak dilibatkan secara langsung dalam pengambilan keputusan.

"Maklum aja posisi saya hanya Wabup, makanya untuk lebih tepat, coba tanya langsung dengan Pak Bupari atau Kadis PMD," tegas Wabup sekali lagi.

Sebelumnya, Bupati Inhil HM Wardan ketika dimintai tanggapannya oleh media ini, Ahad 21 Agustus 2022 melalui pesan WA, tidak menjawab, meski pesan yang dikirim ke HP Android yang bersangkutan masuk.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas, saat dimintai tanggapan melalui pesan WA dihari yang sama juga tidak menjawab, padahal HP Android yang bersangkutan lagi online. Sebelumnya, saat media ini melakukan konfirmasi terkait BUMDes, cepat dapat respon dari yang bersangkutan. (Suf)

Berita Lainnya

Index