BATANG TUAKA - Panitia HUT RI ke-80 Kecamatan Batang Tuaka melalui Ketua Panitia, Richi Ricardo, mengatakan,
Pada 11 Agustus 2025, Panitia HUT RI ke-80 menggelar rapat evaluasi yang dihadiri Forkopimcam Batang Tuaka serta pihak Puskesmas. Rapat memutuskan secara resmi bahwa iuran untuk pelaksanaan kegiatan HUT RI ke-80 ditiadakan.
"Keputusan diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan kondisi di lapangan, mengingat sebagian besar pihak terkait telah melaksanakan kegiatan perayaan di tempat masing-masing, jelasnya.
Ketika disinggung terkait informasi yang menyebut masih adanya penarikan dana menurut Ketua Paniti, "tidak benar, karena berdasarkan keputusan resmi panitia, pungutan tersebut sudah ditiadakan," tambahnya.
Panitia menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat. Pihak panitia juga meminta media memuat hak jawab tersebut secara proporsional sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dengan adanya klarifikasi ini, polemik dugaan pungli dalam penggalangan dana perayaan HUT RI ke-80 di Kecamatan Batang Tuaka diharapkan dapat mereda, dan seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. (rls)
- Daerah
- Inhil
Sempat Heboh, Panitia Batalkan Iuran HUT RI ke 80 di Kecamatan Batang Tuaka
Redaksi
Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36:28 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Anggaran Peningkatan Kapasitas Kades Dan Perangkat Desa Sekayan Disorot
Senin, 20 Juli 2026 - 08:18:02 Wib Daerah
Warga Mengeluh, Tiket Final Bupati Cup Inhil Melambung Rp 80 Ribu
Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:27:19 Wib Daerah
Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Jumat, 17 Juli 2026 - 21:32:32 Wib Daerah
Kades Rambaian Dan Camat GAS Terkesan Melidundungi Dugaan Pemalsuan SKGR Oleh Sekdes Berinisial T²
Jumat, 10 Juli 2026 - 10:11:20 Wib Daerah

