TEMBILAHAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan Prayitno mengatakan jadwal layanan kunjungan di Lapas Kelas IIA Tembilahan tiga kali dalam satu minggu yaitu Hari Senin kunjungan di Blok Meranti, Ulin dan Jari waktu kunjungan pukul 09.00 wib-11.00 wib.
"Untuk blok Mahoni Hari Rabu pukul 09.00 wib-11.00 wib dan untuk Hari kamis Blok Ramin dan Cendana pukul 09.00-11.00 wib," ujar Kalapas Kelas IIA Prayitno kepada media melalui telepon selulernya sabtu, 26 Juli 2025.
Lebih jauh Prayitno menjelaskan, pengunjung wajib membawa fotocopy karta tanda identitas berupa KTP/SIM/Paspor. Dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka dan titipan makanan diselenggarakan secara bersamaan dan setiap narapidana/tahanan hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 (satu) dengan durasi/waktu 15 menit.
Lebih jauh diungkapkan Kalapas, untuk jumlah pengunjung yang diperboleh maksimal 3 (tiga) orang dewasa dan 1 (satu) orang anak anak dan kunjungan bagi tahanan dewasa/anak diberikan setelah mendapat izin dari pihak yang menahan.
Untuk penyelengaraan layanan kunjungan secara tapa muka kata Prayito memperhatikan kepentingan keamanan, ujarnya menjelaskan. "Kita mengedepankan pelayanan, dengan tetap mengedepan Protap yang kita miliki," jelasnya. (rls)
- Daerah
- Inhil
Lapas Kelas IIA, Berkomitmen Berikan Pelayanan Tebaik
Redaksi
Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:13:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Anggaran Peningkatan Kapasitas Kades Dan Perangkat Desa Sekayan Disorot
Senin, 20 Juli 2026 - 08:18:02 Wib Daerah
Warga Mengeluh, Tiket Final Bupati Cup Inhil Melambung Rp 80 Ribu
Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:27:19 Wib Daerah
Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Jumat, 17 Juli 2026 - 21:32:32 Wib Daerah
Kades Rambaian Dan Camat GAS Terkesan Melidundungi Dugaan Pemalsuan SKGR Oleh Sekdes Berinisial T²
Jumat, 10 Juli 2026 - 10:11:20 Wib Daerah

