Asisten I Hadiri Sosialisasi Peraturan Bawaslu Dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Asisten I Hadiri Sosialisasi Peraturan Bawaslu Dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

TEMBILAHAN - Asisten I Pemkab Inhil H Tantawi Jauhari menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu dengan tema " Regulasi Kuat Menuju Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2924 di Hotel Harmony 17 Oktober 2022.

Dalam sambutannya, Tantawi Jauhari mengatakan, Pemkab Inhil mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Dalam rangka meningkat Pemilu yang yang berkualitas ke depan nantinya.

"Sosialisasi ini kita nilai sangat penting. Agar nantinya terjadi satu persepsi dan pemahaman akan produk hukum yang sudah ada. Sebab, kalau tidak ada persamaan dan punya tafsir sendiri nantinya akan terjadi kerancuan yang bisa membahayakan proses demokrasi kita," ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil Muhammad Dong dalam sambutannya mengatakan, paradigma Bawaslu ke depan lebih mengedepankan pencegahan dan pengawasan Pemilu, agar tidak terjadi pelanggaran.

" Untuk itu peran semua pihak terutama masyarakat sangat diperlukan. Karena kalau hanya mengandalkan Bawaslu tidak bisa. Sebab dengan personel dan biaya yang terbatas tentu tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Muhammad Dong juga menjelaskan Bawaslu Inhil juga akan bertranspormasi menjadi OPD di Kabupaten Inhil. Untuk itu pihaknya sedang melengkapi kelengkapan administrasi untuk melangkah ke arah sana. ( Suf)

Berita Lainnya

Index