Ribut, Perangkat Desa Tekulai Hulu Diminta Mundur

Ribut, Perangkat Desa Tekulai Hulu Diminta Mundur
Camat Tanah Merah Antoni dan Kades Tekulai Tekulai Hulu saat melakukan musyawarah terkait kisruh perangkat desa

TEKULAI HULU - Pemerintah Desa Tekulai Hulu, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga memberhentikan seluruh perangkat desa dengan mengeluarkan surat pengunduran diri untuk semua staf kantor.

Informasi tersebut diungkapkan oleh seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via WhatsApp, belum lama ini.  Menurut sumber tersebut perangkat desa dipaksa berhenti dan  disuruh untuk tanda tangan surat pengunduran diri.

" Semuanya pak, termasuk sama sekdesnya,  disuruh mundur tanpa alasan," jelasnya.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti permasalahannya kenapa semua staf disuruh untuk mengundurkan diri. Kuat dugaan, langkah itu dalam rangka mengakomodir keinginan tim sukes Kades yang ingin jadi perangkat desa. 

Sementara itu  Kepala Desa Tekulai Hulu Sofyan ketika dimintai tanggapan oleh media ini, Jumat, 13 Mei 2022 menjelaskan, memang ada tuntutan warga untuk mengganti perangkat desa yang ada saat ini, tapi tidak semua dindahkan oleh pihak desa.

"Hari ini sudah Jumat, 14 Mei 2022 ada pertemuan dengan pihak kecamatan di balai desa. Hasil  mediasi oleh pak camat sudah selesai tidak ada lagi permasalahan.   Kesimpulannya perangkat desa aktif seperti biasa," ujar Kades.
 
Terkait dengan dua perangkat desa yang sudah mengundurkan diri terlebih dahulu atas nama Haris sebagai Kepala Dusun (Kadus) dan Kaur Pemerintahan atas nama Abdulrahman, prosesnya sudah selesai.

"Untuk dua jabatan perangkat desa  yang kosong, nanti akan dilakukan penjaringan oleh tim yang dibentuk sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku," tambah Kades. ( Suf)

 

Berita Lainnya

Index