TEMBILAHAN - Tahun 2023 ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menargetkan Pandatatan Asli Daerah (PAD) sebesar 200 milyar lebih. Dimana ada tiga sektor yang menjadi sumber pemasukan PAD, yakni sektor pajak, retribusi, dan pendapatn lainnya yang sah.
Ungkapan itu disampaikan Kepala Bapenda Inhil Fadillah SPi, MT, kepada media ini, di ruangan kerjanya, Senin 16 Januari 2023.
"Tiga sektor tersebut adalah sumber pemasukan PAD Inhil. Harapan kita sampai ahir tahun, target realisasi PAD yang telah kita targetkan dapat terealisasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk tiga sektor tersebut, hanya pajak yang langsung pengelolaan dan penanganannya oleh Bapenda. Sedangkan retribusi ditangani oleh OPD masing-masing yang ada di lingkungan Pemkab Inhil.
Lebih jauh dijelaskan Fadillah, untuk pembayaran pajak menggunakan sistem online, sehinggga makin memudahkan dan mengurangi kemungkinan penyimpangan yang terjadi.
Masih menurutnya, untuk retribusi masih menggunakan sistem manual dan diatur oleh OPD masing, termasuk hal yang menyangkut masalah kesehatan seperti Rumah sakit dan Puskesmas.
"Rumah Sakit dan Puskesmas adalah BLUD yang mengatur keuangan mereka sendiri, termasuk hasil dari retribusi yang mereka terima bisa mereka gunakan untuk keperluan mendesak bagi pelayanan kesehatan," jelasnya. (Suf)
- Daerah
- Inhil
Inhil Targetkan PAD Tahun 2023 Sebesar 200 Milyar Lebih
Redaksi
Selasa, 17 Januari 2023 - 11:21:02 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Tidak Kunjung Kejelasan Pembayaran, Rekananan Kontraktor Inhil Berencana Akan Lakukan Aksi
Kamis, 02 Januari 2025 - 15:36:23 Wib Daerah
Warga Enok Harapkan Bupati Terpilih Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Ahad, 22 Desember 2024 - 21:22:46 Wib Daerah
Kades Sari Mulya Amir SE, Ucapkan selamat dan sukses MTQ ke-54 di Kecamatan Enok
Jumat, 20 Desember 2024 - 22:34:49 Wib Daerah
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:13:44 Wib Daerah