TEMBILAHAN – Kepala Desa Haraapn Makmur Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Abdul Sani, mengatakan realisasi APBDes tahun 2024 sudah sesuai peruntukan dan tidak ada permasalahan di lapangan.
Ia menambahkan, Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2024 yang sudah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD).
Anggaran sebesar Rp1.008.606.800 yang sudah digunakan untuk pembangunan desa dipertanyakan penggunaannya dengan menyertakan papan plang sebagai bentuk keterbukaan informasi.
"Sudah kita laksanakan semua kegiatan sesuai peruntukannya. SPJ ada tertera kegiatan dan sudah kita serahkan ke Dinas PMD," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kades juga menjelaskan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kegiatan berjalan sebagaimana mestinya dan setiap ahir tahun laporan disampaikan oleh pengelola BUmDes.
" Program ketahanan pangan nabati dan hewani yang dibiayai melalui dana bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2024 sudaj kita salurkan. Begitu juga dengan dana Bankeu Provinsi sudah kita laksanakan," jelasnya.
Begitu juga juga dengan kegiatan BLT, semua sudah kita laksanakan dan disalurkan kepada warga yang berhak. "Tak mungkin lah kita main-main dengan dana BLT tu, itu bantuan untuk warga kita yang tidak mampu," ujarnya. (Tim)
- Daerah
- Inhil
Kades Harapan Makmur, "APBDes 2024 Sudah Kita Laksanakan Sesuai Prosedur"
Redaksi
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 18:24:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Anggaran Peningkatan Kapasitas Kades Dan Perangkat Desa Sekayan Disorot
Senin, 20 Juli 2026 - 08:18:02 Wib Daerah
Warga Mengeluh, Tiket Final Bupati Cup Inhil Melambung Rp 80 Ribu
Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:27:19 Wib Daerah
Dugaan Penyerangan Kades Belantaraya, Polres Inhil Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Jumat, 17 Juli 2026 - 21:32:32 Wib Daerah
Kades Rambaian Dan Camat GAS Terkesan Melidundungi Dugaan Pemalsuan SKGR Oleh Sekdes Berinisial T²
Jumat, 10 Juli 2026 - 10:11:20 Wib Daerah

