Lapak Ilegal di Kota Tembilahan Tidak Jauh dari Mapolres Inhil Dibongkar

Lapak Ilegal di Kota Tembilahan Tidak Jauh dari Mapolres Inhil Dibongkar
Kapolres Inhil pimpin pembongkaran ilegal di Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan. (Foto/Humas Polres Inhil)

Arrayyan.co Tembilahan -  Ratusan personil dari Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil tertibkan gelar lapak ilegal di jalan Kapten Muchtar Tembilahan, tepatnya di samping Taman Kota, Kamis (21/4/2022). 

Tampak lapak tenda yang mengincar badan jalan itu dibongkar oleh ratusan personel dari Polres Inhil dan anggota Kodim 0314/Inhil, lalu diberi garis polisi. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang turun langsung memimpin dilokasi mengatakan penertiban dilakukan karena lapak ilegal tersebut tidak mengantongi izin baik dari Pemkab atau Polres Inhil, serta memakan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas. 

"Jelas ini adalah melanggar aturan Undang-undang dan Perda, menjual di atas dan di atas jalan sehingga terjadi hambatan arus lalu lintas bagi pengendara. Bazar atau lapak ini tidak resmi dan pedagang yang berjualan di lokasi pun berasal dari Kabupaten Inhil yakni dari Padang dan Pekanbaru,” tuturnya. 

Kepolisian Polres Inhil juga meminta keterangan dari para pedagang yang sudah menyetor uang/upeti kepada seorang oknum pengelola lapak. 

"Uang sebesar Rp 5.500.000,- sewa per lapak sudah disetor pelaku kepada oknum yang menaungi gelar lapak pembohong ini. Untuk saat ini sedang kami dalami dan dilakukan pemeriksaan di Polres" papar Kapolres Inhil.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan penertiban tersebut tentang sikap humanis. 

"Alhamdulillah tadi berjalan lancar, mudah-mudahan pelaku memahami aturan dan tidak lagi melakukan hal yang sama," katanya. 

Kapolres Inhil juga mengatakan jika pedagang kembali melakukan hal yang sama, maka akan melakukan tindakan tegas. 

"Kami akan tindak tegas," ujarnya. (Rl)

Berita Lainnya

Index