TEMBILAHAN - Perhimpunan Media Cetak Indragiri Hilir (PMCI) resmi terbentuk. Dalam waktu dekat ini pengurus akan mendaftarkan keberadaan organisasi ke Kesbangpolinmas Kabupaten Indragiri Hilir agar legalitas organisasi diakui oleh Pemerintah Daerah.
Ketua PMCI Kabupaten Indragiri Gilir, Rosita SPD.MPD, mengatakan, keberadaan organisasi PMCI adalah untuk memperjuangkan nasib media cetak yang makin terpinggirkan belakangan ini.
"Era digital belakangan ini menjadikan media cetak kurang mendapat perhatian, termasuk dari Pemkab Inhil. Sehingga perlu upaya konkret semua kawan media cetak untuk memperjuangkan nasib kawan-kawan yang tergabung dalam media cetak," ujar Rosita saat memimpin rapat, Senin, 5 September 2022.
Lebih jauh menurutnya, permohonan berlangganan koran beberapa waktu belakangan terkesan kurang ideal. Bayangkan saja, langganan hanya dilebihkan Rp 500 dari harga bandrol media cetak.
"Padahal koran butuh biaya transportasi dan loper untuk mengantar koran hingga sampai ke pelanggan. Kalau hanya dilebihkan 500 rupiah, dari mana kawan-kawan biaya yang dikeluarkan oleh biro di daerah," ujarnya.
Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan berkirim surat ke DPRD untuk melakukan hearing untuk menyampaikan aspirasi. Supaya ke depan harga langganan koran bisa lebih ideal. (Suf)
- Daerah
- Inhil
PMCI Resmi Terbentuk, Siap Untuk Perjuangkan Nasib Kawan-Kawan Media Cetak
Redaksi
Senin, 05 September 2022 - 15:48:53 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Tidak Kunjung Kejelasan Pembayaran, Rekananan Kontraktor Inhil Berencana Akan Lakukan Aksi
Kamis, 02 Januari 2025 - 15:36:23 Wib Daerah
Warga Enok Harapkan Bupati Terpilih Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Ahad, 22 Desember 2024 - 21:22:46 Wib Daerah
Kades Sari Mulya Amir SE, Ucapkan selamat dan sukses MTQ ke-54 di Kecamatan Enok
Jumat, 20 Desember 2024 - 22:34:49 Wib Daerah
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:13:44 Wib Daerah