Arrayyan.co Tembilahan - Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengacu pada Peraturan Derah (Perda) No 7 Tahun 2021, perubahan dari Perda No 5 Tahun Tentang Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ)
Dari berbagai sumber media online yang masih ada, program unggulan Bupati Inhil HM Wardan tentang DMIJ Plus terintegrasi sudah mulai dibahas dan digaungkan serta dilakukan rapat evaluasi sejak 2019 yang lalu. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Inhil.
Kalau mengacu pada dua Perda di atas, tentu jadi pertanyaan besar dibenak masyarakat. Landasan hukum pelaksanaan Program DMIJ Plus Terintegrasi dari 2019 hingga 2021 sebenarnya apa, sebab Perda yang mengatur baru disahkan pada tahun 2021 yang lalu.
Sebaimana lazimnya, Program yang berkelanjutan dan penganggaran berkesinambungan seperti proyek multi years tetap harus dibuatkan payung hukum Perda sebelum Program tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Bupati Inhil HM Wardan ketika dimintai tanggapannya oleh media ini, Ahad 21 Agustus 2022 melalui pesan WA, tidak menjawab hingga saat ini. Meski pesan yang dikirim ke HP Android yang bersangkutan masuk.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas, saat dimintai tanggapan melalui pesan WA dihari yang sama juga tidak menjawab, padahal HP Android yang bersangkutan lagi online. Sebelumnya, saat media ini melakukan konfirmasi terkait BUMDes, cepat dapat respon dari yang bersangkutan. (Suf)
- Daerah
 - Inhil
 
Dari 2019 Hingga 2021 Program DMIJ Plus Terintegrasi, Payung Hukum Apa???
Redaksi
Ahad, 21 Agustus 2022 - 16:11:43 WIB
                          Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Pembangunan Jalan Madrasah Ujung, Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Ahad, 02 November 2025 - 21:42:30 Wib Daerah  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       CV Hikmah Abadi Diduga Tunggak Pembayaran Pekerja dan Alat Berat, Pihak Lapangan Ancam Bongkar Kembali Hasil Pekerjaan
Ahad, 02 November 2025 - 14:46:03 Wib Daerah  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan Kabupaten Indragiri Hilir
Sabtu, 01 November 2025 - 11:11:27 Wib Daerah  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       152 ASN Dinas Pendidikan Inhil Diduga Belum Serahkan Dokumen Pendukung Gaji dan Tunjangan Anak
Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:11:10 Wib Daerah  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       
                    
                  
                  
                  
                  
                  
                  
