Kepala MTs Negeri 2 Inhil, Rp 980,7 Juta Dana SPMB Dikelola Komite Sekolah

Kepala MTs Negeri 2 Inhil,  Rp 980,7 Juta Dana SPMB Dikelola Komite Sekolah

TEMBILAHAN -Kepala MTs Negeri 2 Tembilahan Dra. Sri Mulyati, M.A,membenarkan adanya dana yang dikelola oleh komite sekitar Rp 980.700.000 yang menjadi perhatian publik dalam polemik dugaan pungutan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. 

Menurutnya, dana komite dikelola oleh komite sekolah melalui bendahara komite sesuai mekanisme yang berlaku sehingga tidak dikelola secara langsung oleh pihak madrasah. 

"Peruntukan dana komite telah dijelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir," jelasnya. 

Selain itu, Kepala MTs Negeri 2 Tembilahan juga membenarkan bahwa madrasah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp1.256.200.000 per tahun sesuai alokasi pemerintah. Meski demikian, penggunaan dana komite sekitar Rp 980,7 juta tersebut masih menjadi perhatian publik. 

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua Komite Sekolah maupun Bendahara Komite terkait mekanisme penghimpunan, pengelolaan, serta rincian penggunaan dana tersebut. Namun, keduanya belum berhasil dihubungi. 

Media ini juga masih menunggu tanggapan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), khususnya terkait dugaan pungutan pada SPMB MTs Negeri 2 Tembilahan serta penggunaan dana komite sekitar Rp980.700.000 Tahun Ajaran 2026/2027. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun penjelasan resmi yang diterima. 

Berdasarkan informasi dan dokumen yang diperoleh media ini, dana komite tersebut diduga berasal dari pembayaran yang dibebankan kepada calon peserta didik pada pelaksanaan  Tahun Ajaran 2026/2027. Dugaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari Komite Sekolah. 

Data yang diperoleh media menunjukkan komponen biaya yang dibebankan kepada wali murid meliputi uang setoran koperasi Rp100.000, pengadaan meja dan kursi Rp200.000, biaya pembuatan tangga Rp150.000, laboratorium komputer Rp180.000. 

Selain itu delapan kegiatan sekolah Rp230.000, pengembangan mutu pendidikan Rp200.000, kegiatan ekstrakurikuler Rp150.000, masa ta'aruf Rp50.000, seragam harian Rp180.000, seragam Pramuka Rp180.000, seragam olahraga Rp140.000, jilbab siswi Rp150.000, topi, ikat pinggang, dan dasi Rp150.000, serta kopiah Rp25.000. 

Sementara itu, untuk pengadaan baju muslim, baju batik, dan jas almamater, media ini belum memperoleh informasi mengenai nominal biaya secara rinci. Oleh karena itu, ketiga komponen tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan yang menjadi perhatian publik dan masih menunggu penjelasan resmi dari Komite Sekolah maupun pihak terkait. (mus)

Berita Lainnya

Index