Pegawai Bea Cukai Tembilahan Berinisial B Jadi Tersangka Tewasnya Pengusaha H Permata

Pegawai Bea Cukai Tembilahan Berinisial B Jadi Tersangka Tewasnya Pengusaha H Permata

PEKANBARU - Kasus kematian pengusaha ternama Haji Permata akhirnya terungkap. Setelah setahun lebih menyelidiki kasus tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka. Tersangka itu berinisial B yang merupakan pegawai Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Inhil, Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan upaya penyelidikan serta gelar perkara.
"Sudah ditetapkan tersangka satu orang berinisial B, pegawai Bea Cukai," kata Asep, Kamis (6/10) seperti yang di kutip media ini dari merdeka.com.


Menurut Asep, penyidik sudah melakukan rekontruksi bagaimana sebenarnya peristiwa penembakan Haji Permata tersebut. Luka tembak di dada korban berasal dari senjata pegawai bea cukai tersebut.

"Proyektil dengan senjatanya sama. Kami sudah periksa yang bersangkutan. Di mana dirinya mengaku ada mengeluarkan tembakan," ungkap Asep.

Asep menjelaskan saat ini berkas tersangka juga telah dilimpahkan ke Kejati Riau dalam proses tahap I. Langkah ini untuk dilakukan penelitian guna memastikan kelengkapan syarat formil maupun materil perkara.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal pada Jumat (15/1/2021) yang lalu. Haji Permata tewas tertembak dalam kejadian itu.  Haji Permata meregang nyawa di atas kapal speedboat usai lima butir peluru bersarang di dadanya, dalam pengungkapan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.

Pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu tewas di kapal itu saat kejadian. Peluru petugas menembus hingga ke dadanya. Sedangkan nahkoda kapal, Baharudin yang tertembak di bagian kepala dan juga tewas.

Baharudin sempat dibawa ke rumah sakit, namun dia menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (19/1/2021) lalu. Jenazah korban dibawa ke Tembilahan, Inhil

Kemudian, dua korban lainnya yakni Abdul Rahman yang mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Sehingga mendapatkan tujuh jahitan. Selanjutnya, Irwan, warga Inhil yang tertembak luka di lengan sebelah kiri. 

Karena tidak terima, keluarga korban membuat laporan dugaan pembunuhan Haji Permata ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung 18 Januari kemarin, hingga ahir ditetapkan salah seorang tersangka berinisial B pegawan Bea Cukai Tembilahan. (mdk/cob/suf)

Berita Lainnya

Index