Meski Ada Papan Plang, Proyek Dinas Perkim Inhil Tidak Cantumkan Volume, Sumber Dana Dan Rekanan Pelaksana

Meski Ada Papan Plang, Proyek Dinas Perkim Inhil Tidak Cantumkan Volume, Sumber Dana Dan Rekanan Pelaksana

Tembilahan– Proyek pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025 itu terkesan tidak transparan karena tidak mencantumkan jumlah dana yang digunakan di papan informasi proyek. 

Kegiatan tersebut tercatat di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir, dengan rincian kegiatan “Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan”, sub kegiatan “Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian”, serta pekerjaan “Pemeliharaan Jalan Lingkungan di Kecamatan Tembilahan.” 

Namun, berdasarkan pantauan  media ini di lapangan, papan proyek yang terpasang tidak mencantumkan besaran anggaran, nomor kontrak, maupun nama pelaksana pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana publik. 

Beberapa warga sekitar bahkan menyebut proyek ini sebagai proyek “siluman” karena informasi penting mengenai pelaksana dan nilai anggaran tidak jelas. “Kami masyarakat hanya ingin tahu berapa dana yang digunakan dan siapa yang mengerjakan proyek ini. Jangan sampai ada permainan di dalamnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. 

Masyarakat berharap pihak terkait, terutama Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), segera melakukan penelusuran untuk memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut. 

Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Inhil Yusnaldi, ketika dikonfirmasi lewat via WhatsApp tidak memberikan respon apapun,hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Muslimin)

Berita Lainnya

Index