TEMBILAHAN – Kepala Desa Haraapn Makmur Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Abdul Sani, mengatakan realisasi APBDes tahun 2024 sudah sesuai peruntukan dan tidak ada permasalahan di lapangan.
Ia menambahkan, Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2024 yang sudah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD).
Anggaran sebesar Rp1.008.606.800 yang sudah digunakan untuk pembangunan desa dipertanyakan penggunaannya dengan menyertakan papan plang sebagai bentuk keterbukaan informasi.
"Sudah kita laksanakan semua kegiatan sesuai peruntukannya. SPJ ada tertera kegiatan dan sudah kita serahkan ke Dinas PMD," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kades juga menjelaskan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kegiatan berjalan sebagaimana mestinya dan setiap ahir tahun laporan disampaikan oleh pengelola BUmDes.
" Program ketahanan pangan nabati dan hewani yang dibiayai melalui dana bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2024 sudaj kita salurkan. Begitu juga dengan dana Bankeu Provinsi sudah kita laksanakan," jelasnya.
Begitu juga juga dengan kegiatan BLT, semua sudah kita laksanakan dan disalurkan kepada warga yang berhak. "Tak mungkin lah kita main-main dengan dana BLT tu, itu bantuan untuk warga kita yang tidak mampu," ujarnya. (Tim)
- Daerah
- Inhil
Kades Harapan Makmur, "APBDes 2024 Sudah Kita Laksanakan Sesuai Prosedur"
Redaksi
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 18:24:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
TB Mengaku Belum Pernah Diperiksa Oleh Kejaksaan Negeri Inhil
Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:23:14 Wib Daerah
"Songong" Kasi Intel Kejari Inhil Dinilai Tak Bersahabat Dengan Wartawan
Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:47:38 Wib Daerah
Fakultas Ilmu Hukum Unisi Gelar Yudisium Sarjana XV, Luluskan 172 Mahasiswa
Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:50:54 Wib Daerah
Ketua FKWI Inhil Kunjungi Ponpes Al-Masyhad dan Berbagi dengan Santri
Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48:48 Wib Daerah

