TEMBILAHAN - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Inhil mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam tindak pdana Narkoba, di sebuah tempat Hiburan Karoke GR, yang berlokasi di Jalan Telaga Biru Pari 8 Tembilahan Hulu, Minggu sore, 9 Oktober 2022.
Informasi yang didapat, mereka yang yang berhasil diamankan Tim Satuan Narkoba Polres Inhil tersebut adalah karyawan di tempat hiburan malam itu. Dimana salah seorangnya berinisial RM, adalah maneger GM.
Selain itu, aktivitas tempat hiburan GR memang dalam pantauan Pores Inhil terkait dugaan peredaran Narkoba yang terjadi disana. Berbekal informasi yang didapat, maka Satuan Narkoba Polres Inhil pada gilirannya berhasil mengamankan para tersangka.
Sementara itu Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis SE SH, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa 11 Oktober 2022, membenarkan pengakapan tersebut. Menurutnya saat ini sedangkan dilakukan pendalaman.
"lagi pendalaman pak," jawab Kasat Singkat melalui WA. (suf)
- Hukrim
- Inhil
Diduga Terlibat Tindak Pidana Narkoba
Satuan Narkoba Polres Inhil Amankan 4 Orang di Tempat Hiburan Karoke GR
Redaksi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:50:03 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRusak Bertahun-Bertahun, Ternyata Segini Anggaran Pembangunan Jalan Sungai Piring
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Halaman Surau
Ahad, 19 Februari 2023 - 13:57:45 Wib Hukrim
Terbukti Bersalah, Pelaku Mutilasi Anak Divonis Hukuman Mati
Jumat, 09 Desember 2022 - 14:33:53 Wib Hukrim
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Berinisial B Jadi Tersangka Tewasnya Pengusaha H Permata
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 21:16:19 Wib Hukrim
Kali Ini Menghadirkan Saksi Mantan Ketua DPRD Riau dan Wartawan Senior PWI
Sabtu, 24 September 2022 - 22:28:32 Wib Hukrim