Tidak Ada Papan Plang, Sebuah Bangunan Dikomplek Kantor Bupati Inhil Dipertanyakan

Tidak Ada Papan Plang, Sebuah Bangunan  Dikomplek Kantor Bupati Inhil Dipertanyakan

TEMBILAHAN - Keberadaan sebuah bangunan di komplek Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia No 01 Tembilahan, tepatnya di sebelah Kantor Diskominfops Inhil jadi tanda tanya. Sebab, pembangunannya mulai akhir 2021 yang lalu tidak menampilkan papan plang proyek, sebagaimana mestinya.

Pantauan media ini di lapangan,  kondisi bangunan ini masih jauh dari kata selesai. Dinding yang dibuat dari batako belum diseminisasi menyeluruh, atap bangunan juga belum terpasang. Begitu juga bagian dalam, lantai belum diseminasi dan dipasang porslen. Yang terlihat, lantai malah ditumbuhi rumput liar.

Salah seorang wartawan yang sempat berbincang dengan media ini mengatakan, bangunan itu dibuat akhir tahun lalu. Dinas mana yang membuat dan peruntukan untuk siapa juga tidak diketahui secara pasti.

"Ada yang bilang Kominfops Inhil yang bangun, tapi pasti saya tidak tahu juga. Saat dibangun papan plangnya tidak ada, jadi bangunan milik siapa dan berapa total anggarannya saya tidak tahu," jelasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Irianti, saat dimintai tanggapannya terkait bangunan tersebut, melalui pesan WA, Kamis, 14 Juli 2022 memgatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti itu bangunan apa.

Ketika disinggung lebih jauh, karena bangunan ada dikomplek kantor bupati tepatnya disamping kantor kominfo, apa upaya pengawasan dari inspektorat
Menurutnya, kalau pebertiban begitu persoalan begitu tugas dari  Satpol PP Inhil.

"Bukan semuanya menjadi tugas Inspektorat, yang jelas saya memang tidak mengetahui itu bangunan apa," jelasnya.

Sementara itu Kepala Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Inhil,  Edi Meiza Hardi ketika ditanyakan hal serupa dihari yang sama mengatakan, " tanya sama OPD nya bang. Coba konfirmasi ke sana," katanya. (Tim)

Berita Lainnya

Index